POJOKSATU.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal pengangkatan serentak bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024.
Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi Penyesuaian Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS & PPPK T.A 2024 yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube BKNgoid.
Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), pengangkatan CPNS 2024 akan dilaksanakan secara serentak dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2025.
Penetapan TMT ini menjadi informasi penting bagi para calon CPNS yang tengah mengikuti atau akan mengikuti proses seleksi.
"Pengangkatan CPNS serentak TMT 1 Oktober 2025," demikian bunyi poin pertama dalam kesimpulan rapat koordinasi tersebut.
Penetapan TMT ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menata jadwal pengangkatan CPNS secara lebih terstruktur dan efisien.
Baca Juga: BERSIAP! BKN Bakal Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2025 Prioritas Fresh Graduate!
Dengan pengangkatan serentak, diharapkan proses administrasi dapat berjalan lebih lancar dan terkoordinasi.
Selain penetapan TMT CPNS, rapat koordinasi tersebut juga membahas pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditetapkan dengan TMT 1 Maret 2026.
Poin penting lainnya adalah penegasan pemerintah untuk tidak lagi mengangkat pegawai non-ASN di instansi pemerintah.
Serta memastikan proses pengadaan CASN berjalan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Informasi ini disampaikan oleh BKN melalui berbagai kanal resmi, termasuk situs web www.bkn.go.id, akun X (@BKNgoid), dan YouTube BKNgoidofficial.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari BKN terkait perkembangan seleksi CPNS dan PPPK 2024.***




