POJOKSATU.ID – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para pekerja selama periode libur Lebaran 2026.

Langkah ini diambil sebagai strategi untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas selama masa mudik dan arus balik Idul Fitri.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menjelaskan bahwa penerapan bekerja jarak jauh ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam mengatur waktu perjalanan mereka.

Baca Juga: CPNS 2026 Berpeluang Dibuka, Menpan RB Rni ungkap 160 Ribu PNS Pensiun, Fresh Graduate Diperhatikan

Jadwal Penerapan WFA Lebaran 2026

Pemerintah telah membagi periode WFA menjadi dua gelombang utama, yaitu:

Masa Arus Mudik: Berlaku pada tanggal 16–17 Maret 2026.

Masa Arus Balik: Berlaku pada tanggal 25–27 Maret 2026.

Dengan adanya jadwal ini, para pekerja diharapkan tidak menumpuk di jalanan pada hari puncak arus mudik maupun balik, sehingga beban infrastruktur transportasi dapat lebih merata.

Baca Juga: Biodata dan Fakta Integritas PPG 2026 Wajib Bertanda Tangan di Atas Materai, Ini Kesalahan Kecil yang Bisa Gagalkan Validasi

Pemudik dapat berangkat lebih awal atau pulang lebih lambat tanpa harus meninggalkan kewajiban pekerjaan.

Salah satu poin penting dalam kebijakan ini adalah mengenai hak cuti karyawan.

Pemerintah secara tegas mengimbau perusahaan-perusahaan swasta agar tidak memotong jatah cuti tahunan karyawan selama masa WFA ini diberlakukan.

Pemerintah terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Kementerian Perhubungan untuk memantau efektivitas kebijakan ini di lapangan.

Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga produktivitas meski bekerja di luar kantor.***