POJOKSATU.id - Peserta Perkemahan Pramuka Santri Nusantara atau PPSN VI 2026 ternyata tidak hanya dituntut menyiapkan seragam, perlengkapan kemah, dan kebutuhan pribadi.

Ada satu bagian dalam Juknis PPSN VI 2026 yang menarik perhatian, yakni kewajiban peserta membawa sumbangan untuk kegiatan sosial dan penguatan literasi.

Setiap Pramuka Santri diwajibkan menyerahkan satu buku tulis dan ballpoint untuk bakti fisik peningkatan sumber daya manusia.

Baca Juga: Kemah Santri PPSN VI 2026 Punya Syarat Khusus, Ini Dokumen dan Perlengkapan yang Wajib Disiapkan Peserta

Selain itu, peserta juga diminta membawa satu buku bacaan, baik fiksi maupun nonfiksi, kitab kuning, atau Al-Qur'an untuk pengadaan perpustakaan setempat.

Jadi, barang yang dibawa peserta bukan sekadar menjadi tambahan perlengkapan selama mengikuti perkemahan. Ada pesan sosial di baliknya.

Buku yang dikumpulkan diarahkan untuk mendukung keberadaan perpustakaan di lingkungan setempat. 

Sementara buku tulis dan alat tulis dikaitkan dengan kegiatan bakti fisik peningkatan sumber daya manusia.

Baca Juga: Kemah Santri PPSN VI 2026 Kemenag Dibuka, Cek Jadwal, Rangkaian Kegiatan dan Link Unduh Juknis

Mengapa peserta diminta membawa buku?

Jika melihat ketentuan Juknis, tujuan utamanya adalah menghadirkan manfaat PPSN yang tidak berhenti di area perkemahan.

Peserta datang dari berbagai daerah untuk mengikuti kegiatan Pramuka Santri. 

Namun, keberadaan mereka di lokasi juga diharapkan meninggalkan sesuatu yang bisa dimanfaatkan masyarakat setelah kegiatan selesai.

Kebutuhan terhadap akses literasi sendiri masih menjadi pekerjaan bersama.

Baca Juga: Jerit Pedagang Legal Pasar Tanjung Jember: Kita Bayar Pajak Mahal, Tapi Kalah Sama yang Ilegal!

Di Kabupaten Malang, misalnya, Badan Pusat Statistik mencatat masih ada 235,63 ribu penduduk miskin pada Maret 2025. 

Persentasenya memang turun menjadi 8,78 persen, tetapi jumlah tersebut menunjukkan masih ada kelompok masyarakat yang menghadapi keterbatasan ekonomi.

Dalam kondisi seperti itu, akses terhadap sumber belajar menjadi salah satu hal yang penting untuk terus diperkuat.

Apalagi data BPS juga mencatat rata-rata lama sekolah penduduk Kabupaten Malang berusia 25 tahun ke atas pada 2025 berada di angka 7,98 tahun.

Baca Juga: Pengelolaan Pasar Tanjung Dinilai Semrawut, GMNI dan Pedagang Gruduk Kantor Bupati Jember Tuntut Keadilan

Angka tersebut tidak berarti semua warga memiliki persoalan akses buku. 

Namun, data itu menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pendidikan dan sumber belajar masih menjadi pekerjaan yang relevan.

Bukan berarti buku PPSN khusus untuk warga miskin

Ada satu hal yang perlu diluruskan agar informasi ini tidak salah dipahami.

Juknis PPSN VI 2026 tidak menyebut bahwa buku yang dibawa peserta secara khusus akan dibagikan kepada keluarga miskin atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan status ekonomi.

Dokumen tersebut hanya menyebut buku bacaan, kitab kuning, atau Al-Qur'an digunakan untuk pengadaan perpustakaan setempat.

Baca Juga: Tumpukan Sampah Menggunung, Pramono Perintahkan TPS Ilegal Kapuk Muara Ditutup

Artinya, lebih tepat menyebut gerakan ini sebagai kontribusi peserta untuk memperkuat fasilitas literasi dan sumber belajar masyarakat sekitar.

Ini juga sejalan dengan persoalan yang masih ditemukan di lingkungan pendidikan berbasis pesantren.

Sebuah kajian pengabdian masyarakat tentang perpustakaan pesantren menunjukkan bahwa pengembangan perpustakaan masih membutuhkan pendampingan dan penguatan sumber daya agar mampu menjalankan fungsi pendidikan secara optimal.

Dengan demikian, satu buku yang dibawa seorang peserta mungkin terlihat sederhana. 

Tetapi jika dikumpulkan dari peserta dalam jumlah besar, kontribusinya dapat menjadi tambahan koleksi yang cukup berarti.

Baca Juga: Pejabat Kemensos Ditetapkan Tersangka Korupsi Kasus Pengadaan Kapal Fiberglass 5 Gross Tonnage

Ada Nilai Pendidikan di Balik Sumbangan

Menariknya, gerakan ini juga tidak hanya berbicara tentang barang yang disumbangkan.

Peserta diajak memahami bahwa kegiatan Pramuka tidak berhenti pada keterampilan berkemah, kedisiplinan, atau kompetisi.

Ada unsur berbagi dan pengabdian kepada lingkungan yang ikut dibawa dalam PPSN VI 2026.

Buku yang diberikan pun cukup beragam. Peserta tidak dibatasi hanya membawa buku pelajaran. Buku fiksi, nonfiksi, kitab kuning, hingga Al-Qur'an dapat menjadi bagian dari sumbangan.

Artinya, perpustakaan yang dibangun atau diperkuat melalui gerakan ini berpotensi memiliki koleksi yang lebih beragam dan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan belajar maupun membaca.

Baca Juga: Ranperda Perubahan RPJMD Jabar Ditarik, DPRD Soroti Rencana Pinjaman Daerah

PPSN Manfaat Setelah Kemah Usai

PPSN VI 2026 digelar pada 30 September hingga 6 Oktober 2026 di Pondok Pesantren An-Nur II Al-Murtadlo, Kabupaten Malang.

Pemerintah Kabupaten Malang sendiri menyatakan penyelenggaraan PPSN diharapkan tidak hanya sukses secara teknis, tetapi juga memberikan dampak positif bagi peserta, masyarakat, dan daerah.

Di sinilah sumbangan buku menjadi bagian kecil yang menarik dari rangkaian kegiatan tersebut.

Peserta datang untuk belajar, berkegiatan dan membawa nama daerah masing-masing. Tetapi mereka juga diminta pulang dengan meninggalkan sesuatu yang bisa terus digunakan.

Sebab, kemah hanya berlangsung beberapa hari. Buku yang disumbangkan, kalau benar-benar dimanfaatkan, bisa dibaca berkali-kali oleh orang yang berbeda. ***