POJOKSATU.id - PermenPAN RB seleksi PPPK 2024 atau seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja 2024 sampai saat ini belum juga jelas kapan akan diterbitkan.

Padahal PermenPAN RB inilah nantinya yang jadi dasar pelaksanaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja 2024.

Sebab mekanisme seleksi PPPK 2024 akan dituangkan dalam PermenPAN RB ini.

Termasuk nasib honorer yang tidak masuk database BKN serta mekanisme penerapan sistem PPPK panuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Angin Segar Bagi PPPK Soal Batas Usia dan Jaminan Pensiun Berdasarkan UU ASN, Beda Tipislah dengan PNS

Seperti diketahui bahwa seleksi PPPK 2024 difokuskan untuk honorer masuk database BKN.

Sementara honorer tidak masuk database BKN masih harus menunggu PermenPAN RB dimaksud.

Aturan ini sendiri pernah disinggung dalam pemaparan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

Dalam pemaparan KemenPAN RB itu, disebutkan bahwa nantinya untuk seleksi PPPK paruh waktu akan dibuatkan mekanisme seleksi tersendiri.

Baca Juga: Jangankan Masyarakat, PEMDA PUN KEBINGUNGAN Alasan Tak Ada Formasi Khusus Bagi Penjaga Sekolah di PPPK 2024

Hal ini yang kemudian membuat jutaan honorer menjadi penasaran.

Tidak heran karena memang aturan ini berkaitan dengan nasib mereka setelah tanggal 31 Desember 2024.

Itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN 2023.

Dimana setelah 32 Desember 2024, tidak ada lagi pegawai berstatus honorer atau non ASN.

Hanya ada dua status pegawai di lingkungan pemerintah, yakni pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Sementara instansi pemerintah dilarang melakukan perekrutan pegawai dengan status atau nama apapun selain PNS dan PPPK.

Di sisi lain, KemenPAN RB telah memberikan persetujuan prinsip sebanyak 1,2 juta formasi saja.

Akan tetapi jumlah honorer atau non ASN berdasarkan data cut off per Juni 2024 masih ada 1,7 juta.

Baca Juga: MUNDUR WIR! KHUSUS CPNS DAN PPPK 2024 Berkualifikasi Tinggi, Kementrian di IKN Siap Menanti, Simak Formasinya!

Kondisi ini masih ditambah kekhawatiran minimnya usulan formasi PPPK 2024 oleh pemerintah daerah.

Sebab pemerintah daerah selama ini selalu beralasan bahwa dasar penentuan usulan formasi PPPK 2024 didasarkan pada kekuatan keuangan daerah.

Jika dipaksakan, pemda-pemda khawatir kuangan daerah akan mengalami kolaps.

Itu karena pemda-pemda tidak mampu membayar tunjangan PPPK daerah.

Terbaru, Dirjen GTK Kemdikbudristek Prof Nunuk Suryani juga mengaku penasaran dengan isi PermePAN RB.

Baca Juga: Kategori P1 Swasta Diminta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Banyak Dikeluarkan dari Sekolah

Nunuk juga mengaku sampai saat ini dirinya tidak mengetahui isi aturan tersebut.

"Saya belum tahu juga bagaimana model seleksi CPNS dan PPPK 2024. Saya juga menunggu PermenPAN RB-nya," ucap Dirjen Nunuk, Kamis 4 Juni 2024.

Yang ia ketahui bahwa semua honorer atau non ASN diperbolehkan ikut pendaftaran PPPK 2024.

Selanjutnya akan diberikan afirmasi saat kelulusan.

Lagi-lagi, Prof Nunuk juga masih belum mengetahui seperti apa afirmasi dimaksud.

"Karena banyak guru honorer termasuk prioritas satu (P1) yang menanyakan masalah tersebut," ungkap dia.

Sebelumnya, Nunuk Suryani pernah mengungkap isi diskusi Kemdikbudristek dengan KemenPAN RB.

Hasilnya, KemenPAN RB mengungkap bahwa nanti pada saat pendaftaran tidak ada lagi prioritas pelamar seperti tahun lalu.

Baca Juga: JAMPI Minta Dugaan Pemalsuan Dokumen dr AK di Kasus PPPK Madina 2023 Ditarik ke Polda Sumut

Selain itu, Kemdikbudristek dan KemenPAN RB telah sama-sama bersepakat.

Bahwa semua honorer bisa mendaftar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja 2024.

Sementara kepada honorer termasuk guru P1, akan diberikan kekhususan saat penentuan kelulusan.

"Nanti saat kelulusan, baru akan diterapkan afirmasi. Afirmasi ini sesuai kategori yang diatur dalam PermenPAN RB," beber dia.

Kategori yang menerim aafirmasi yang dimaksud Prof Nunuk antara lain:

Baca Juga: Guru-guru PPPK Madina Lulus Seleksi 2023 Demo Kantor Bupati dan DPRD, Status Digantung Penyelesaian Tak Ada

1. Honorer K2

2. Honorer yang dilihat dari masa kerjanya

3. Honorer yang memiliki sertifikat pendidik dan lainnya

Terpisah, ada sedikit bocoran tentang isi PermenPAN RB yang sangat ditunggu-tunggu honorer atau non ASN.

Bocoran itu datang dari Asisten Deputi SDM Aparatur KemenPAN RB, Aba Subagja.

Aba menyebut bahwa sampai saat ini PermenPAN RB dimaksud masih dalam proses pembahasan.

Aba mengungkap bahwa seleksi CPNS dan PPPK akan dipisah satu dengan lainnya.

"Penganturan untuk seleksi CPNS, PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan dan PPPK teknis nantinya dibuat terpisah," beber Aba.

Baca Juga: Mulai 2025 PPPK Dapat 2 Jaminan yang Sama Persis seperti PNS, Begini Skema Pembayarannya, Sudah Dimulai Kemenkeu

Lalu kapan pendaftaran seleksi PPPK 2024 dan pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Berdasarkan pernyataan MenPAN RB Abdullah Azwar Anas sebelumnya, kemungkinan akan digelar pada Juni-Juli.

Akan tetapi saat ini yang sudah memasuki bulan Juli belum juga ada kejelasan.

Beredar kabar bahwa pendaftaran seleksi PPPK 2024 akan dibuka pada Juli atau Agustus 2024.***