POJOKSATU.id — Kabar baik datang untuk para siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Bantuan dana yang diterima kini tidak hanya bisa digunakan untuk kebutuhan sekolah, tetapi juga dimanfaatkan untuk menikmati wisata edukatif gratis di berbagai destinasi menarik di Jakarta.
Program ini dirancang agar proses belajar tidak terbatas di ruang kelas saja.
Baca Juga: Boleh Bawa Tumbler ke XXI! Ini Aturan Baru dan Daftar Film April 2026 yang Wajib Kamu Tonton
Melalui kunjungan ke tempat-tempat bersejarah, budaya, hingga lokasi rekreasi edukatif, siswa diharapkan bisa memperoleh pengalaman belajar langsung di lapangan.
Mengacu pada keterangan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan agar pemanfaatan KJP Plus untuk kegiatan wisata tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pertama, pilihlah destinasi yang memiliki nilai edukasi.
Baca Juga: Ketahanan Pangan Jambi Diperkuat Melalui Hilirisasi Teknologi Tepat Guna
Kedua, jangan lupa menyimpan bukti transaksi seperti tiket atau struk sebagai arsip.
Ketiga, pastikan penggunaan dana mengikuti ketentuan resmi dari Dinas Pendidikan.
Selain itu, siswa juga dianjurkan untuk pergi bersama teman atau komunitas belajar agar aktivitas wisata menjadi lebih menyenangkan sekaligus bermanfaat.
Baca Juga: GRATIS TANPA BAYAR 50 Contoh Soal Tes CAT Seleksi KDKMP 2026 dan KNMP 2026 Lengkap Kunci Jawaban
Berikut sejumlah destinasi wisata gratis di Jakarta yang dapat dikunjungi oleh pemilik KJP Plus:
Ancol Taman Impian
Lokasi: Ancol, Jakarta Utara
Taman Margasatwa Ragunan
Lokasi: Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Taman Mini Indonesia Indah
Lokasi: Cipayung, Jakarta Timur
Baca Juga: Sosok Praka Rico Pramudia Anak Dolok Masihul Gugur di Lebanon, Anak Masih Kecil Baru Menikah 6 Tahun
Monumen Nasional
Lokasi: Jl. Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat
Museum Sejarah Jakarta
Lokasi: Jl. Taman Fatahillah No.1, Jakarta Barat
Museum Taman Prasasti
Lokasi: Jl. Tanah Abang I No.1, Jakarta Pusat
Museum MH Thamrin
Lokasi: Jl. Kenari II No.15, Jakarta Pusat
Baca Juga: Siap Hadapi Seleksi KDKMP? Bongkar Kisi-Kisi Tes Potensi Kognitif yang Sering Muncul.
Museum Joang '45
Lokasi: Jl. Menteng Raya No.31, Jakarta Pusat
Museum Seni Rupa dan Keramik
Lokasi: Jl. Pos Kota No.2, Jakarta Barat
Museum Wayang
Lokasi: Jl. Pintu Besar Utara No.27, Jakarta Barat
Museum Tekstil
Lokasi: Jl. KS Tubun No.2-4, Jakarta Barat
Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Tak Kunjung Cair, Ini Panduan Lapor ke Kemendikdasmen
Museum Bahari
Lokasi: Jl. Pasar Ikan No.1, Jakarta Utara
Setu Babakan (Museum Betawi)
Lokasi: Jl. RM Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan
Rumah Si Pitung
Lokasi: Jl. Kampung Marunda Pulo, Jakarta Utara
Taman Benyamin Sueb
Lokasi: Jl. Bekasi Timur Raya No.76, Jakarta Timur
Pulau Onrust (Museum Arkeologi Onrust)
Lokasi: Kepulauan Seribu
Di sisi lain, masyarakat juga dapat memeriksa status penerimaan bantuan pendidikan seperti KJP Plus, BPMS, dan KJMU secara daring melalui layanan Jakarta Edu.
Langkahnya cukup sederhana. Pertama, akses laman resmi https://edu.jakarta.go.id/kjp/cek_bansos_disdik/#form.
Selanjutnya pilih jenis bantuan yang ingin dicek (KJP, BPMS, atau KJMU), lalu masukkan NIK dan pilih tahapannya.
Baca Juga: Gaji ke-13 ASN Siap Dibagikan, Pencairan Dimulai Juni
Setelah itu, klik “Cek NIK” untuk melihat status penetapan bantuan.
Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan para pelajar dapat memanfaatkan bantuan pendidikan secara optimal, tidak hanya untuk kebutuhan akademik, tetapi juga untuk menambah wawasan melalui pengalaman belajar di luar lingkungan sekolah.***




