POJOKSATU.ID - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 resmi diumumkan.

Biasanya layanan daring akan berakhir pukul 23.59 WIB, seluruh tahapan UTBK–SNBT 2026 dimulai dan diakhiri tepat pukul 15.00 WIB pada tanggal yang telah ditentukan.

Peserta diimbau lebih cermat agar tidak terlambat menyelesaikan proses administrasi.

Baca Juga: Kredit dan DPK Bank Mandiri Tumbuh Dua Digit, Likuiditas Solid Dorong Kinerja Jelang Akhir 2025

Tahapan UTBK–SNBT 2026 diawali dengan registrasi akun SNPMB bagi siswa yang dibuka mulai 12 Januari hingga 7 April 2026.

Registrasi akun ini menjadi syarat utama sebelum peserta dapat melanjutkan ke tahap pendaftaran UTBK.

Selanjutnya, pendaftaran UTBK–SNBT 2026 dijadwalkan berlangsung pada 25 Maret sampai 7 April 2026.

Baca Juga: Dokumen Honorer Database vs Non-Database dalam Penataan Non-ASN 2025, Simak Penjelasan Lengkapnya

Pada periode yang sama, peserta diwajibkan melakukan pembayaran biaya UTBK, yang dibuka sejak 25 Maret hingga 8 April 2026.

Seluruh proses pendaftaran dan pembayaran tersebut akan ditutup pukul 15.00 WIB sesuai jadwal.

Adapun pelaksanaan UTBK–SNBT 2026 akan digelar pada 21 hingga 30 April 2026 di berbagai pusat UTBK yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Tak Lolos PPPK Paruh Waktu? Ini Langkah yang Bisa Dilakukan Honorer di 2025, Simak Lengkapnya

Peserta akan mengikuti ujian sesuai jadwal, sesi, dan lokasi yang dipilih saat pendaftaran.

Hasil seleksi SNBT 2026 dijadwalkan diumumkan pada 25 Mei 2026.

Setelah pengumuman, peserta dapat mengunduh sertifikat UTBK mulai 2 Juni hingga 31 Juli 2026 sebagai dokumen resmi hasil ujian.

Seluruh aktivitas pada tanggal yang telah ditentukan, mulai dari registrasi akun, pendaftaran, pembayaran, hingga pengunduhan dokumen berlaku batas waktu pukul 15.00 WIB.

Oleh karena itu, peserta disarankan tidak menunda proses hingga mendekati batas akhir guna menghindari kendala teknis.

Baca Juga: Gaji PPPK BGN 2025 Tertinggi Tembus Rp7 Juta, Terendah Dapat Berapa?

Sementara itu, jadwal verifikasi dokumen dan pendaftaran ulang di PTN bagi peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti ketentuan masing-masing PTN tujuan.

Peserta diminta aktif memantau informasi resmi dari kampus yang dituju.***