POJOKSATU.ID — Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 2024.

Dalam sambutannya saat penyerahan SK, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan bahwa status baru sebagai ASN baik CPNS maupun PPPK bukanlah garis akhir.

Melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar kepada masyarakat. Informasi ini disampaikan secara resmi melalui laman Pemerintah Kabupaten Sumenep.

 

SK Pengangkatan, Awal Tugas, Bukan Prestasi Akhir

Bupati Achmad Fauzi menekankan bahwa ASN baru harus memahami bahwa keberhasilan lolos seleksi CPNS atau PPPK bukan tujuan akhir dalam perjalanan karier.

Baca Juga: Afirmasi Terakhir! Kemen PANRB Pastikan Pengadaan CASN 2024 Jadi Kesempatan Terkahir Non-ASN

Ia mengingatkan bahwa setelah menerima SK, para ASN wajib bekerja maksimal, disiplin, dan menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.

Dalam pernyataan resminya, Bupati menegaskan bahwa masyarakat Sumenep.

Sangat menaruh harapan besar terhadap kualitas pelayanan pemerintah.

Karena itu, ia meminta ASN baru termasuk PPPK menjaga integritas, etos kerja, dan profesionalisme setiap hari.

Baca Juga: Gaji Tidak Jelas, Skema Belum Final! Pelantikan PPPK Paruh Waktu Lombok Tengah Molor Lagi

Fokus utama pemerintah daerah adalah membangun birokrasi yang mampu melayani secara cepat, tepat, dan responsif.

 

PPPK dan CPNS Kebutuhan Guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknis

Dalam pengantar SK pengangkatan, Pemkab Sumenep menjelaskan bahwa perekrutan CPNS dan PPPK formasi 2024.

Dilakukan untuk mengisi kebutuhan mendesak perangkat daerah di berbagai sektor strategis. Formasi tersebut meliputi:

1. Tenaga guru

2. Tenaga kesehatan

3. Tenaga teknis pemerintahan

Baca Juga: Kang HES Wujudkan Rumah Layak untuk Keluarga Tukang Cilok

Pengisian formasi ini bukan hanya untuk menambah jumlah pegawai, tetapi untuk memperkuat kualitas layanan publik di sekolah, puskesmas, pusat layanan masyarakat, dan bidang teknis lainnya.

BKPSDM Sumenep juga menginformasikan bahwa formasi PPPK Paruh Waktu telah diusulkan dan mulai berjalan pada tahun 2025.

Menunjukkan bahwa pemerintah daerah terus memperbarui struktur SDM sesuai kebutuhan riil lapangan.

 

Harapan Pemerintah, ASN Profesional, Beretika, Berintegritas

Menurut Bupati Sumenep, ASN termasuk PPPK Paruh Waktu dan penuh waktu harus memiliki empat kualitas inti:

Baca Juga: Meskipun Berstatus ASN, Kontrak PPPK Paruh Waktu Tetap Ditentukan Hasil Evaluasi Tahunan, Begini Penjelasannya

- Profesionalisme dalam bekerja

- Kedisiplinan yang konsisten

- Etika dan integritas di atas kepentingan pribadi

- Pelayanan prima kepada masyarakat

Ia menegaskan bahwa ASN yang baik harus mampu menjadi teladan, menjaga nama baik lembaga, dan memastikan pelayanan publik semakin baik dari waktu ke waktu.

Pernyataan ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendorong birokrasi yang adaptif, transparan, dan melayani.

 

PPPK Paruh Waktu di Sumenep, Perluasan Layanan Publik

BKPSDM Kabupaten Sumenep mencatat adanya formasi PPPK Paruh Waktu pada tahun 2025.

Skema ini digunakan untuk mengisi kebutuhan tenaga tertentu yang bersifat fleksibel namun tetap berada dalam mekanisme ASN.

Baca Juga: Meskipun Berstatus ASN, Kontrak PPPK Paruh Waktu Tetap Ditentukan Hasil Evaluasi Tahunan, Begini Penjelasannya

Munculnya formasi PPPK Paruh Waktu di Sumenep menunjukkan bahwa pemerintah daerah berupaya menyesuaikan struktur pegawainya.

Dengan kebutuhan pelayanan yang berkembang baik di sektor teknis, pendidikan, maupun kesehatan.

Dengan tambahan pegawai paruh waktu dan penuh waktu, pemerintah berharap beban kerja dapat terdistribusi lebih baik sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan efektif.

 

Penguatan Pelayanan Publik Melalui SDM Berkualitas

Instruksi Bupati kepada CPNS dan PPPK bukan sekadar pesan formal. Ia menegaskan bahwa ASN memiliki peran vital dalam memastikan kemajuan Kabupaten Sumenep.

Baca Juga: Kebakaran di RS Pengayoman Cipinang 11 Mobil Damkar Dikerahkan, Gudang Logistik Diduga Jadi Titik Awal Api

Beberapa tujuan penguatan SDM melalui rekrutmen ASN terbaru antara lain:

- Memperbaiki kualitas pendidikan daerah

- Mempercepat respons layanan kesehatan

- Meningkatkan kapasitas administrasi dan layanan umum

- Menjawab tuntutan masyarakat atas pelayanan modern dan efisien

Dengan demikian, pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 2024 tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi landasan peningkatan mutu pelayanan di seluruh sektor.

Pemerintah Kabupaten Sumenep memandang pengangkatan CPNS dan PPPK sebagai investasi besar untuk peningkatan layanan publik.

Baca Juga: Menelisik Jalur Rempah Kuno Dunia

Pesan Bupati Achmad Fauzi jelas: status ASN bukan akhir perjuangan, tetapi awal dari kewajiban profesional untuk bekerja lebih baik.

Dengan penambahan tenaga guru, kesehatan, teknis, serta hadirnya PPPK Paruh Waktu mulai 2025, pemerintah daerah berharap kualitas birokrasi semakin kuat dan pelayanan masyarakat semakin optimal.

Komitmen pada integritas, disiplin, dan profesionalisme menjadi fondasi utama ASN Sumenep dalam menjalankan tugasnya.***