POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), bergerak cepat memastikan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu berjalan bersih.
Setelah mengajukan 5.541 tenaga non-ASN untuk penerbitan Nomor Induk PPPK (NIPPPK), kini Pemkab Dompu membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan adanya honorer siluman dalam daftar tersebut.
Bupati Dompu, Bambang Firdaus mengatakan, tim ini melibatkan unsur Inspektorat, Dinas Dikpora, serta BKD dan PSDM Kabupaten Dompu.
Baca Juga: AKBP Fiki Novian: Gebyar PATEN Pererat Hubungan Polisi dan Warga
“Tujuannya jelas, kami ingin memastikan seluruh tenaga non-ASN yang diusulkan benar-benar aktif bekerja dan punya rekam jejak pengabdian yang sah,” tegasnya, dikutip Selasa (7/10/2025).
Sementara itu, Tim investigasi akan memeriksa kembali seluruh berkas peserta PPPK paruh waktu, menyisir data administrasi, hingga memverifikasi kehadiran di lapangan.
“Kalau ditemukan yang sekadar numpang nama atau tidak pernah bekerja sama sekali, SK dan NIP-nya akan kami batalkan,” ujar Bupati.
Baca Juga: Masuki Tahapan Akhir, 5 Finalis Ngelogoin Tangsel 2025 Paparan di Hadapan Dewan Juri
Dari total 5.573 tenaga non-ASN yang dinyatakan lulus, sebanyak 5.541 telah diajukan penerbitan NIP ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bambang menegaskan, langkah ini bukan bentuk kecurigaan, melainkan upaya memperkuat integritas birokrasi dan mencegah manipulasi data tenaga honorer.
Baca Juga: Inflasi Menggigit Bikin Kesejahteraan Buruh Terancam, Daya Beli Turun, Stres Naik
Ia juga meminta pejabat pemberi rekomendasi lebih teliti agar praktik serupa tidak terulang.
“Kami ingin proses kepegawaian di Dompu berlangsung bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. ***




