POJOKSATU.id - Harapan ASN untuk menikmati peningkatan kesejahteraan pada 2026 tampaknya harus dikaji ulang.

Alih-alih gaji naik, PNS dan PPPK justru menghadapi ancaman pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di sejumlah daerah.

Sinyal pengetatan ini muncul seiring perubahan kebijakan pengelolaan keuangan daerah dan tekanan fiskal yang semakin ketat.

Baca Juga: Tito Bongkar Rahasia Besar! Ini Alasan Banjir Sumatra Tak Jadi Bencana Nasional, Ternyata Ada Dampak Besarnya!

Isu pemangkasan TPP mulai ramai diperbincangkan setelah sejumlah pemerintah daerah mengungkap rencana penyesuaian belanja pegawai dalam penyusunan APBD 2026.

Langkah ini disebut sebagai upaya menyesuaikan aturan baru yang membatasi porsi belanja pegawai.

Kondisi tersebut membuat PNS dan PPPK diminta bersiap mengencangkan ikat pinggang.

Baca Juga: Setelah Viral, Honorer Lebak yang Tinggal di Rumah Reyot Akhirnya Dibantu Oleh Dinas Pendidikan

Dikarenakan penghasilan non-gaji berpotensi berkurang, meski beban kerja tetap tinggi.


Aturan Baru Belanja Pegawai Jadi Pemicu

Pemangkasan TPP tidak lepas dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Dalam aturan tersebut, belanja pegawai daerah dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD.

Baca Juga: DPRD Jabar Ingatkan Siswa SMK Karawang soal Ancaman Judi Online dan AI

Bagi daerah yang selama ini porsi belanja pegawainya sudah melampaui batas tersebut, penyesuaian menjadi keniscayaan.

Salah satu langkah yang paling mungkin dilakukan adalah mengurangi besaran TPP PNS dan PPPK.

Sejumlah daerah bahkan telah melakukan simulasi pengurangan TPP hingga belasan persen sebagai bagian dari penataan anggaran 2026.

Kebijakan ini memicu kekhawatiran ASN karena TPP selama ini menjadi penopang utama penghasilan bulanan, terutama di daerah dengan gaji pokok relatif kecil.


PPPK Ikut Terimbas

Tak hanya PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga berpotensi merasakan dampak kebijakan tersebut.

Baca Juga: HUT BRI ke 130 Belanja Hemat FNB dan Home Living dengan Potongan Harga hingga Rp1,3 Juta

Di beberapa daerah, TPP PPPK disamakan dengan PNS sesuai jabatan dan kelas jabatan.

Ketika anggaran dipangkas, PPPK pun tak luput dari penyesuaian.

Bagi PPPK, isu ini menjadi sensitif karena status mereka masih tergolong baru dalam sistem kepegawaian.

Baca Juga: Pendataan Non-ASN 2025 Bikin Panik, Honorer Lagi-lagi Jadi Korban Ketidakpastian

Ketidakpastian penghasilan tambahan menambah kekhawatiran di tengah harapan akan peningkatan kesejahteraan dan kepastian kerja.


Gaji ASN 2026 Masih Dikaji

Di tengah isu pemangkasan TPP, wacana kenaikan gaji ASN pada 2026 juga belum menemukan kepastian.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian dan belum diputuskan.

Baca Juga: Kunjungi SMK Plus Laborti, DPRD Jabar Dorong Siswa Karawang Siap Bersaing

“Nanti kita nilai dan kita assess, kita diskusikan nanti,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dikutip dari Detik.com, 27 Oktober 2025.

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa ruang fiskal masih menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat dalam menentukan kebijakan gaji ASN.

Artinya, meski ada harapan kenaikan gaji, realisasinya belum tentu sejalan dengan kondisi anggaran daerah.

Daerah Mulai Berhitung Ulang

Tekanan anggaran membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menyusun prioritas belanja.

Selain belanja pegawai, daerah juga dituntut meningkatkan belanja pelayanan publik dan pembangunan.

Dalam kondisi seperti ini, TPP dinilai sebagai komponen yang paling fleksibel untuk disesuaikan.

Baca Juga: Soal Peluang Honorer Jadi PPPK, BKN Buka Suara 'Seleksi Masih Ada tapi Tidak Otomatis'

Namun di sisi lain, kebijakan tersebut berisiko menurunkan motivasi dan daya beli ASN di daerah.


ASN Diminta Bersiap Hadapi 2026

Isu pemangkasan TPP menjadi sinyal bahwa 2026 berpotensi menjadi tahun penuh penyesuaian bagi PNS dan PPPK.

Tanpa kepastian kenaikan gaji dan dengan ancaman berkurangnya tunjangan, ASN diminta lebih bijak dalam mengelola keuangan pribadi.

Baca Juga: Gaji PPPK Palopo Tak Sama, Full Time dan Paruh Waktu Dianggarkan Beda

Kebijakan ini juga menjadi pengingat bahwa kesejahteraan ASN sangat bergantung pada kemampuan fiskal negara dan daerah.

Ke depan, transparansi dan komunikasi kebijakan yang jelas dari pemerintah menjadi kunci agar ASN tidak terus berada dalam ketidakpastian.***