POJOKSATU.id - Pengumuman kelulusan PPPK 2024 Tahap 1 sampai saat ini masih belum seluruhnya dirilis sehingga membuat honorer ketar-ketir.
Wajar saja lantaran hal ini berkaitan dengan nasib mereka apakah bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2924.
Berdasarkan jadwal yang telah dirilis Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), pengumuman kelulusan PPPK 2024 Tahap 1 sejatinya dimulai pada 24 Desember 2024.
Akan tetapi pada kenyataannya, masih cukup banyak instansi pemerintah yang belum merilisnya.
Sehingga para honorer atau non ASN dibuat bertanya-tanya kapan sejatinya pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 1 dilakukan.
Nah, terkait kapan pengumuman kelulusan PPPK 2024 Tahap 1 redaksi Pojoksatu.id mendapat bocoran dari 'orang dalam'.
Bocoran tersebut didapat dari Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Andi Juandi.
Andi Juandi menyampaikan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan data hasil pengolahan nilai dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Walaupun di jadwal tertulis 24 Desember, pengumuman belum keluar dari pusat," tuturnya, Minggu 29 Desember 2024.
Andi lantas membocorkan perkiraan waktu rilis pengumuman kelulusan PPPK 2024 Tahap 1.
"Kemungkinan besar akan diumumkan besok 30 atau 31 Desember," beber dia.
Dia juga memastikan BKPSDM Kabupaten Cianjur tidak akan menunda pengumuman jika sudah memperoleh data hasil pengolahan nilai dari BKN.
"Kami tidak akan menunda. Begitu data dari pusat turun, akan langsung kami umumkan," tambahnya.
Andi juga memastikan kelulusan peserta untuk tahun ini bukan lagi berdasarkan passing grade atau ambang batas.
Melainkan berdasarkan nilai tertinggi dan prioritas tertentu.
"Prioritas pertama adalah pelamar dengan status P1, kategori 2 (THK 2), dan database non-ASN. Meski nilainya kecil, jika masuk prioritas, dia akan lolos," katanya.
Pada Tahap 1 ini, di Kabupaten Cianjur terdapat sebanyak 371 pelamar dari total 500 formasi PPPK Tenaga Kesejatan (nakes).
"Formasi yang tidak terisi pada gelombang pertama akan dialihkan ke gelombang kedua. Pelamar tersebar di berbagai jabatan, seperti dokter umum, dokter gigi, perawat, nutrisionis, dan bidan," jelasnya.
Sementara jumlah pelamar formasi PPPK Tenaga Teknis tercatat ada 2.500 peserta dan diperkirakan seluruh formasi yang tersedia pada Tahap 1 akan penuh terisi.
Baca Juga: Ini Arti Kode R2-R4 yang Muncul dalam Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024
BKPSDM Cianjur mengimbau peserta terus memantau informasi melalui website dan akun media sosial resmi. Sementara proses seleksi Tahap kedua akan segera dilakukan bagi formasi yang belum terisi.
"Namun, bagi pelamar yang tidak mendapatkan formasi pada gelombang ini, mereka dapat mengikuti seleksi gelombang kedua dan bilamana tidak masuk ada kemungkinan menjadi PPPK Paruh waktu," tambahnya.
Sebagai informasi, total jumlah pelamar seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Kabupaten Cianjur diikuti total 6.447 pelamar yang memenuhi syarat.
Sebanyak 6.418 peserta mengikuti ujian, sementara 18 peserta tidak hadir karena berbagai alasan.
Termasuk tanpa keterangan dan keterlambatan.
Tahap Selanjutnya dan Dokumen Dibutuhkan
Sebagaimana diketahui, pelamar yang dinyatakan lulus, maka dipastikan akan berhak diangkat sebagai ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Pelamar tersebut juga harus mempersiapkan diri untuk tahap selanjutnya, yakni pengisian Daftar Riwayat Hidup atau pengisian DRH.
Pengirisn DRH ini merupakan bagian dari proses untuk penerbitan nomor induk PPPK atau NI PPPK.
Sesuai jadwal yang dibuat Panselnas, pengisian DRH dijadwalkan mulai 1 sampai dengan 31 Januari 2024.
Pengisian dilakukan secara online atau daring melalui laman resmi SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.
Sementara usul penetapan NI PPPK dijadwalkan mulai 1 sampai dengan 28 Februari 2025.
Pada tahap ini, peserta harus mempersiapkan sejumlah dokumen.
Baca Juga: Bapak Ibu Guru Harus Tahu Nih! Salah Satu Penyebab NRG Tidak Bisa Keluar!
Berikut ini dokumen yang harus dipersiapkan:
1. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
2. Scan ijazah asli
3. Surat pernyataan bermeterai
4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
6. Surat bebas narkotika
7. Dokumen lain sesuai ketentuan di portal SSCASN
Karena itu, saran redaksi Pojoksatu.id agar Anda mempersiapkan sejumlah dokumen tersebut di atas sejak sekarang.
Baca Juga: Kapan Nomor Serdik untuk Lulusan PPG Piloting 3 Keluar? Begini Info dari Tim Penguji
Agar Anda tidak akan ribet ketika melakukan pengisian DRH meski waktunya adalah satu bulan.
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Itulah informasi bocoran penyebab telat rilis, cek kelulusan PPPK 2024 Tahap 1 dan dokumen yang harus disiapkan untuk pengisian DRH.***




