POJOKSATU.id - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) membahas rencana pengelolaan kekayaan intelektual berbasis biodiversitas Indonesia sebagai langkah melindungi aset strategis bangsa sekaligus mendorong inovasi berkelanjutan.
Diskusi tersebut berlangsung di Gedung Pusat UGM, Yogyakarta, Sabtu (31/1).
Wakil Kepala BRIN Amarulla Octavian menegaskan Indonesia merupakan salah satu negara megabiodiversitas terbesar di dunia.
Baca Juga: Berapa Jumlah Rumah Sakit di Indonesia 2026? Data Terbaru Ungkap Sebarannya
Tercatat lebih dari 31.750 spesies tumbuhan dan sekitar 744.000 spesies fauna hidup di Indonesia, termasuk 9.600 spesies tanaman yang berkhasiat sebagai obat.
Namun, kekayaan hayati tersebut dinilai sangat rentan terhadap praktik biopiracy apabila tidak dilindungi oleh sistem hukum dan tata kelola kekayaan intelektual yang kuat.
Menurut Amarulla, pengelolaan kekayaan intelektual berbasis biodiversitas menjadi agenda mendesak dengan sejumlah alasan utama.
Baca Juga: Data BPS 2026 Ungkap Fakta Mengejutkan, Ketimpangan di Kota Lebih Parah dari Desa, Ini Sebabnya
“Ada tiga alasan utama mengapa pengelolaan kekayaan intelektual berbasis biodiversitas menjadi sangat mendesak, yaitu penyelamatan aset bangsa melalui inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal, keadilan manfaat (access and benefit sharing), serta mendorong inovasi berkelanjutan,” ujar Amarulla.
Ia menekankan, kekayaan hayati merupakan warisan leluhur yang harus dijaga keberlanjutannya.
Di sisi lain, kekayaan intelektual menjadi jaminan penting bagi generasi masa depan agar pemanfaatan sumber daya hayati tidak merugikan kepentingan nasional.
Baca Juga: 7 Destinasi Cap Go Meh 2026 di Indonesia, dari Bogor hingga Makassar
“Mari kita bergerak bersama memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, memastikan agar tidak ada lagi kekayaan alam Indonesia yang hilang tanpa perlindungan dan manfaat yang adil.
Pengelolaan Kekayaan Intelektual berbasis sumber daya hayati bukan hanya soal kepemilikan, tetapi tentang keadilan, perlindungan kedaulatan negara, dan konservasi hayati untuk masa depan Indonesia,” pesannya.
Pandangan senada disampaikan Rektor UGM Ova Emilia. Ia menilai kolaborasi antara BRIN dan UGM sangat penting dalam merumuskan solusi kebijakan pengelolaan kekayaan intelektual biodiversitas, khususnya untuk memperkuat ekosistem riset dan pengembangan biodiversitas kemaritiman.
Baca Juga: RS Dilarang Tolak Pasien PBI BPJS Nonaktif, Tetap Dilayani dan Bisa Diaktifkan Kembali
Menurutnya, BRIN memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan regulasi riset nasional agar lebih terintegrasi dan berorientasi pada kepentingan negara.
Sementara itu, Anggota Dewan Pengarah BRIN Bambang Kesowo menekankan bahwa diskusi ini harus bermuara pada solusi konkret pengelolaan kekayaan hayati Indonesia, baik di wilayah darat maupun maritim.
Isu yang dibahas mencakup sektor pangan, kesehatan, sumber daya organik, hingga dimensi geopolitik biodiversitas.
Baca Juga: BPS Catat Inflasi Tarif Listrik Januari 2026 Tembus 3,55 Persen, Dampaknya Terasa hingga Februari
Anggota Dewan Pengarah BRIN lainnya, Adi Utarini, menyoroti pentingnya kompilasi bukti ilmiah yang kuat sebagai dasar penyusunan kebijakan.
Ia menegaskan, kebijakan pengelolaan biodiversitas harus benar-benar berbasis evidence in policy agar efektif dan berkelanjutan.
Diskusi lintas disiplin yang melibatkan para periset BRIN dan sivitas akademika UGM tersebut menghasilkan lima rumusan utama, yakni:
- Percepatan penyusunan rencana induk riset nasional biodiversitas,
Baca Juga: SMKN 3 Bandung Kembangkan Konsep DELTA 3, Siapkan Siswa Jadi Digipreneur Berdaya Saing Global
- Penguatan infrastruktur dan organisasi riset,
- Pengembangan talenta peneliti,
- Penguatan sistem perlindungan serta tata kelola data biodiversitas berbasis kewilayahan,
- Penerapan standar etika riset melalui platform nasional terintegrasi.
Seluruh rumusan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pembentukan gugus tugas yang bertugas menyusun policy brief pengelolaan kekayaan intelektual biodiversitas Indonesia.
Baca Juga: Gamis Bini Orang Viral Jelang Lebaran 2026, Ini Ciri Khas dan Alasan Jadi Incaran
Dokumen kebijakan itu direncanakan akan disampaikan langsung kepada Presiden Republik Indonesia. ***




