POJOKSATU.id - Banyak guru di berbagai daerah tengah resah karena Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV Tahun 2025 belum juga cair.
Padahal, pemerintah sudah mulai menyalurkan dana sejak awal November 2025.
Hati-hati, penyebabnya mungkin bukan karena keterlambatan dari pusat.
Bisa jadi masalah utamanya justru ada di hal yang sederhana yaitu rekening bank guru yang tidak aktif, belum diperbarui, atau tidak sesuai data Dapodik.
Dana Sudah Disalurkan, Tapi Tertahan
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menjelaskan, sejak 2025 mekanisme pencairan TPG dilakukan langsung dari pusat ke rekening guru melalui KPPN tanpa melalui kas daerah.
Dengan sistem baru ini, rekening yang tidak aktif atau tidak cocok dengan data GTK langsung ditolak oleh sistem, dan dananya otomatis dikembalikan ke kas negara.
“Jika rekening guru tidak aktif atau berbeda dengan data GTK, sistem akan menolak transfer otomatis dan mengembalikan dana ke kas negara,” tulis DJPK dalam keterangan resminya.
Beberapa dinas pendidikan daerah pun membenarkan, ribuan guru gagal menerima TPG triwulan ini karena kendala administratif seperti rekening bank mati.
Dalam rekening bank itu, nama penerima tidak sesuai, atau ada juga status kepegawaian yang belum diperbarui di Dapodik.
Rekening Aktif Jadi Syarat Utama
Seperti diketahui, TPG dibayarkan langsung ke rekening penerima berdasarkan data Dapodik yang tersinkron dengan Info GTK.
Bila rekening tidak aktif atau nama pemilik tidak sesuai, sistem otomatis menolak transaksi.
Masalah ini kerap terjadi karena guru pindah sekolah, mengganti rekening, atau belum memperbarui datanya di Dapodik.
Bahkan, beberapa guru mengaku rekeningnya sudah tak berlaku meski Info GTK menunjukkan status valid.
Baca Juga: SKTP Digital Mulai 2025, Cek Cara Validasi dan Penyebab SKTP Kamu Belum Terbit!
Ciri-Ciri Rekening Bermasalah
Agar tak salah langkah, berikut beberapa tanda rekening bermasalah yang menyebabkan TPG gagal cair:
-
Status TPG valid, tapi SKTP belum terbit.
-
Data rekening ditandai “tidak aktif” atau “tidak valid”.
-
Nama rekening berbeda dengan nama guru di Dapodik.
-
Guru mengganti rekening baru tanpa menghapus data lama.
-
Rekening masih atas nama lembaga, bukan pribadi.
Cara Cek Rekening di Info GTK
Guru tidak perlu datang ke dinas pendidikan untuk memastikan rekening aktif. Cukup lewat portal Info GTK dengan langkah berikut:
-
Buka situs resmi Info GTK.
-
Login menggunakan akun PTK masing-masing.
-
Pilih menu Validasi Data.
-
Gulir ke bagian Data Rekening Bank.
-
Jika muncul tanda merah atau keterangan “rekening tidak aktif”, segera hubungi operator sekolah.
Guru juga bisa mengecek lewat aplikasi Dapodik untuk memastikan nama dan nomor rekening sama dengan buku tabungan yang masih aktif.
Langkah Update Data Agar TPG Cepat Cair
Jika ditemukan kesalahan data, segera perbarui melalui operator sekolah. Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: Pekerja Swasta di Jakarta Bisa Nikmati Transportasi Umum Gratis, Begini Cara Dapat KPJ dan KLG
-
Siapkan dokumen pendukung: fotokopi buku rekening dan KTP.
-
Koordinasikan dengan operator sekolah untuk memperbarui data di menu PTK Dapodik.
-
Pastikan nama rekening sama persis dengan nama di Dapodik.
-
Lakukan sinkronisasi Dapodik agar data terkirim ke server pusat.
-
Tunggu 3–5 hari kerja dan cek ulang di Info GTK.
Perubahan ini wajib dilakukan sebelum batas waktu penarikan data nasional agar pencairan TPG tidak tertunda.
Hubungan Dapodik, Info GTK, dan SKTP
Banyak guru belum memahami bahwa ketiga sistem ini saling terhubung.
Dapodik menjadi sumber data utama, Info GTK sebagai alat validasi, dan SKTP hasil akhirnya.
Jika satu data saja salah—terutama nomor rekening—SKTP tidak akan terbit dan TPG otomatis tertunda pencairannya.
Karena itu, guru disarankan memeriksa data setiap kali ada perubahan status, sekolah, atau rekening baru.
Rekomendasi Agar TPG Lancar
Agar TPG Triwulan IV 2025 segera cair tanpa hambatan, guru disarankan:
-
Rutin login ke portal Info GTK dan pastikan status TPG valid (kode 08).
-
Periksa data rekening agar sesuai dengan data Dapodik.
-
Segera hubungi operator sekolah jika ada kesalahan.
Baca Juga: Jangan Tertipu, Lima Jenis Plagiarisme yang Sering Terjadi di Dunia Akademik, Skripsi Auto Ditolak
-
Pastikan beban kerja, status kepegawaian, dan linieritas mata pelajaran juga valid.
-
Simpan bukti pengecekan status di Info GTK.
-
Laporkan ke dinas pendidikan jika dana belum cair padahal semua data sudah valid.
Jadi jangan sampai salah langkah. Keterlambatan pencairan TPG bukan sepenuhnya disebabkan kesalahan sistem, melainkan soal keaktifan guru memastikan datanya benar dan rekeningnya aktif.
Kondisi itulah yang menyebabkan tunjangan yang sudah ditransfer dari pusat malah kembali ke kas negara hanya karena hal sepele seperti rekening yang tidak diperbarui. ***




