POJOKSATU.id, PANYABUNGAN—Hingga Jumat (29/12/2023) ternyata Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut, Jakfar Suhairi Nasution, belum juga menjalankan rekomendasi DPRD soal pembatalan SKTT.
Disebabkan Bupati Madina belum menjalankan rekomendasi DPRD, guru-guru honorer kembali melakukan demo di depan rumah dinas Bupati Madina di Desa Parbangunan, Panyabungan, Jumat (29/12).
Anehnya, guru honorer ini malah ditemui Sekda Madina Alamulhaq Daulay. Dan sempat terjadi dialog dimana Sekda minta waktu 7 hari melakukan diskusi dengan pejabat terkait di Madina.
Keinginan Sekda Madina ini diprotes keras guru honorer dan menyebut bahwa tenggang waktu 7 hari itu adalah masa paling lambat pencopotan Kadis Pendidikan dan Kepala BKPSDM Madina.
Massa aksi guru tersebut ingin bertemu Bupati Madina untuk menandatangani surat rekomendasi nomor : 175/635/DPRD/2023, hasil RDP guru honorer dengan DPRD Madina, BKPSDM dan Disdik Madina, Kamis (28/12/2023).
Amwal, salah seorang guru disela-sela aksi di depan rumah dinas menyatakan bahwa kedatangan mereka untuk bertemu Bupati Madina.
Mereka hanya meminta tandatangan agar rekomendasi dari DPRD disetujui terkait pembatalan seleksi SKTT dalam seleksi penerimaan PPPK guru tahun 2023 yang dinilai merugikan dan menzalimi mereka.
Baca Juga: Ini Lho... Caleg DPRD Kota Medan Partai Demokrat yang Bersaing di Pemilu 2024
“Kami ke sini hanya memperjuangkan hak kami dengan meminta Bupati untuk mendatangani dan menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Madina,” tegasnya.
“Apabila Bupati tidak mau menjumpai kami dan menandatangani surat rekomendasi tersebut. Maka kami akan membawa dan melaporkan masalah ini ke Ombudsman RI di Sumatera Utara (Sumut),” katanya.
Sementara itu Sekda Kabupaten Madina, Alamulhaq Daulay didampingi Asisten 1 Sahnan Pasaribu datang menemui massa aksi dan menjelaskan bahwa saat ini Bupati Madina sedang berada di luar kota sehingga tidak dapat menjumpai guru honorer yang protes pengumuman PPPK ini.
Baca Juga: 11 Pemeran Pria dan Wanita Film Panas Jaksel Jadi Tersangka, Bakal Dipanggil Tahun Depan 2024
“Bapak ibu semua, sebelumnya saya mohon maaf karena pak Bupati tidak dapat menjumpai Bapak Ibu, karena Pak Bupati sedang berada di luar kota,”sebutnya.
Menurutnya, hasil rekomendasi dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD pada Kamis (28/12) telah dia laporkan kepada Bupati Madina.
Untuk itu Sekda meminta tolong agar diberikan waktu untuk musyawarah dulu selama 7 hari dengan pejabat terkait di Pemkab Madina .
Namun permintaan Sekda Madina itu mendapat penolakan dari massa aksi bahwa waktu 7 hari itu berdasarkan surat rekomendasi adalah untuk pencopotan Kepala BKPSDM Abdul Hamid Nasution dan Kepala Disdik Madina Dollar Siregar.
Karena tidak adanya kesepakatan, akhirnya massa aksi guru membubarkan diri dari depan rumah dinas Bupati Madina dan berkumpul di halaman Masjid Agung Nur Ala Nur.***




