POJOKSATU.id - Isu pengangkatan pegawai melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perbincangan hangat.
Di tengah sorotan publik, PPPK Paruh Waktu dan honorer menegaskan bahwa mereka tidak menolak MBG.
Namun, ada satu hal yang mereka suarakan dengan lantang yakni permintaan agar Presiden bersikap adil terkait pengangkatan ASN.
Baca Juga: Jakarta–Bandung Tembus 45 Menit! Tol Baru Japek II Selatan Jadi Game Changer Koridor Baru Jawa Barat
Pernyataan ini muncul bukan tanpa alasan.
Banyak PPPK Paruh Waktu dan honorer merasa telah lama mengabdi di berbagai sektor.
Mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan teknis, tetapi hingga kini status dan masa depan mereka belum sepenuhnya jelas.
Baca Juga: Kabar Gembira, Gaji PPPK Paruh Waktu di Nganjuk Dipastikan Cair Minggu Depan
Di sisi lain, kebijakan pengangkatan pegawai MBG dinilai berjalan lebih cepat.
Perwakilan PPPK Paruh Waktu dan honorer pun meluruskan sikap mereka secara terbuka.
Bukan Menolak MBG, Ini yang Dipersoalkan PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu dan honorer menegaskan bahwa mereka mendukung program pemerintah.
Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Nganjuk Cair Minggu Depan! Segini yang Akan Didapat
Termasuk MBG yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi dan pelayanan publik.
Namun, yang mereka soroti adalah urutan prioritas pengangkatan ASN.
Menurut mereka, masih banyak PPPK Paruh Waktu dan honorer yang telah bekerja bertahun-tahun.
Selain itu mereka juga memenuhi syarat administrasi, bahkan menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah.
Tetapi sayangnya masih belum mendapat kepastian status.
Baca Juga: Kabar Gembira! Uang Makan PNS dan PPPK Cair Bulanan Berdasarkan Kehadiran, Ini Penjelasannya
Kondisi inilah yang memunculkan harapan agar pemerintah, khususnya Presiden, bersikap adil dalam menentukan kebijakan pengangkatan PPPK.
Pernyataan Tegas Perwakilan PPPK
Sikap tersebut disampaikan secara terbuka oleh Ketua PPPK Kabupaten Pemalang, Didin Arifin Nur Ikhsan.
Ia menegaskan bahwa penolakan bukanlah tujuan perjuangan PPPK Paruh Waktu dan honorer.
Baca Juga: Status PKH di SIKS-NG Sudah Muncul! Ada Opsi Pencairan Januari–Maret 2026, Ini Penjelasan Lengkapnya
Dikutip Pojoksatu dari JPNN.com, 23 Januari 2026, Ketua PPPK Kabupaten Pemalang Didin Arifin menyatakan:
“Sikap kami bukan menolak, melainkan mengajak untuk menata prioritas secara lebih adil dan berkelanjutan,”.
Pernyataan ini sekaligus menjawab anggapan bahwa PPPK Paruh Waktu dan honorer menentang kebijakan MBG.
Baca Juga: Macan Tutul Diduga Ditembak di Sanggabuana, Dedi Mulyadi Tantang Aparat Bergerak 1x24 Jam
Menurut Didin, yang mereka perjuangkan adalah keadilan dan konsistensi kebijakan negara.
Soal Pengangkatan ASN Jadi Sorotan
Pengangkatan pegawai MBG menjadi PPPK dinilai sebagian pihak berjalan relatif cepat.
Hal ini memunculkan pertanyaan di kalangan PPPK Paruh Waktu dan honorer yang sudah lama menunggu kepastian status.
Mereka berharap pemerintah tidak hanya fokus pada program baru.
Tetapi juga menyelesaikan persoalan lama terkait penataan tenaga honorer dan PPPK Paruh Waktu yang telah ada jauh sebelum MBG diluncurkan.
Bagi PPPK Paruh Waktu, kepastian status bukan sekadar soal administrasi, tetapi juga menyangkut kesejahteraan, jaminan kerja, dan masa depan keluarga.
Harapan kepada Presiden
PPPK Paruh Waktu dan honorer secara khusus menyampaikan harapan kepada Presiden.
Harapan agar bersikap adil dan bijak dalam menentukan arah kebijakan pengangkatan ASN.
Mereka percaya pemerintah memiliki niat baik, namun kebijakan yang diambil perlu mempertimbangkan rasa keadilan di lapangan.
Baca Juga: Hari Terakhir! Beasiswa GTK untuk Guru PAUD yang Belum S1 Ditutup 24 Januari 2026
Permintaan ini bukan bentuk perlawanan, melainkan seruan agar tidak ada kelompok yang merasa terpinggirkan dalam proses reformasi birokrasi.
Ingin Kebijakan yang Berkeadilan
Di tengah berbagai program strategis nasional, PPPK Paruh Waktu dan honorer berharap pemerintah mampu menyeimbangkan antara program baru dan penyelesaian persoalan lama.
Mereka menilai, keadilan dalam pengangkatan ASN akan memperkuat kepercayaan pegawai terhadap negara.
Dengan adanya penegasan sikap ini, PPPK Paruh Waktu dan honorer berharap dialog dengan pemerintah pusat dapat terus dibuka.
Sehingga kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada keadilan dan keberlanjutan pelayanan publik.***




