POJOKSATU.id - Curahan hati calon kadet putri Universitas Pertahanan (Unhan) RI, Asma Wafa Andina, ramai diperbincangkan di media sosial.

Calon mahasiswa program S-1 Kedokteran tersebut mengungkap kisah pahit yang dialaminya setelah dinyatakan lulus seleksi tingkat pusat.

Asma mengaku harus mengambil keputusan berat dengan memilih mundur karena dugaan adanya kebijakan tidak tertulis yang mewajibkan mahasiswi melepas hijab selama menjalani pendidikan di kampus militer tersebut.

Baca Juga: Bukan Dipelihara, Begini Cara dan Mekanisme Adopsi Orangutan untuk Dukung Konservasi

Pengalaman itu bermula saat Asma mengikuti proses seleksi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unhan Tahun Akademik 2026/2027.

Padahal, dalam poster dan pengumuman resmi PMB Unhan, ketentuan tata tertib pakaian masih memfasilitasi peserta perempuan berhijab selama mengikuti tahapan seleksi.

Namun, Asma mengaku mendapatkan kenyataan berbeda ketika mengikuti tes tingkat pusat di Bogor.

Baca Juga: Mengenal Googlebook, Laptop Premium Google yang Berbeda dari Chromebook dan Windows

"Hijabers memang diberi kesempatan dan difasilitasi selama mengikuti tes, tetapi tidak diberi pilihan setelah dinyatakan lulus menjadi mahasiswa.

Pilihan yang ada bagi kami hanya lepas atau mundur, saya memilih opsi kedua," unggah Asma, dikutip pojoksatu.id dari laman media sosialnya, Senin (24/8/2026).

Ditanya Kesediaan Melepas Hijab
Dalam unggahannya, Asma mengungkap dugaan larangan tidak tertulis tersebut mulai diketahuinya ketika mengikuti sesi wawancara akademik pada 7 Juni 2026.

Baca Juga: Sekolah Kedinasan 2026 Punya Aturan Khusus untuk Calon Taruna Perempuan, Ini yang Perlu Dicek

Menurut Asma, para peserta mendapatkan pertanyaan langsung dari pimpinan fakultas dan panitia mengenai kesediaan melepas jilbab apabila dinyatakan lolos sebagai kadet.

Dalam unggahannya, Asma menuliskan percakapan yang disebut terjadi dalam sesi tersebut.

Pengawas: "Untuk cakadet yang berjilbab, apabila nanti kalian lolos, bersedia melepas jilbab?"

Cakadet Putri: "Siap, bersedia!"

Pengawas: "Siap nanti rambutnya dipotong laki?"

Cakadet Putri: "Siap bersedia."

Baca Juga: Silent Hill: Townfall Eksklusif PS5 Selama 6 Bulan, Versi PC Langsung Tersedia

Asma kemudian mengungkapkan bahwa dalam sejumlah pengarahan, panitia mengonfirmasi tidak ada kebijakan baru dan calon kadet memang harus melepas jilbab.

Hal serupa, menurut pengakuannya, disampaikan para pengawas dalam berbagai pengarahan dan apel malam di Mess Srikandi.

Para calon kadet disebut diminta memotong rambut dan melepaskan penutup kepala apabila ingin melanjutkan pendidikan.

Tanyakan Aturan Tertulis
Situasi tersebut kemudian membuat Asma mempertanyakan dasar aturan yang mewajibkan calon kadet perempuan melepas hijab.

Baca Juga: Rekening Rp80,9 Juta Diblokir Jelang Demo, Bank Mandiri Ungkap Alasan hingga Disorot Jefri Nichol

Pertanyaan itu kembali disampaikannya ketika proses penandatanganan kontrak pada 24 Juni 2026.

"Mengenai aturan lepas jilbab apakah ada aturan tertulisnya? Karena saya lihat di surat perjanjian tidak ada poin spesifik yang menyebutkan," demikian pertanyaan Asma yang diungkapkan dalam unggahannya.

Menurut Asma, seorang panitia yang disebutnya bernama Ibu D membenarkan bahwa tidak terdapat aturan tertulis mengenai kewajiban melepas hijab di dalam dokumen perjanjian.

Baca Juga: Simak Tujuh Hal Wajib Diperhatikan, Ini Ketentuan Pas Foto dan Dokumen Sekolah Kedinasan 2026

Kebijakan tersebut, menurut keterangan yang diterima Asma, merupakan arahan pimpinan sejak pendaftaran angkatan pertama.

Asma juga mempertanyakan adanya kadet asal Palestina yang disebut tetap diperbolehkan mengenakan jilbab.

Pihak panitia, menurut pengakuan Asma, menjelaskan bahwa mereka merupakan pengecualian khusus dan tidak terikat aturan yang berlaku di dalam negeri.

Pilih Mundur karena Tidak Bersedia Lepas Hijab
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Asma akhirnya mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan pendidikan di Unhan.

Baca Juga: Anak SD di Bandung Digigit Pitbull, Kepala dan Telinga Terluka hingga Jalani Operasi

Ia resmi mengajukan dan menandatangani surat pernyataan pengunduran diri pada 24 Juni 2026.

Dalam kolom alasan pengunduran diri, Asma menuliskan alasan spesifik, yakni "tidak bersedia melepas hijab".

Keputusan tersebut diambil setelah ia merasa penggunaan hijab merupakan bagian dari kehormatan dan pilihan hidupnya sebagai manusia yang merdeka.

"Menurut saya hijab adalah pilihan saya sebagai manusia yang merdeka," tegas Asma dalam unggahannya.

Kisah yang dibagikan Asma kemudian mendapat perhatian luas publik.

Baca Juga: Batas Usia Sekolah Kedinasan 2026, Usia 23 Tahun Masih Bisa Daftar di Tiga Instansi Ini

Polemik terutama berkaitan dengan dugaan adanya perbedaan antara informasi yang disampaikan dalam proses pendaftaran dengan ketentuan yang disebut berlaku setelah calon mahasiswa dinyatakan lolos.

Soroti Kebebasan Beragama
Dugaan kewajiban melepas hijab tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai kebebasan menjalankan agama di lingkungan pendidikan.

Publik mempertanyakan transparansi aturan di lingkungan kampus militer tersebut, terutama apabila kebijakan mengenai penggunaan hijab memang tidak tercantum secara tertulis dalam dokumen penerimaan maupun perjanjian pendidikan.

Baca Juga: Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Ruben Onsu Gandeng Jhon LBF sebagai Kuasa Hukum

Isu ini juga dikaitkan dengan Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya.

Selain itu, penggunaan jilbab bagi prajurit perempuan di lingkungan TNI sendiri telah diakomodasi melalui Peraturan Panglima TNI Nomor 11 Tahun 2019.

Meski demikian, sejumlah pihak masih menunggu penjelasan resmi dari Unhan mengenai dugaan aturan tersebut, termasuk apakah terdapat ketentuan khusus bagi kadet perempuan dan bagaimana penerapannya dalam proses pendidikan.

Klarifikasi resmi diperlukan agar polemik tidak berhenti pada kesaksian dan unggahan media sosial, tetapi dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai aturan penggunaan hijab bagi calon maupun kadet putri Unhan. ***