POJOKSATU.id - Kabar dan informasi terbaru untuk honorer status P, TL dan PGSD untuk seleksi PPPK guru 2024 mendatang,

Informasi untuk honorer status P, TL dan PGSD soal seleksi PPPK guru 2024 itu datang dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen GTK Kemdikbudristek, Prof Nunuk Suryani.

Seperti diketahui, pengumuman seleksi PPPK guru 2023 banyak mendapat sorotan dari guru honorer.

Baca Juga: Rincian Besaran Uang Makan dan Uang Lembur ASN per Golongan, Mulai Dibagikan Tahun 2024, di Luar Kenaikan Gaji 8 Persen

Pasalnya banyak diantara honorer status P tidak mendapat penempatan.

Dalam seleksi PPPK guru 2023, kode P berarti lulus passing grade atau ambang batas tapi tidak medapat penempatan sekolah.

Sehingga mereka harus menunggu seleksi PPPK guru 2024 untuk bisa diangkat jadi aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Berlaku Kapan? Ini Ada Kabar Gembira dari Stafsus Menkeu

Banyak yang menilai bahwa hasil selksi PPPK guru 2023 sangat tidak adil bagi mereka.

Sebab mereka tidak mendapat penempatan hanya gegara formasi di sekolah yang dilamar telah terpenuhi.

Sebelum pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023, Prof Nunuk Suryani, memberikan paparan melalui webinar yang digelar PGRI Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Terungkap Nasib Guru Honorer Status P untuk Kategori P1 P2 dan P3 di Seleksi PPPK Guru 2024, Ternyata Ini Kuncinya

Dalam pemaparannya, Prof Nunuk menyampaikan bahwa terdapat 62.527 guru honorer lulus passing grade hasil seleksi PPPK 2021.

Guru honorer yang masuk dalam kategori P1 seleksi PPPK guru 2023 itu ditargetkan sebanyak 50.243 guru honorer bisa diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Dengan demikian, masih tersisa sekitar 12.279 guru honorer yang belum bisa diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

"Dan ini adalah potensi yang akan kami tuntaskan pada seleksi PPPK guru 2024," ujar Prof Nunuk dikutip Pojoksatu.id pada Selasa 2 Januari 2024.

Prof Nunuk menyampaikan, di tahun ini, banyak sekali aturan baru yang diterbitkan.

Baca Juga: Diduga SK Driver Menang Jadi Perawat PPPK di Puskesmas Tambangan, Kadiskes Madina Sebut Setuju Digagalkan

Hal itu sebenarnya adalah salah satu upaya bagaimana agar guru-guru honorer tersebut bisa mendapatkan tempat.

Terkait proses panjang penyelesaian permasalah guru honorer ini, Prof Nunuk mengaku mendapat banyak sekali hujatan.

Karena itu, dalam kesempatan tersebut, Prof Nunuk menyatakan penayangan webinar tersebut sekaligus jadi klarifikasi agar diketahui para guru seluruh Indonesia.

Baca Juga: Bocoran Seleksi PPPK 2024 dari MenPAN-RB, Ini Masa Kerja dan Usia Honorer yang jadi Prioritas

"Sekaligus bisa dibaca oleh guru-guru nih, yang sekarang suka menghujat, ya," ucap Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani.

Ia menjelaskan, bahwa saat ini PGSD atau guru SD adalah yang paling kurang untuk yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Di sisi lain, guru SD juga merupakan yang terbanyak untuk guru yang pensiun dan harus ada penggantinya.

Baca Juga: Kapan SK PPPK Keluar dan Siapa yang Menetapkan? Simak Penjelasannya

Karena itu kemudian dilakukan berbagai cara, salah satunya melakukan perekrutan lulusan PGSD melalui program PPG Prajabatan.

"Akan tetapi PPG prajabatan itu tidak pernah bisa memenuhi kuota," ujarnya.

Sementara ketika guru sudah memiliki serdik mapel, bisa melamar guru SD.

Sehingga formasi SD akhirnya diperebutkan oleh lulusan dari bidang studi yang linear untuk mapel SD.

Prof Nunuk juga mengungkap dirinya telah berdiskusi panjang dengan berbagai asosiasi guru SD.

Kemudian PGSD tersebut dibekali dan belajar pedagogi agar bisa menjadi guru SD sampai guru-guru kelas itu nantinya terpenuhi.

Baca Juga: Bupati Madina Minta Honorer Diangkat PPPK Tanpa Tes, Wadih Nasution : Hanya Angin Sorga Tenangkan Massa

Dan ini juga berlaku untuk PPPK sehingga sekarang guru-guru mapel itu sudah dilinierkan dengan SD.

Ini dilakukan karena adanya over supply. Dengan demikian, guru mapel tersebut tetap bisa jadi guru SD.

"Segala cara kami lakukan agar guru-guru yang sudah lolos passing grade, bisa mendapatkan tempat."

Baca Juga: Kabar Gembira! Gaji Guru PPPK 2024 Meningkat 8%, Segini Detail Besaran per-Golongan

"Tetapi masih sejalan dengan undang-undang yang ada itu adalah terobosan-terobosan yang dilakukan," ujarnya.

Prof Nunuk juga menegaskan komitmen pemerintah yang menginginkan semua kategori P1 segera diangkat jadi PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Akan tetapi tetap saja masih ada 12.279 guru honorer yang belum terangkat karena over supply.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka, Ada 11 Formasi untuk Lulusan S1, Persiapkan Diri dari Sekarang!

Sementara berbagai upaya dan treatmen yang dilakukan tetap saja masih belum bisa mengakomodir jumlah tersisa itu.

"Bukan berarti Indonesia enggak butuh beliau-beliau, mereka dibutuhkan tapi bukan di daerahnya," beber Nunuk.

Ia lantas memisalkan banyak guru di Kabupaten Pemalang, sementara yang butuh bukan di Kabupaten Pemalang, melainkan Kabupaten di Sukoharjo.

"Sebenarnya bukan kita enggak butuh guru tersebut, tetapi tidak bisa lintas kewenangan, Sehingga ada 12.279 yang akan kita selesaikan Insyaallah di tahun 2024," bebernya.

Sementara, perlakuan prioritas utama dapat dilakukan sepanjang formasi diusulkan oleh pemerintah daerah.

"Jadi, yang bisa kami lakukan membujuk pemerintah daerah agar membuka formasinya sesuai dengan prioritas yang sekarang ada," ujarnya.

Baca Juga: Untuk Guru Honorer Status P/L, Ini 3 Mekanisme Penempatan Sekolah Hasil Keputusan Rakor Dtjen GTK, Ada Guru yang Tergeser?

Dirjen GTK Kemdikbud Prof Nunuk Suryani juga memastikan penyelesaian permasalah guru honorer P1 akan dituntaskan semaksimal mungkin.

Itulah informasi penting dari Prof Nunuk soal seleksi PPPK guru 2024 buat honorer status P, TL dan PGSD. Semoga bermanfaat.***