POJOKSATU.id – Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan resmi mengumumkan jadwal registrasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan proses daftar ulang bagi calon mahasiswa baru tahun 2026.

Pengumuman ini ditujukan bagi peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Prestasi Akademik Nasional PTKIN (SPAN-PTKIN).

Seluruh proses dilakukan secara daring melalui laman resmi kampus.

Baca Juga: SNBT 2026 Makin Dekat, Ini 3 Persiapan Wajib Jelang UTBK 21–30 April

Jadwal dan Tahapan Registrasi UKT UIN Sumut 2026

1. Pengisian Portofolio UKT: 6–27 April 2026

Calon mahasiswa wajib mengisi portofolio UKT melalui laman: https://maba.uinsu.ac.id

Dalam tahap ini, peserta harus memilih metode penentuan UKT:

-Pilihan A: Langsung bersedia ditempatkan di UKT Kelompok 7
-Pilihan B: Penentuan UKT berdasarkan kondisi ekonomi dan prestasi

Bagi yang memilih Pilihan B, wajib mengisi data lengkap dan mengunggah dokumen pendukung seperti:

-Slip gaji orang tua atau surat keterangan penghasilan
-Kartu Keluarga
-Bukti bantuan sosial (jika ada)
-Foto rumah
-Bukti pembayaran listrik dan PBB
-STNK kendaraan (jika ada)

Baca Juga: Jadwal FLS3N 2026 Dimulai 6 April di Tingkat Kabupaten Kota, Simak Timeline Lengkap hingga Nasional

2. Pengumuman UKT Tahap 1: 29 April 2026

Hasil penetapan UKT dapat dilihat melalui dashboard akun masing-masing.

3. Pengajuan Banding UKT: 29 April – 2 Mei 2026

Banding hanya diperuntukkan bagi peserta Pilihan B yang berada di UKT kelompok 4, 5, atau 6 dan merasa ada kesalahan data.

4. Verifikasi Banding UKT: 5–7 Mei 2026

Proses verifikasi dilakukan secara daring oleh tim kampus.

Baca Juga: Sejarah Panjang PPNS: Dari Program Non Gelar ITS hingga Jadi Kampus Maritim Mandiri

5. Pengumuman UKT Tahap II: 9 Mei 2026

Hasil akhir banding UKT diumumkan secara online.

6. Pembayaran UKT dan Daftar Ulang: 11–20 Mei 2026

Pembayaran dilakukan melalui bank mitra:

-Bank Syariah Indonesia (BSI)
-Bank Sumut
-Bank Rakyat Indonesia (BRI)
-Bank Mandiri

Setelah pembayaran, calon mahasiswa wajib mengunggah dokumen daftar ulang, antara lain:

-Kartu peserta SNBP/SPAN-PTKIN
-Bukti pembayaran UKT
-Pas foto
-Ijazah/SKHU/SKTL legalisir
-Surat berkelakuan baik
-Surat pernyataan bermaterai
-Surat kesediaan tes bebas narkoba
-Surat pernyataan kebenaran data

Baca Juga: Resmi Cair! THR ASN Tasikmalaya Rp38,5 Miliar Akhirnya Dibayarkan Penuh

Ketentuan Penting

-Tidak mengisi portofolio atau tidak melengkapi dokumen = dianggap mengundurkan diri
-Pemalsuan data akan dikenakan sanksi:
-Ditetapkan UKT Kelompok 7
-Tidak bisa mengajukan banding
-UKT yang sudah dibayar tidak dapat dikembalikan
-Penerima KIP Kuliah akan melalui proses verifikasi lanjutan
-Kelulusan dibatalkan jika tidak lulus ujian sekolah

Untuk informasi dan bantuan, calon mahasiswa dapat bergabung melalui grup resmi Telegram: https://bit.ly/CamabaUINSU2026

Sementara itu, jadwal Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UINSU serta perkuliahan semester ganjil tahun akademik 2026/2027 akan diumumkan kemudian. ***