POJOKSATU.id — Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk meringankan biaya sekolah bagi siswa di jenjang pendidikan dasar hingga menengah.

Pencairan dana PIP dapat dicek langsung melalui laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.

Lewat laman tersebut, orang tua maupun siswa dapat mengetahui status pencairan bantuan dengan cara yang praktis. Hanya diperlukan data dasar siswa untuk melakukan pengecekan.

Tahapannya cukup mudah. Buka peramban di ponsel atau komputer, masuk ke alamat https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1, lalu gulir hingga menemukan fitur "Cari Penerima PIP".

Baca Juga: Mendadak Syria

Setelah itu, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), isi hasil perhitungan kode keamanan, kemudian klik "Cek Penerima PIP".

Sistem akan menampilkan nama siswa yang terdaftar berikut status penyaluran dana.

Meski begitu, pencairan baru bisa dilakukan apabila rekening penerima sudah diaktifkan.

Proses aktivasi dilakukan di bank penyalur resmi, yaitu BNI, BSI, atau BRI.

Penerima cukup membawa kartu identitas seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK), lalu mengikuti arahan petugas bank.

Setelah aktivasi, saldo rekening bisa diperiksa untuk memastikan dana sudah masuk.

Baca Juga: Polres Purwakarta Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten, 6 Pelaku Diciduk

Jika bantuan telah tersedia, pencairan dapat dilakukan melalui dua opsi.

Pertama, langsung ke teller bank dengan membawa buku tabungan atau kartu debit.

Kedua, melalui mesin ATM terdekat menggunakan kartu debit yang telah aktif.

Dengan mekanisme ini, peserta didik diharapkan dapat memperoleh manfaat PIP secara lebih mudah tanpa hambatan administrasi yang berbelit.***

Semoga informasi ini bermanfaat.

Silakan beri tanggapan di kolom komentar dan bantu sebar informasi ini.

Akses artikel bisa dibaca melalui apps kami (buat link hidup):
Versi Android
Versi iOS
Channel WhatsApp
Fanpage Edugov
Baca artikel menarik lainnya dari penulis: Salsabila Azahra