POJOKSATU.ID - Direktur jenderal (Dirjen) Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Prof Nunuk Suryani menyinggung usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru yang kurang dari pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Bu Nunuk dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Bengkulu, 15-16 Agustus 2024.
Menurut Prof Nunuk, masih ada ribuan guru yang belum bisa diangkat jadi PPPK pada seleksi PPPK 2024 mendatang karena tidak tersedia formasinya, khususnya honorer P1.
Baca Juga: Mahasiswi PPDS Bunuh Diri Diduga Akibat Kerap Dibully Senior, Akun Instagram Undip Banjir Hujatan
Ia menyebut saat ini tercatat ada 14.070 honorer P1, namun yang terakomodasi formasinya pada usulan 2024 adalah sebanyak 11.437.
Artinya, masih ada 2.633 honorer yang masih harus menunggu usulan formasi yang sesuai pada seleksi berikutnya.
"Total instansi yang masih belum menuntaskan P1 ada 30 instansi," kata Dirjen Nunuk saat memaparkan capaian kinerja GTK dalam kunjungan kerja di Bengkulu, dikutip Pojoksatu.id dari Jpnn.com.
Baca Juga: Kukuhkan 72 Paskibraka Sumut Tahun 2024, Fatoni: Jalankan Tugas dan Tanggungjawab dengan Baik
Tentu saja angak yang disebutkan Prof Nunuk merupakan angka akumulatif se-Indonesia, bukan terkhusus wilayah Bengkulu.
Dia menyebutkan terdapat 77 instansi yang mengusulkan CPNS dengan total usulan 11.270. Oleh karena itu, perlu mengubah usulan dari CPNS menjadi PPPK.
"Terdapat 179 instansi yang jumlahnya melebihi non-ASN yang ada, karena itu pengangkatan PPPK guru acuannya adalah Dapodik dan database lulusan PPG, " ucapnya.
Selain itu, Prof Nunuk memberikan informasi mengenai perkembangan formasi PPPK pengawas sekolah.
Ia menyebut saat ini dibutuhkan 22.531 formasi untuk mengisi kekurangan kebutuhan pengawas sekolah.
Nah, tahun ini hanya mengisi 18.729 formasi pengawas sekolah jenjang ahli muda.
Dalam seleksi PPPK 2024 ini, tenaga kependidikan (tenaga administrasi sekolah) juga akan mendapat perhatian.
"Formasi tenaga administrasi sekolah (TAS) masuk dalam usulan formasi PPPK teknis, " ucapnya.
Dirjen Nunuk menegaskan untuk penyelesaian pengangkatan PPPK guru ini dibutuhkan dukungan pemda.
Kemendikbudristek sudah memberikan usulan rekomendasi, selanjutnya pemda yang melaksanakannya.
Merespons hal tersebut, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyatakan mendukung upaya Kemendikbudristek untuk menuntaskan pengangkatan PPPK guru.
Namun, semuanya tergantung pada kemampuan masing-masing daerah.
Gubernur Rohidin mengatakan dua minggu lalu, baru saja memberikan SK untuk sekitar 500 guru P1 yang diangkat dengan formasi PPPK. Itu formasi 2022-2023 yang lalu.
"Alhamdulillah, mereka sudah ditempatkan di tempat tugas masing-masing, sesuai dengan bidang ilmunya," terangnya.
Rohidin melihat para guru P1 ini sangat bersyukur dengan adanya formasi PPPK itu. Mereka siap untuk menjalankan tugas di tempat tugas masing-masing.
Namun, kata Rohidin, masih ada hampir 2 ribuan guru yang masih berstatus guru tidak tetap (GTT) maupun pegawai tidak tetap (PTT) atau pun honorer.
Menurut dia, GTT/PTT ini berharap ke depan akan kembali ada formasi PPPK.
Sehingga nanti sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ada lagi istilah GTT, PTT maupun honorer.
Semua kategori itu bisa masuk dalam formasi PPPK atau masuk PNS itu.
"Nah, prinsip saya sebagai pembina kepegawaian, kami selalu mengusulkan formulasi agar secara bertahap teman-teman yang sudah melakukan pengabdian yang begitu baik di dunia pendidikan ini, secara bertahap bisa diangkat PPPK," tutup Rohidin.***




