POJOKSATU.id - Pemerintah telah menyiapkan anggaran jumbo sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.
Dana tersebut diperuntukkan bagi ASN, TNI, Polri, hingga pensiunan.
Namun publik bertanya-tanya, dari total Rp55 triliun itu, siapa mendapat berapa?
Apakah ASN pusat lebih besar? Bagaimana dengan TNI, Polri dan pensiunan?
Hingga kini, pemerintah memang belum merinci secara resmi pembagian detail per kelompok.
Namun, pola alokasi tahun sebelumnya bisa menjadi gambaran realistis.
Baca Juga: Kemnaker Siapkan Pelatihan Vokasi Inklusif 2026! Disabilitas dan Lansia Dapat Akses Prioritas
Pola Pembagian Tahun Sebelumnya
Pada 2025, anggaran THR mencapai sekitar Rp49,4 triliun. Rinciannya terbagi dalam tiga kelompok besar:
- ASN pusat termasuk TNI dan Polri sekitar Rp17,7 triliun
- ASN daerah sekitar Rp19,3 triliun
- Pensiunan sekitar Rp12,4 triliun
Struktur ini menunjukkan bahwa ASN daerah menyerap porsi terbesar, disusul ASN pusat bersama TNI/Polri, lalu pensiunan.
Estimasi Pembagian Rp55 Triliun Tahun 2026
Karena anggaran 2026 naik sekitar 10 persen menjadi Rp55 triliun, besar kemungkinan komposisinya mengikuti pola serupa dengan penyesuaian nominal.
Jika dihitung secara proporsional, estimasi pembagiannya bisa seperti ini:
1. ASN Pusat, TNI dan Polri
Kelompok ini diperkirakan menyerap sekitar 32–35 persen dari total anggaran.
Baca Juga: Bukan Cuma Rapat! Menkomdigi Ajak Pegawai Angkat Sapu, Budaya Bersih Jadi Etos Baru Birokrasi
Artinya, kisarannya berada di angka Rp17 hingga Rp19 triliun.
Di dalamnya termasuk PNS pusat, prajurit TNI, dan anggota Polri aktif.
2. ASN Daerah
ASN daerah berpotensi menerima porsi sekitar 36–38 persen.
Jika dihitung dari Rp55 triliun, nilainya bisa mencapai Rp20 hingga Rp21 triliun.
Baca Juga: Tata Cara dan Doa Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Lengkap dengan Waktu yang Dianjurkan
Besarnya porsi ini wajar karena jumlah ASN daerah jauh lebih banyak dibanding ASN pusat.
3. Pensiunan ASN
Kelompok pensiunan diperkirakan menerima sekitar 22–24 persen dari total anggaran.
Dengan perhitungan kasar, nominalnya berada di kisaran Rp12 hingga Rp13 triliun.
Angka ini bisa berubah tergantung jumlah penerima dan kebijakan teknis pemerintah.
Mengapa Tidak Ada Rincian Resmi?
Hingga pertengahan Februari 2026, pemerintah baru mengumumkan total anggaran Rp55 triliun tanpa merinci pembagian per sektor.
Biasanya, rincian detail akan diatur melalui Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur teknis pembayaran.
Baca Juga: Demi Prioritaskan Honorer, Rekrutmen CPNS dan PPPK 2026 di Berau Terancam Batal!Ini Faktanya
Besaran THR yang diterima masing-masing individu juga bergantung pada komponen gaji pokok dan tunjangan melekat.
Dampak Ekonomi Nasional
Anggaran sebesar Rp55 triliun akan menjadi suntikan besar bagi ekonomi nasional.
Dana tersebut akan beredar menjelang Ramadan dan Lebaran, meningkatkan konsumsi rumah tangga.
Baca Juga: THR 1.800 PPPK Paruh Waktu Probolinggo Pakai Opsi 'Masukan Gaji', Begini Skema Pencairannya
Sektor ritel, transportasi, dan UMKM biasanya menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.
Bagaimana dengan PPPK?
Dalam kebijakan sebelumnya, PPPK juga termasuk penerima THR sesuai regulasi yang berlaku.
Karena PPPK berada dalam kategori ASN, besar kemungkinan mereka tetap masuk dalam skema pembayaran tahun ini.
Namun besaran detail tetap menunggu regulasi teknis resmi.
Dari total Rp55 triliun anggaran THR 2026, estimasi pembagian terbesar kemungkinan tetap berada pada ASN daerah.
Kemudian disusul ASN pusat bersama TNI/Polri, dan pensiunan.
Meski angka ini masih berupa estimasi berbasis pola tahun sebelumnya, arah kebijakan menunjukkan komitmen pemerintah menjaga kesejahteraan aparatur negara.
Publik kini menunggu aturan teknis yang akan merinci secara resmi siapa mendapat berapa.***




