POJOKSATU.id - Desember tahun 2025 ini menjadi Waktu yang paling dinantikan oleh bapak ibu guru ASN.

Disebutkan bahwa pada bulan Desember, guru ASN akan menerima enam kali gaji pokok.

Enam kali gaji pokok ini ternyata didapatkan dari beberapa tunjangan yang dicairkan di bulan Desember ini.

Namun perlu diingat bahwa tidak semua guru ASN berpotensi untuk menerima enam kali gaji pokok di bulan Desember.

Baca Juga: Pra Rekonstruksi Peragakan 43 Adegan Tewasnya Faizah Soraya, Polisi Belum Beberkan Penetapan Tersangka

Hanya guru-guru yang memenuhi persyaratan saja.

Berikut ini berbagai penghasilan yang akan didapatkan oleh guru ASN di bulan Desember 2025.

1. Gaji Pokok Bulanan

Guru ASN menerima gaji pokok setiap bulan.

Untuk pembayaran gaji pokok dilakukan setiap awal bulan.

Dan ini artinya untuk gaji pokok bulan Desember sudah cair pada tanggal 1 kemarin.

Baca Juga: Pencairan TPG 100 Persen Tahun 2025 Bukan Hoaks! Ini Daerah yang Sudah Menerima!

2. Tunjangan Profesi Guru

Selain gaji pokok, di bulan Desember guru ASN yang sudah bersertifikasi juga mendapatkan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4.

Seperti diketahui bahwa TPG Triwulan 4 ini nominal yang diterima adalah tiga kali gaji pokok.

3. TPG 100 persen

Selain TPG Triwulan 4, di bulan Desember dikabarkan juga ada pencairan TPG 100 persen dalam THR dan juga gaji ke-13.

Untuk TPG 100 persen ini diberikan kepada guru ASN bersertifikasi yang tidak mendapatkan Tukin dan juga TPP.

Baca Juga: Dibayarkan Setiap Bulan! Begini Alur Pencairan TPG 2026 yang Akan Diterapkan Pemerintah!

Jika TPG 100 persen cair di bulan Desember, maka guru akan mendapatkan besaran dua kali gaji pokok untuk TPG 100 persen dalam THR dan gaji ke-13.

Dari berbagai sumber di atas jika dijumlahkan maka setara dengan enam kali gaji pokok.

Namun perlu dicatat Kembali bahwa tidak semua guru ASN menerima semua tunjangan di atas.

***