POJOKSATU.ID – Kabar gembira datang bagi para Keluaga Penerima Manfaat (KPM) program bansos.

Mulai akhir 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat proses pencairan bantuan sosial (PKH, BPNT, dan lainnya) lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru.

Menjadi hanya 1 hingga 7 hari kerja setelah status Standing Instruction (SI) aktif.

Sejumlah KPM yang sebelumnya menerima bansos melalui Kantor Pos kini telah beralih ke KKS baru di bank Himbara (seperti BRI, BNI, Mandiri).

Baca Juga: Tampil Profesional Ketika Interview: Panduan Gaya Formal yang Simpel tapi Elegan

Penyaluran bansos lewat KKS baru ini sudah berjalan bertahap sejak Oktober 2025. 

Menurut skema Kemensos, bantuan sosial seperti PKH dan BPNT disalurkan setiap tiga bulan sekali, dan pada termin keempat (Oktober–Desember 2025) sudah mulai masuk ke rekening KKS baru. 

Salah satu isu yang ramai diperbincangkan adalah lamanya waktu pencairan.

Berdasarkan laporan dari sejumlah KPM dan pendamping sosial, setelah status Standing Instruction (SI) muncul di sistem, dana bansos bisa masuk ke rekening KKS dalam waktu 1–7 hari kerja. 

Baca Juga: Jajanan Tradisional Gaya Kekinian! Begini Cara Kuliner Indonesia Beradaptasi dengan Zaman

Perubahan ini cukup dramatis dibandingkan mekanisme lama.

Dulu, penerima mungkin menunggu lebih lama setelah SI aktif, tetapi kini proses diklaim jauh lebih cepat, membuat bansos lebih mudah diakses oleh KPM yang sangat membutuhkan.

Beberapa KPM telah melaporkan bahwa pencairan bansos termin 4 (Okt–Des 2025) melalui KKS baru sudah diterima.

Salah satu contoh dari Radar Bogor, menunjukkan saldo bansos mencapai Rp 1,6 juta yang masuk sekaligus, karena gabungan berbagai bantuan. 

Sementara itu, media lain juga mencatat proses penyaluran sedang berlangsung melalui bank Himbara serta BSI di beberapa wilayah.

Meski percepatan pencairan disambut baik, sejumlah aspek masih menjadi perhatian publik:

1. Perbedaan antar wilayah

Karena penyaluran dilakukan secara bertahap, tidak semua KPM di daerah sudah menerima dana dalam rentang 1–7 hari kerja.

Baca Juga: Budidaya Maggot, Usaha Murah yang Cepat Balik Modal dan Banyak Dicari!

Ada laporan di beberapa tempat prosesnya lebih lama karena kendala verifikasi data. 

2. Validitas SI

Status SI belum selalu berarti dana langsung cair. Beberapa KPM harus menunggu hingga status SI terverifikasi sepenuhnya sebelum pencairan dilakukan. 

3. Literasi keuangan

Bagi sebagian KPM, terutama di wilayah pedesaan, pemahaman terkait mekanisme KKS dan cara mencairkan dana dari KKS masih minim.

Jika tidak ada pendamping atau edukasi memadai, percepatan pencairan bisa sia-sia karena penerima tidak tahu cara menarik dana dengan benar.

Baca Juga: Siapkan 3 Paket Bansos Tambahan Akhir Tahun 2025 untuk 35 Juta KPM, Begini Respon Kemensos!

Agar percepatan pencairan bansos lewat KKS baru benar-benar manfaat bagi masyarakat, berikut sejumlah saran kebijakan:

Tingkatkan komunikasi kepada KPM

Pemerintah dan pendamping sosial harus lebih proaktif memberi tahu kapan SI aktif, bagaimana mengecek saldo, dan cara mencairkan dana lewat ATM, agen BRILink, atau E-Warong.

Pemutakhiran Data Terpadu

Pastikan data KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) selalu diperbarui agar proses verifikasi tidak tertunda dan pencairan bisa semakin cepat.

Baca Juga: KAI Services Buka Rekrutmen Nataru 2025, Banyak Posisi Dibuka Buat Kamu yang Siap Kerja!

Pendidikan literasi keuangan

Melatih KPM untuk mengelola dana bansos dengan bijak, sekaligus memberikan pemahaman mekanisme penarikan lewat KKS agar tidak rugi karena salah tarik.

Kemensos menghadirkan gebrakan positif dengan mempercepat pencairan bansos lewat KKS baru menjadi 1–7 hari kerja setelah Standing Instruction aktif.

Kebijakan ini menjawab keluhan lama KPM soal lamanya waktu menunggu bantuan.

Namun, tantangan seperti verifikasi data dan edukasi keuangan harus tetap menjadi prioritas agar percepatan ini benar-benar dirasakan semua penerima secara adil dan efisien.***