POJOKSATU.id - Universitas Padjadjaran (Unpad) sebagai Perguruan Tinggi Negeri membuka penerimaan mahasiswa baru di tahun akademik pendidikan 2024/2025.
Pada proses penerima mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025, Universitas Padjadjaran membuka tiga jalur penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun 2024.
Tiga jalur yang dibuka oleh Unpad adalah jalur SNBP, SNBT, dan juga jalur mandiri yang diselenggarakan langsung oleh Unpad .
Baca Juga: Menag Tegaskan PPPK Kemenag Terbanyak Berasal dari Lembaga Lain, Ajak ASN Teguhkan Mentalitas Pelayanan
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof. Arief S. Kartasasmita menyampaikan, kuota Mahasiswa baru sarjana tahun akademik 2024/2025 mencapai 7.460 orang.
"Kuota ini meningkat dari tahun 2023 lalu, peningkatan mencapai 12,52%. Dari jumlah kuota tersebut Unpad juga menyediakan kuota khusus bagi kaum difabel, " jelasnya.
"Sebagai contoh difabel atau dari golongan masyarakat yang belum memiliki anggota keluarga yang pernah kuliah,” jelas Prof. Arief.
Baca Juga: Extra Fast
Selain program sarjana, Unpad juga membuka kesempatan bagi 996 calon mahasiswa baru program sarjana terapan atau vokasi.
Hingga tahun 2023, Unpad telah memiliki 17 fakultas dengan berbagai jurusan yang ada di dalamnya.
Sekilas tentang Universitas Padjadjaran atau dikenal dengan singkatan Unpad, merupakan salah satu perguruan tinggi negeri yang ada di Indonesia.
Unpad berdiri pada 11 September 1957, dengan lokasi kampus di Bandung. Saat ini, Unpad berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penetapan Unpad sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum ditandatangani Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, pada 17 Oktober 2014.
Baca Juga: Jejak Bung Karno di Rangkasbitung dan Banten, Kata Suku Baduy Satu-satunya Presiden Hanyalah Soekarno
Setelah itu, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Padjadjaran ditandatangani Presiden RI, Joko Widodo, pada 22 Juli 2015. PTN Badan Hukum ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 12 tentang Pendidikan Tinggi.
Pada pasal 65 UU tersebut disebutkan, penyelenggaraan otonomi perguruan tinggi dapat diberikan secara selektif berdasarkan kinerja oleh Menteri kepada PTN. Bentuk otonomi yang dimaksud terdiri dari PTN yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK BLU) atau PTN Badan Hukum.
Unpad telah melaksanakan otonomi PK BLU sejak 15 September 2008, dan kini memperoleh mandat untuk meningkatkan otonomi menjadi PTN Badan Hukum. Kepercayaan pemerintah memberikan mandat kepada Unpad menjadi PTN Badan Hukum merupakan “buah” dari perjuangan panjang para pengelola Unpad menjaga kualitas serta prestasi para mahasiswanya di tingkat nasional dan internasional.
Baca Juga: Rekomendasi Clubbing Terbaik Di Jakarta Selatan, Digemari Anak Muda
Pada 16 Januari 2014, Unpad memperoleh sertifikat akreditasi institusi perguruan tinggi “Terakreditasi dengan Peringkat A” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Selanjutnya, Unpad kembali memperoleh peringkat akreditasi “A” dari BAN PT pada 19 Desember 2018.
Selain itu, Unpad juga tercatat sebagai perguruan tinggi negeri dengan peminat terbanyak se-Indonesia di Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) pada tahun 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2018. ***



