POJOKSATU.id - Kali ini kita akan membahas soal Bukti Dukung Tugas Tambahan Wali Kelas pada Pengelolaan Kinerja di PMM atau Platform Merdeka Mengajar.
Tugas Tambahan merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di Perencanaan Kinerja guru.
Tugas Tambahan adalah tanggung jawab atau peran ekstra yang diberikan kepada guru berdasarkan Surat Keputusan atau Surat Tugas dari atasan dan jenjang satuan pendidikan, di luar tugas utama mengajar.
Berbeda dengan RHK atau Rencana Hasil Kerja, dimana guru wajib memilih beberapa dari total 18 RHK yang tersedia di PMM.
Guru boleh memilih lebih dari satu RHK agar bisa memenuhi poin minimal 32 poin per semester.
Tugas Tambahan ini bersifat opsional dan tidak berlaku untuk semua guru.
Akan tetapi Tugas Tambahan hanya dapat dilakukan oleh guru.
Sama dengan RHJ, guru boleh memilih lebih dari satu Tugas Tambahan berdasarkan Surat Keputusan atau Surat Tugas yang telah ditetapkan.
Nah, salah satu Tugas Tambahan guru itu adalah menjadi wali kelas.
Tugas Tambahan ini hanya berlaku untuk guru jenjang SMP, SMA, SMK berdasarkan Permendikbud Nomor15 Tahun 2018.
Jika telah memilih Tugas Tambahan, pada tahap Pelaksanaan Kinerja, guru akan diminta melampirkan Bukti Dukung Tugas Tambahan berupa Surat Keputusan atau Surat Tugas disertai dengan Surat Laporan Tugas Pelaksanaan.
Cara Unggah Bukti Dukung Tugas Tambahan
Seperti disinggung di atas, guru harus mengunggah bukti dukung Tugas Tambahan pada tahap Pelaksanaan Kinerja.
Format Bukti Dukung yang dapat diunggah adalah format PDF dengan batasan ukuran maksimal 10 MB.
Bukti Dukung yang diunggah adalah Surat Kerja atau Surat Tugas beserta dengan Surat Laporan Tugas Pelaksanaan yang diberikan oleh Atasan untuk melaksanakan tugas tambahan.
Berikut ini cara unggah Bukti Dukung Tugas Tambahan:
1. Klik 'Pengelolaan Kinerja' pada menu Beranda di platform Merdeka Mengajar (PMM)
2. Bagi Anda yang mengakses Pengelolaan Kinerja melalui aplikasi PMM pada perangkat Android, Anda akan menerima notifikasi berupa rekomendasi untuk mengakses Pengelolaan Kinerja melalui komputer atau laptop.
3. Klik 'Tetap di sini' jika Anda masih ingin mengakses Pengelolaan Kinerja melalui aplikasi.
4. Klik ‘Kumpulkan’ untuk mulai mengunggah dokumen Tugas Tambahan
5. Klik tombol 'Kumpulkan' untuk mengunggah dokumen dari Tugas Tambahan yang telah disetujui dalam penyusunan Perencanaan Kinerja.
Baca Juga: Beda dengan Guru, Ini Daftar 18 RHK Kepala Sekolah Lengkap Bukti Dukung dan Jumlah Poinnya
6. Klik 'Unggah' untuk mengunggah dokumen tugas tambahan
Tugas Tambahan Wali Kelas
Tugas Tambahan Wali Kelas ini tercantum daalam Pasal 6 ayat 1 huruf a, Permendikbud Nomor 15 Tahun 2028 tentang Pemenuhan Beban Tugas Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas.
Ada 9 poin, sebagai berikut:
1. Mengelola kelas yang menjadi tanggung jawabnya
2. Berinteraksi dengan orang tua atau wali peserta didik
3. Menyelenggarakan administrasi kelas
4. Menyusun dan melaporkan kemajuan belajar peserta didik kemudian membuat catatan khusus tentang peserta didik
5. Membuat catatan khusus tentang peeserta didik
6. Mencatat mutasi peserta didik
7. Mengisi dan membagi buku laporan penilaian peserta didik
8. Melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan dengan kewalikelasan
9. Menyusun laporan tugas sebagai Wali Kelas kepada Kepala Sekolah
Sementara bukti fisik yang dibutuhkan untuk Bukti Bukung Tugas Tambahan Wali Kelas adalah sebagai berikut:
1. Surat Tugas sebagai Wali Kelas dari Kepala Sekolah
2. Program dan Jadwal kegiatan Wali Kelas yang ditandangtani Kepala Sekolah
3. Laporan hasil kegiatan Wali Kelas yang disetujui Kepala Sekolah
Contoh Laporan Tugas Tambahan Wali Kelas
Setelah Anda menjalankan program dan jadwal kegiatan Tugas Tambahan Wali Kelas yang sudah disetujui dan ditandatangani Kepala Sekolah, maka kemudian harus membuat laporan.
Laporan hasil kegiatan Wali Kelas inilah yang kemudian akan jadi bukti dukung Tugas Tambahan Wali Kelas.
Berikut ini contoh laporan Tugas Tambahan Wali Kelas pada Pengelolaan Kinerja di PMM 2024:
1. Halaman Depan
Cover berisi judul laporan, wali kelas (berapa), nama sekolah, tahun ajaran dan logo sekolah/dinas di bagian atas.
Kemudian nama wali kelas (Anda) dan NIP.
Paling bawah menyesuaikan dengan daerah Anda: Pemerintah Daerah...Dinas Pendidikan...Cabang Dinas Pendidikan...SD/SMP/SMP/SMK...Tahun 2024.
Baca Juga: JAMINAN LANCAR JAYA Paket Hemat RHK 40 Poin Tanpa Webinar, Siswa Bahagia, Family Time tak Tersita
Sedangkan halaman selanjutnya adalah Lembar Pengesahan Kepala Sekolah, disusul Kata Pengantar di halaman selanjutnya.
Halaman berikutnya adalah Daftar Isi laporan.
2. Pendahuluan
Pada bagian pendahuluan atau BAB I ini Bukti Dukung Tugas Tambahan Wali Kelas terdiri dari:
a. Latar belakang
b. Maksud dan tujuan
c. Uraian Tugas dan Fungsi Wali Kelas
3. Bab II
Pada Bab II ini berisi program kerja Wali Kelas yang telah Anda susun sebelumnya.
4. Bab III
Di Bab III berisi tentang realisasi Tugas Tambahan Wali Kelas yang disusun berdasarkan hasil selama satu semester, diantaranya:
a. Jurnal kegiatan Wali Kelas
b. Jurnal komunikasi dengan orangtua/wali peserta didik
c. Catatan khusus peserta didik
d. Jurnal mutasi peserta didik
5. Bab III yang merupakan bagian penutup laporan
6. Daftar Pustaka
7. Lampiran
a. SK Tugas Tambahan Wali Kelas
b. Daftar nama siswa/peserta didik
Untuk contoh laporan Tugas Tambahan Wali Kelas bisa Anda unduh dengan meng-copy link di bawah ini:
https://drive.google.com/file/d/1jSVB9hmkkh_WmMaDI_KPckz3m9UYkpsP/view
Sekarang Anda sudah tahu contoh laporan Bukti Dukung Tugas Tambahan Wali Kelas pada Pengelolaan Kinerja di PMM 2024. Semoga bermanfaat.***




