POJOKSATU.id – Kabar mengenai peluang perubahan status guru PPPK menjadi PNS membawa konsekuensi yang lebih besar daripada sekadar perubahan status kepegawaian.
Ada angka besar yang mulai menjadi perhatian: sekitar 500 ribu formasi PNS.
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyebut sekitar 900 ribu PPPK penuh waktu direncanakan mengikuti proses seleksi pada awal 2027. Dari jumlah tersebut, sekitar 500 ribu formasi disebut disiapkan.
“Siap-siap bagi PPPK yang penuh waktu untuk seleksi memperebutkan formasi 500.000,” ujar Fikri.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Dikebut, 15 Desember Jadi Garis Finish, DPR Pertaruhkan Kredibilitas
Artinya, isu yang berkembang bukan semata-mata tentang PPPK otomatis menjadi PNS.
Ada proses seleksi dan terdapat jumlah formasi yang terbatas dibandingkan dengan jumlah calon peserta.
Pemerintah sudah memiliki skema penataan
Kementerian PANRB sebelumnya menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN.
Pemerintah menyebut skema tersebut dibuat antara lain agar tenaga non-ASN yang tidak tertampung dalam formasi penuh waktu tetap memiliki jalan untuk melanjutkan pekerjaan di pemerintahan.
Kementerian PANRB juga menegaskan PPPK paruh waktu diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria tertentu dalam proses penataan ASN.
Baca Juga: Warga Pejompongan Desak Kematian Bambang Diusut Tuntas, Teriaki Gubernur DKI Saat Melayat
Dengan demikian, perubahan status kepegawaian sebenarnya sudah berada dalam kerangka penataan ASN yang lebih panjang.
Guru tetap menjadi kelompok penting
Perhatian besar kini tertuju kepada guru.
JPNN mencatat sekitar 900 ribu PPPK penuh waktu akan mengikuti proses seleksi, sementara jumlah formasi yang disebut sekitar 500 ribu.
Di sisi lain, pemerintah juga masih menjalankan berbagai kebijakan peningkatan kesejahteraan guru.
Kemendikdasmen pada 27 Agustus 2026, misalnya, melaporkan pemberian tambahan penghasilan bagi guru yang belum menerima tunjangan profesi, termasuk guru ASN PPPK.
Baca Juga: Belum Ada Keterangan Gubernur Pramono Terkait Tewasnya Bambang Diduga di Tangan Ormas
Di sinilah persoalan berikutnya muncul.
Jika seleksi PNS benar-benar digelar, maka PPPK tidak hanya membutuhkan kepastian kebijakan, tetapi juga harus mempersiapkan diri menghadapi kompetisi berdasarkan mekanisme yang ditetapkan pemerintah.



