POJOKSATU.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) ungkap bocoran terbaru isi RPP Manajemen ASN.

RPP Manajemen ASN merupakan turunan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN 2023.

Disebut-sebut PP Manajemen ASN memuat aturan detil terkait mekanisme pengangkatan sebagai ASN.

Mulanya, PP Manajemen ASN ditargetkan rampung dan diterbitkan serta disahkan pada 30 April 2024.

Baca Juga: Bocoran Hasil Rapat Terakhir Bahas RPP Manajemen ASN di Lembaga Administrasi Negara, Ada Masa Percobaan dan Orientasi

Akan tetapi sampai dengan tanggal 6 Mei 2024 belum ada kepastian kapan akan diterbitkan.

Sampai saat ini, aturan tersebut masih terus digodok dan dibahas bersama sejumlah instansi.

Selain KemenPAN RB, juga melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta Arsip Nasional RI (ANRI).

Juga Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Baca Juga: Sudah 2 Mei, Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Kok Belum Disahkan dan Diterbitkan? Bagaimana Nasib Honorer di PPPK 2024?

Terbaru, Panitia Antar-Kementerian (PAK), pada Jumat 3 Mei 2024 kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN.

Dalam rapat tersebut dikhususkan untuk pembahasan mendalami terkait pengelolaan kinerja ASN.

“Pembahasan RPP Manajemen ASN kali ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja ASN dalam mencapai tujuan pemerintah serta pembangunan," ujar MenPAN RB Abdullah Azwar Anas, dikutip Pojoksatu.id dari laman resmi KemenPAN RB.

Rapat pembahasan kali itu difokuskan pada detil pengelolaan kinerja ASN.

Hal ini perlu dilakukan agar hasil dari pengelolaan pegawai ASN ini dapat digunakan untuk pengembangan pegawai.

Selain itu serta untuk menjamin kinerja pegawai dapat sesuai dengan tujuan organisasi.

"Kali ini rapat bersama PAK membahas pasal demi pasal mengenai pengelolaan kinerja ASN," ungkap Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.

Aba menyebutkan, terdapat sejumlah masukan dan catatan dalam pembahasan kali ini.

Baca Juga: RPP Manajemen ASN jadi Terbit Akhir April? 5 Tuntutan Honorer dan PPPK, Nomor 2 Paling Diharapkan

"Nantinya akan kembali disempurnakan agar pengelolaan kinerja ASN dalam berjalan secara komprehensif dalam implementasinya,” sambungAba.

Ada beberapa hal detil yang dibahas pada rapat tersebut terkait pengelolaan kinerja, antara lain:

1. Perencanaan kinerja

2. Pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja

3. Evaluasi kinerja

4. Tindak lanjut hasil evaluasi kinerja.

Baca Juga: Bocoran Isi PP Manajemen ASN dari Rakor Terbaru Tim Perumus, Honorer Calon ASN dan ASN Jangan Harap Bisa Leha-leha

Untuk evaluasi kinerja pegawai dilaksanakan dengan mengacu pada capaian organisasi.

Sementara pengelolaan kinerja menekankan pada dialog kinerja pimpinan dengan pegawai.

Sekaligus sebagai dasar pengembangan karier dan pemberian penghargaan.

Selain itu, pembahasan juga meliputi terkait pengelolaan kinerja pada kondisi tertentu.

Kondisi tertentu dalam hal ini dimaksudkan dengan pengelolaan kinerja bagi pegawai tugas belajar dan pengelolaan kinerja terkait mobilitas talenta.

Dengan hasil rapat tersebut, dengan demikian masih belum bisa dipastikan kapan RPP Manajemen disahkan dan diterbitkan.***