POJOKSATU.id - Kabar baik datang bagi tenaga kesehatan (nakes) berstatus PPPK Paruh Waktu di RSUD Jombang, Jawa Timur.
Setelah sempat tertunda, tambahan gaji akhirnya resmi cair. Sebanyak 47 nakes PPPK Paruh Waktu menerima tambahan penghasilan sebesar Rp1 juta.
Tambahan tersebut merupakan akumulasi pembayaran untuk dua bulan, yakni Januari dan Februari 2026.
Baca Juga: Dana Desa Rp40,9 Miliar Belum Dikembalikan, 50 Kades Aceh Barat Terancam Diberhentikan
Masing-masing nakes mendapatkan Rp500 ribu per bulan yang dibayarkan sekaligus.
Pencairan ini menjadi angin segar bagi para tenaga kesehatan yang sebelumnya menunggu kepastian terkait tambahan penghasilan tersebut.
Tambahan Gaji Dibayarkan Sekaligus Dua Bulan
Informasi pencairan tambahan gaji tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak RSUD Jombang.
Baca Juga: 98 Ribu Lebih Guru Madrasah Siap Ikuti UKMPPG 2026, Kemenag Tegaskan Standar Mutu dan Integritas
Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Jombang memastikan dana tambahan itu telah dibayarkan kepada seluruh penerima.
Dikutip dari Pikiran Rakyat Jatim, 13 Februari 2026, Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Jombang, Saean Efendi menjelaskan bahwa:
“Alhamdulillah kemarin sudah terbayar tambahan gaji P3K paruh waktu,”.
Ia menjelaskan bahwa tambahan gaji yang cair merupakan pembayaran untuk dua bulan sekaligus, sehingga setiap PPPK Paruh Waktu menerima total Rp1 juta.
Sempat Tertunda karena Kendala Administratif
Sebelumnya, pencairan tambahan gaji PPPK Paruh Waktu di RSUD Jombang sempat mengalami keterlambatan.
Penundaan tersebut terjadi karena adanya kendala administratif dalam proses pencairan anggaran.
Namun setelah proses administrasi rampung, pembayaran akhirnya direalisasikan.
Kebijakan tambahan penghasilan ini disebut sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan.
Baca Juga: VIRAL Prabowo Minta Semua Video Hinaan MBG Dikumpulkan, Katanya Mau Ditonton Tiap Malam
Langkah tersebut juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga motivasi dan kinerja tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan pelayanan publik.
Bentuk Apresiasi untuk Tenaga Kesehatan
Tambahan gaji bagi PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Jombang.
Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan, terutama mereka yang berstatus paruh waktu.
Baca Juga: Bupati Karawang Resmikan Jembatan Curug, Akses Klari-Ciampel Makin Lancar
Diketahui, PPPK Paruh Waktu umumnya menerima penghasilan yang disesuaikan dengan ketentuan upah minimum atau kebijakan daerah setempat.
Oleh karena itu, tambahan penghasilan seperti ini dinilai sangat membantu, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan hidup.
Harapan Berkelanjutan
Pencairan tambahan gaji ini diharapkan tidak hanya menjadi kebijakan sementara.
Baca Juga: Rapelan Pensiunan Mulai Cair! Begini Cara Hitung Berdasarkan Masa Kerja dan Golongan
Tetapi bisa berkelanjutan sebagai bagian dari sistem kesejahteraan pegawai di lingkungan RSUD Jombang.
Para nakes PPPK Paruh Waktu pun berharap pemerintah terus memberikan perhatian terhadap kesejahteraan mereka.
Mengingat peran penting tenaga kesehatan dalam pelayanan masyarakat sehari-hari.
Dengan pencairan ini, diharapkan semangat kerja dan kualitas pelayanan di RSUD Jombang semakin meningkat.***




