POJOKSATU.id – Kabar bahagia datang untuk para guru di seluruh Indonesia.

Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 tahun 2025 dikabarkan telah dimulai sejak awal November dan berlangsung lebih cepat dari jadwal biasa.

Berdasarkan pantauan komunitas guru serta kanal Guru Abad 21, dua kategori penerima yakni guru impassing dan non-ASN sudah mulai menerima dana sejak 6 November 2025.

Fenomena ini menjadi sorotan di kalangan tenaga pendidik, mengingat biasanya pencairan triwulan keempat berlangsung menjelang akhir November bahkan Desember.

Baca Juga: PKL Pasar Serpong Datangi DPRD Tangsel, Desak Peninjauan Ulang Kebijakan Relokasi

Namun tahun ini, sejumlah bukti transfer dan laporan dari berbagai daerah menunjukkan bahwa dana TPG sudah masuk ke rekening guru lebih awal.

 

Kategori Pertama, Guru Impassing

Guru impassing menjadi kelompok pertama yang terpantau menerima pencairan.

Berdasarkan laporan lapangan, sejumlah guru di bawah naungan yayasan swasta namun telah memiliki SK penyetaraan dengan ASN sudah mendapatkan haknya pada 6 November 2025.

Baca Juga: DPRD Tangsel Bahas Raperda RTRW 2025–2045, Isu Penanganan Banjir Jadi Sorotan Utama

Secara status, guru impassing adalah tenaga honorer atau non-ASN yang telah memperoleh penyetaraan jabatan dan gaji dengan ASN.

Mereka tetap mengajar di sekolah swasta tetapi mendapat hak tunjangan profesi dengan besaran setara gaji pokok ASN sesuai golongan.

Dalam beberapa bukti yang dibagikan guru penerima, nominal TPG yang masuk mencapai kisaran Rp9 juta untuk triwulan keempat.

Sumber gaji tertera dari yayasan, namun dengan sistem perhitungan setara ASN.

Artinya, mereka memperoleh tunjangan profesi berdasarkan nilai gaji pokok yang sudah disetarakan, bukan Rp2 juta flat seperti guru non-ASN pada umumnya.

Kategori Kedua, Guru Non-ASN atau Honorer

Selain impassing, kelompok kedua yang juga mulai menerima TPG lebih awal adalah guru non-ASN.

Berdasarkan pantauan kanal Guru Abad 21, sejumlah guru di daerah Palembang, Padang, Kediri, hingga beberapa kabupaten di Jawa Barat dan Jawa Tengah telah memposting bukti.

Baca Juga: Kampung Robot Tangsel Siapkan Karya Andalan untuk Bertanding ke China

Yakni SMS banking dan tangkapan layar BRImo maupun Mandiri Online yang menunjukkan dana TPG telah masuk sejak 6 November.

Menariknya, pencairan kali ini berlangsung tanpa hambatan validasi Info GTK seperti biasanya.

Validasi telah rampung di triwulan sebelumnya, sehingga proses administrasi di tahap keempat menjadi lebih cepat.

Baca Juga: Mahludin Sicha Fasilitasi Mediasi APPP dan Pamulang Woodball untuk Akhiri Polemik ROW Pertamina

Hal inilah yang menyebabkan pencairan bisa dilakukan lebih awal, langsung oleh Kementerian Pendidikan untuk kategori non-ASN.

 

Alasan Pencairan Lebih Cepat

Salah satu faktor utama percepatan pencairan TPG Triwulan 4 adalah penyelesaian proses validasi data sejak Triwulan 3.

Dengan data guru yang sudah terverifikasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa langsung menyalurkan dana tanpa menunggu proses tambahan.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis TPG Non-ASN dan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 untuk ASN, disebutkan bahwa jadwal pencairan TPG Triwulan 4 memang dimulai pada bulan November.

Artinya, pencairan di awal bulan tidak melanggar ketentuan, justru menunjukkan kinerja administrasi yang lebih efisien.

Guru Merasa Lega

Di berbagai grup media sosial dan komunitas guru, mulai bermunculan postingan berisi ucapan syukur.

Banyak yang menulis, “Alhamdulillah TPG TW4 cair!” disertai tangkapan layar mutasi rekening dari BNI, Mandiri, dan BRI.

Seorang guru PAUD di Kediri misalnya, menyebut dana TPG-nya masuk 6 November sebesar Rp5,7 juta.

Baca Juga: Hamka Hamdaru Resmi Ambil Formulir Caketum KONI Tangsel 2026–2030, Didukung Mayoritas Cabor

Sementara guru honorer di Palembang juga mengonfirmasi hal serupa, menyebut transfer dana TPG TW4 dilakukan langsung oleh Kementerian Pendidikan.

Komentar positif pun mengalir di kolom komunitas, banyak guru menyampaikan apresiasi atas kecepatan pencairan tahun ini yang dinilai lebih baik dibanding periode sebelumnya.

 

Penjelasan Juknis TPG Triwulan 4

Sesuai juknis resmi, pembayaran TPG Triwulan 4 memang dijadwalkan mulai bulan November.

Baca Juga: Negara Rugi Miliaran Rupiah, Perumda Pembangunan Sarana Jaya Diadukan ke DPRD DKI Jakarta

Hal ini berlaku baik untuk guru ASN daerah maupun non-ASN.

Untuk non-ASN mengacu pada Peraturan Sekjen Kemendikdasmen No. 1 Tahun 2025, sedangkan ASN mengacu pada Permendikdasmen No. 4 Tahun 2025.

Artinya, pencairan pada tanggal 6 November masih termasuk dalam rentang waktu resmi, bukan kejanggalan.

Juknis menjelaskan bahwa pencairan TPG Triwulan 4 dilaksanakan mulai awal November hingga akhir bulan, tergantung kesiapan daerah dan proses administrasi.

 

Harapan Guru untuk Tahap Selanjutnya

Meski dua kategori sudah menerima, sebagian guru ASN daerah masih menunggu giliran.

Berdasarkan mekanisme, pencairan untuk ASN dilakukan melalui Kementerian Keuangan setelah pengesahan dokumen transfer daerah.

Guru berharap proses pencairan untuk ASN bisa menyusul secepatnya agar seluruh penerima mendapatkan haknya sebelum akhir tahun.

Banyak juga yang berharap tahun depan skema pencairan bisa dilakukan bulanan agar lebih stabil dan tidak menumpuk di akhir triwulan.

Dari sisi administrasi, percepatan kali ini menjadi sinyal positif bahwa sistem verifikasi dan penyaluran tunjangan semakin efisien.

Jika pola ini berlanjut, bukan tidak mungkin target pembayaran bulanan mulai 2026 akan lebih mudah diterapkan.***