POJOKSATU.id - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menjalin kolaborasi strategis dalam pengembangan riset kebudayaan Indonesia.

Kerja sama ini mencakup berbagai bidang penelitian, mulai dari pengungkapan jejak peradaban Nusantara hingga pengembangan digitalisasi bahasa daerah agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi modern.

Kepala BRIN Arif Satria mengatakan bahwa melalui kolaborasi riset tersebut, BRIN tengah mengkaji potensi jejak peradaban Nusantara yang diperkirakan telah ada sejak sekitar 1,8 juta tahun lalu.

Baca Juga: WhatsApp Luncurkan Akun Khusus Anak, Orang Tua Bisa Awasi Chat dan Panggilan

Jika dugaan tersebut berhasil dibuktikan secara ilmiah, Indonesia dinilai akan memiliki makna yang sangat strategis dalam konteks geografis maupun sejarah peradaban dunia.

Menurut Arif, posisi Indonesia berada di antara kawasan Samudra Pasifik dan Samudra Hindia sekaligus menjadi titik pertemuan berbagai peradaban besar dunia sejak masa lampau.

Kondisi geografis tersebut membuat Nusantara memiliki potensi besar sebagai simpul penting dalam dinamika perkembangan peradaban manusia.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skenario Mitigasi Haji 2026 di Tengah Konflik Timur Tengah

Ia juga menyoroti kekayaan keragaman budaya yang dimiliki Indonesia.

Indonesia memiliki sekitar 708 bahasa dengan sekitar 10 persen di antaranya berada di wilayah Nusantara, serta sekitar 1.340 kelompok etnis yang tersebar di berbagai daerah.

Keragaman tersebut menjadi modal besar dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat penting peradaban dunia.

“Dan ini adalah tugas BRIN yang memiliki Organisasi Riset Arbastra (Arkeologi, Bahasa dan Sastra).

Baca Juga: Lebaran Tenang, PLN Juga Diskon Listrik 50 Persen pada Maret 2026, Ini Cara Klaim dan Rincian Biayanya

Tugas kita untuk bisa membuktikan tentang dugaan-dugaan tersebut. Jadi para peneliti arkeologi di BRIN sekarang sudah bekerja keras untuk menemukan karya-karya terbaik dari masyarakat kita sejak dulu,” kata Arif usai penandatanganan MoU, Selasa (10/03/2026).

Tantangan Digitalisasi Bahasa di Era AI
Arif juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi Indonesia di era kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), terutama terkait digitalisasi bahasa.

Ia menjelaskan bahwa tingkat akurasi sistem AI saat ini sangat dipengaruhi oleh bahasa yang digunakan dalam pemrosesan data.

Baca Juga: Diskon Transportasi Mudik Lebaran 2026 Apa Saja? Dari Tiket Pesawat hingga Tarif Tol, Ini Daftar Lengkapnya

Beberapa perbandingan tingkat akurasi AI yang disampaikan antara lain:
- Bahasa Inggris memiliki tingkat akurasi sekitar 80 persen.
- Bahasa Indonesia memiliki tingkat akurasi sekitar 60 persen.
- Bahasa daerah memiliki tingkat akurasi sekitar 42 persen.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia dan bahasa daerah masih perlu diperkuat dalam ekosistem digital global agar lebih mudah dikenali oleh sistem kecerdasan buatan.

Karena itu, BRIN menilai digitalisasi bahasa Indonesia dan bahasa daerah menjadi langkah penting agar kekayaan linguistik Nusantara dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Baca Juga: Daftar Cabang Olahraga O2SN 2026 Jenjang SD, Lengkap dengan Syarat Peserta dan Jadwal Seleksi

Digitalisasi tersebut juga diharapkan mampu mendorong integrasi bahasa-bahasa daerah ke dalam berbagai platform teknologi global.

“Semoga kerjasama dengan Kementerian Kebudayaan semakin membangun kepercayaan diri kita dengan kekayaan social diversity kita akan menjadi model kita untuk bisa mewarnai dunia dan menginspirasi dunia,” ujarnya.

Penguatan Mandat Kebudayaan Nasional
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa upaya memajukan kebudayaan nasional memiliki dasar konstitusional yang kuat.

Baca Juga: Pemudik Mobil Listrik Diperkirakan Bertambah, PLN Siapkan 4.769 SPKLU untuk Mudik Lebaran 2026, Cek Daftar Lokasi di Jalur Utama Ini

Ia mengingatkan bahwa Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan mandat negara untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia.

Selain itu, negara juga berkewajiban menjamin masyarakat agar dapat memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

“Dan saya kira negara yang dimaksud tentu bukan hanya Kementerian Kebudayaan, tapi kita semua, dari mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kota, sampai tingkat yang paling bawah, sekaligus swasta, itu mempunyai kewajiban memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia,” ucapnya.

Kolaborasi Lintas Kementerian
Fadli Zon menambahkan bahwa kerja sama antara Kementerian Kebudayaan dan BRIN menjadi bagian dari upaya kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan kekayaan budaya nasional.

Selain BRIN, kerja sama juga melibatkan berbagai lembaga lain, antara lain:
- Kementerian Komunikasi dan Digital
- Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
- Kementerian Kehutanan
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Baca Juga: PSSI Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah AFF U19 Tahun 2026, Tiga Stadion Ini Diusulkan jadi Venue Pertandingan

Melalui kolaborasi tersebut, berbagai sumber daya dan data yang dimiliki masing-masing lembaga diharapkan dapat dikombinasikan secara optimal.

Langkah ini dinilai penting agar pengelolaan kekayaan budaya Indonesia dapat dilakukan secara lebih efektif di era digital.

Fadli Zon juga menyoroti bahwa berbagai aset budaya Indonesia sebenarnya memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kekayaan intelektual atau Intellectual Property (IP).

Baca Juga: Rismon Minta Maaf ke Jokowi, Viral Ahmad Khoznuddin Sebut Itu Pengkhianatan Perjuangan

Namun hingga saat ini, potensi tersebut dinilai masih belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Aset-aset budaya ini kemudian nanti diturunkan di Kekayaan Intelektual atau Intellectual Property (IP) juga belum banyak, dan belum kita maksimalkan sama sekali. Dengan BRIN saya kira banyak sekali penelitian baru-baru ini baru diumumkan,” kata Fadli. ***