POJOKSATU.id - Kementerian Agama (Kemenag) membawa kabar gembira tentang update pencarian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025.

Kemenag memastikan BOS Madrasah dan BOP RA mulai dicairkan pekan ini dengan total dana yang akan disalurkan mencapai Rp4,01 triliun.

Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Dia menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya peningkatan mutu pendidikan nasional.

Baca Juga: CATAT! Penyebab Utama SKTP TPG Triwulan 3 Tahun 2025 Tidak Kunjung Terbit!

Menag mengatakan pemerintah berkomitmen menghadirkan pendidikan unggul yang mampu melahirkan generasi berdaya saing global.

“Sesuai arahan Presiden, kita harus mewujudkan pendidikan bermutu dan berkeadilan untuk membentuk generasi unggul,” ujar Menag di Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025, dilansir dari laman resmi Kemenag.

Menurutnya, penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendukung keberlangsungan pendidikan agama dan keagamaan.

Baca Juga: Info Terbaru dari Kemenkeu: 321 Daerah Siap Cairkan Tambahan 100 Persen Tunjangan Sertifikasi Guru

“Alhamdulillah, mulai pekan ini lebih dari Rp4 triliun akan segera dicairkan untuk madrasah dan RA di seluruh Indonesia,” tuturnya

Rincian Dana BOS Madrasah dan BOP RA 2025

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menyampaikan, total alokasi BOP RA sebesar Rp204 miliar, sedangkan BOS Madrasah mencapai Rp3,809 triliun.

Dana ini akan disalurkan kepada sekitar 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos verifikasi administrasi dan kelayakan.

“Anggaran sebesar Rp4,01 triliun saat ini sudah dalam proses pencairan oleh bank penyalur,” jelas Amien.

Baca Juga: INFO Pencairan TPG Triwulan 3 Tahap 2! Jadwal Penyaluran Dana hingga Daftar Daerah yang akan Menerima!

Guru besar UIN Palembang itu menegaskan, penyaluran dana ini merupakan bentuk komitmen Kemenag dalam memastikan layanan pendidikan tetap berjalan optimal pada semester II tahun 2025.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana.

“Kami mengajak seluruh jajaran, baik di pusat maupun daerah, untuk mengawal proses ini secara tertib dan bertanggung jawab. Dana BOS dan BOP harus tepat sasaran dan dilaporkan dengan baik,” tegasnya.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Nyayu Khodijah menambahkan, bahwa proses verifikasi dokumen dilakukan secara ketat.

Baca Juga: Fiskal Tertekan, Bupati Bandung Pangkas Tukin ASN dan Siapkan Skema Baru Hadapi Pengurangan Dana Pusat

Lembaga penerima wajib menyelesaikan laporan pertanggungjawaban hingga Triwulan II sebelum bisa mencairkan dana tahap berikutnya.

“Lembaga yang dokumennya valid dan lengkap akan segera menerima pencairan melalui bank penyalur,” ungkapnya.

Nyayu juga mengingatkan agar dana yang diterima dimanfaatkan secara maksimal untuk peningkatan mutu pembelajaran dan penguatan tata kelola lembaga pendidikan.

“Jangan sampai ada keterlambatan penyerapan yang berdampak pada kualitas layanan pendidikan di madrasah dan RA,” imbuhnya.

Baca Juga: Radboud University Buka Beasiswa S2 Belanda 2026: Tawarkan Potongan Biaya Kuliah Signifikan

Selain itu, Kepala RA dan madrasah penerima diminta memeriksa status pengajuan melalui aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) dan Portal BOS Kemenag (untuk BOP).

Dana harus digunakan sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM) dengan prinsip disiplin, transparan, dan akuntabel.

Dengan pencairan BOS ini, Kemenag berharap seluruh kegiatan belajar mengajar di madrasah dan RA dapat berjalan lancar hingga akhir tahun, serta memberikan layanan pendidikan yang semakin berkualitas bagi peserta didik. ***