POJOKSATU.id - Tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen dalam THR dan juga gaji ke 13 menjadi hak yang harus diberikan kepada guru ASN sertifikasi.

Diketahui bahwa berdasarkan regulasi terbaru pemerintah yaitu PP Nomor 11 Tahun 2025, guru ASN sertifikasi yang tidak mendapatka komponen Tunjangan Kinerja dan Tambahan Penghasilan dalam THR dan gaji ke 13 maka akan diganti dengan tambahan TPG 100 persen.

Untuk pencairan THR sudah dilakukan sejak bulan Maret 2025 lalu.

Sementara itu pencairan gaji ke 13 sudah dilakukan sejak Juni 2025.

Baca Juga: POIN Penting dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, Salah Satunya Terkait dengan Perubahan Kurikulum!

Namun untuk komponen tambahan TPG 100 persen hingga bulan Juli ini justru belum terlihat hilalnya.

Tentunya hal ini menjadi pertanyaan besar bagi bapak ibu guru terkait kapan tambahan TPG 100 persen ini akan dicairkan.

Pencairan tambahan TPG 100 persen sudah memiliki paying hukum yang jelas.

Dan ini menjadi modal bagi bapak ibu guru untuk meyakini realisasi pencairan tambahan TPG 100 persen.

Baca Juga: Foto Presiden Keenam SBY dengan Infus di Tangan Beredar, Sudah Bisa Melukis Karena Rindu

Namun sayangnya dala regulasi yang mengatur pencairan tambahan TPG 100 persen ini tidak mengatur jadwal pembayarannya.

Berkaca dari tahun 2024 lalu yang merupakan tahun pertama pencairan tambahan TPG 100 persen, ada beberapa daerah yang melakukan penyaluran di pertengahan tahun.

Ada juga yang penyaluran atau pembayaran dilakukan pada akhir tahun.

Bahkan banyak yang baru menyalurkan di tahun berikutnya.

Baca Juga: Kabar Terbaru Korban Pesta Rakyat Garut, Keluarga KDM Santuni Rp 250 Juta, Dirawat Rp 10 Juta

Jika melihat realisasi di pertengahan tahun 2025 ini, belum Nampak hilal pencairan.

Maka masih ada peluang untuk pencairan di akhir tahun.

Yang perlu dicatat adalah sumber anggaran tambahan TPG 100 persen ini murni dari APBN melalui TKD.

Jadi bukan berdasarkan kemampuan bayar masing-masing daerah.

***