POJOKSATU.id - Pada pelaksanaan PPPK 2024 ini pemerintah membuka peluang besar bagi tenaga honorer untuk bisa berkarir sebagai ASN.

Fokus pemerintah pada pelaksanaan PPPK 2024 adalah penataan tenaga honorer database BKN.

Namun ternyata masih banyak tenaga honorer yang belum tahu apakah Namanya masuk dalam database BKN atau tidak.

Pada artikel ini, Pojoksatu.id akan menerangkan langkah-langkah untuk cek honorer terdaftar dalam database BKN atau tidak. Berikut ini caranya.

Baca Juga: Peluang Karir Tenaga Kesehatan PPPK Paruh Waktu 2025: Kerja Fleksibel untuk Pelayanan Kesehatan Publik

Cara Cek Honorer Masuk Database BKN

1. Akses laman resmi https://sscasn.bkn.go.id

2. Klik opsi 'Cek Pendataan Non-ASN 2022'

3. Lanjut masukkan data diri, mulai dari nama lengkap, nomor NIK, tempat dan tanggal lahir, dan terakhir mengisi kode captcha

4. Lanjut klik submit, dan nanti akan muncul status di bagian Bawah

5. Bagi masuk database BKN keterangannya adalah 'Anda terdata sebagai pegawai Non-ASN dalam Pangkalan data BKN'

Baca Juga: Ini Aturan Terbaru Mutasi dan Redistribusi PNS dan PPPK: Ketahui Regulasi dan Prosedurnya

6. Tetapi jika tidak masuk dalam database BKN maka keterangan yang muncul adalah 'Data tidak ditemukan'

Bagi tenaga honorer yang dinyatakan masuk dalam database BKN maka berhak untuk mengikuti PPPK 2024.

Saat ini pendaftaran PPPK 2024 tahap II masih dibuka sampai dengan tanggal 20 Januari 2025.

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No.15 tahun 2025 ada beberapa kriteria tenaga honorer database BKN yang bisa mendaftar PPPK 2024 tahap II ini, di antaranya adalah:

Baca Juga: WADUH! Ada 24 Nama Peserta PPPK 2024 Kemenag yang Dibatalkan Kelulusan, Langsung CEK Apakah Ada Namamu?

- Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi PPPK Tahap I

- TMS seleksi administrasi CPNS 2024

- Belum melamar seleksi CASN 2024

- Lulus seleksi administrasi, tapi tidak ikut seleksi kompetensi PPPK Tahap I

- Lulus seleksi administrasi tapi tidak ikut seleksi CPNS 2024

Sementara itu bagi tenaga honorer database BKN yang ikut seleksi CPNS 2024 tapi tidak lulus atau ikut seluruh tahapan seleksi PPPK tahap I tapi tidak lulus maka kebijakan dari BKN:

Baca Juga: RESMI! KemenPANRB Beri Informasi Terkait Pelaksanaan CPNS dan PPPK 2025

- Tidak perlu mendaftar di seleksi PPPK Tahap II

- Diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu

***