POJOKSATU.ID - Menjelang penghujung tahun 2025, hal yang dinanti oleh jutaan pekerja berpenghasilan rendah yaitu pencairan bantuan melalui program (BSU) justru menuai kekecewaan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi menyatakan bahwa penyaluran BSU 2025 ditunda, dan hingga saat ini belum ada penetapan kembali jadwal pencairan.
Program BSU senilai Rp 600 ribu ditujukan untuk membantu pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan upah di bawah batas tertentu dijadwalkan berlangsung hingga Oktober 2025.
Namun, kabar terbaru menyebutkan bahwa pemerintah memutuskan menunda penyaluran bantuan tersebut karena masih melakukan evaluasi data dan skema distribusi.
Baca Juga: Ingin Tiru Depok, DPRD Banten Studi Banding Metrologi LegalBaca Juga: Ingin Tiru Depok, DPRD Banten Studi Banding Metrologi Legal
Penundaan ini terjadi di tengah tekanan ekonomi yang dirasakan pekerja.
Berupa kenaikan inflasi, harga kebutuhan pokok yang terus naik, serta daya beli yang mulai melemah.
Bagi mereka yang menggantungkan harapan pada BSU untuk menstabilkan kondisi keuangan, keputusan ini menjadi beban tambahan.
Baca Juga: BSU November Desember 2025 Ditunda Kemnaker, Validasi Data Menjadi Hambatan
Menurut keterangan resmi Kemnaker, ada beberapa faktor utama yang menyebabkan penundaan pencairan BSU:
1. Verifikasi dan validasi data penerima belum selesai, terutama sinkronisasi NIK, status keaktifan BPJS Ketenagakerjaan, dan penerima bantuan lain.
2. Ditemukannya indikasi tumpang tindih antara penerima BSU dengan program bantuan sosial lainnya, sehingga pemerintah memilih untuk meninjau ulang skema bantuan agar tepat sasaran.
3. Pemerintah juga menyatakan bahwa hingga akhir Oktober 2025 belum ada arahan resmi terkait tahap lanjutan BSU sehingga pencairan kembali belum bisa dilaksanakan.
Baca Juga: Dulu Jadi Tulang Punggung Ekonomi Digital Indonesia, Kini Banyak Startup PHK Massal Apa yang Salah?
Akibatnya, banyak pekerja yang seharusnya menerima bantuan kini harus menunda pembelian kebutuhan dasar.
Baik itu, menahan pengeluaran konsumsi bahkan menunda rencana investasi kecil seperti pembelian sepeda motor ataupun perbaikan rumah.
Kondisi yang kalau dibiarkan bisa memperburuk momentum pemulihan ekonomi di level rumah tangga.
Serikat pekerja dan organisasi buruh kini makin vokal meminta agar pemerintah segera mengambil tindakan konkret.
Mereka mendesak agar pemerintah:
1. Segera menyelesaikan verifikasi data agar penyaluran tidak lagi tertunda.
2. Mengumumkan secara transparan jadwal pencairan dan mekanisme agar tidak lagi jadi spekulasi publik.
3. Menyiapkan skema lanjutan atau alternatif bagi pekerja informal atau yang terdampak ekonomi agar daya beli mereka tak makin tertekuk.
Baca Juga: Dana Rampasan Koruptor Jadi Modal Bersih Indonesia di Proyek Strategis Nasional
Penundaan pencairan BSU 2025 oleh pemerintah memang dimaksudkan untuk menjaga efektivitas dan akurasi program.
Namun, kondisi ini juga menempatkan pekerja bergaji rendah dalam situasi yang semakin rentan terhadap tekanan ekonomi.
Untuk itu, selain mempercepat proses teknis, pemerintah perlu menunjukkan kepemimpinan nyata agar harapan pekerja tidak pupus.***




