POJOKSATU.id, JAKARTA — Surat Bupati Mandailing Natal (Madina) Jafar Sukhairi Nasution yang meminta Kemenpan RB agar tenaga honorer diangkat menjadi PPPK hanyalah angin sorga atau ansor untuk menenangkan massa.
Menurut Founder Madina Care Institute, Wadih Al Rasyid Nasution, keinginan bupati mengangkat honorer menjadi PPPK tanpa tes adalah ibarat menembak di atas kuda terhadap UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Menurut Wadih, ketimbang mengindahkan rekomendasi DPRD Madina, Sumut, soal kisruh PPPK ini, Bupati Sukhairi ternyata lebih memilih menyurati Kemenpan RB soal 2024.
Isi surat Bupati Madina ini seperti menjadi bahan lelucon di kalangan aktivis. Bupati Sukhairi meminta tenaga honorer diangkat menjadi PPPK di tahun 2024 tanpa tes.
Baca Juga: 248 Rumah Alami Kerusakan, Status Gempa Bumi di Sumedang Ditetapkan Menjadi Tanggap Darurat
Wadih Al Rasyid sejak awal menyoroti kecurangan pada seleksi PPPK di Mandailing Natal ini. Dia menyayangkan sikap Bupati Madina yang menebar angin sorga.
"Surat Bupati ini hanya ansor, angin sorga, untuk menenangkan massa. Ibarat menembak di atas kuda terhadap UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, " ungkap Wadih melalui relis tertulis kepada Pojoksatu.id, Senin (1/1).
Menurutnya, permohonan Bupati Madina ini tidak akan terwujud, sebab sesuai aturan Kemenpan RB, pengangkatan tanpa tes ada aturan dan klasifikasinya.
Lama pengabdian dan penilaian kinerja akan menentukan.
"Pengangkatan tanpa tes ini tidak serta merta bisa dijalankan di 2024, apalagi untuk Mandailing Natal. Karena semua itu nanti akan di rangking. Dan sistem pengangkatannya sedang digodok,” jelasnya.
Baca Juga: Soal Netralitas TNI-Polri dalam Pemilu 2024, Oso Minta Jangan Memihak Pada Kelompok Tertentu
“Ya ini kan UU baru, pasti butuh waktu untuk penyesuaian, jadi memang tidak segampang itu," terangnya lagi.
Menurut aktivis HMI yang tinggal di Jakarta ini, Bupati Madina harusnya segera menyikapi rekomendasi DPRD, karena Surat Permohonan ke Kemenpan RB ini bukanlah solusi yang baik.
"Surat permohonan ini yang saya lihat ramai di media untuk menutupi kegaduhan. Ini baik, tapi teman-teman non-ASN harus paham, aturan ini aturan baru dan belum tahu kapan diterapkan,” jelasnya.
“Jadi jangan seolah-olah Bupati Madina sedang mempertontonkan aksi heroik, tidak. Ini suatu hal yang memalukan," ucapnya melalui pesan tertulis kepada wartawan.***




