POJOKSATU.id - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan formasi seleksi CASN 2024. Pertanyaannya, bagaimana nasib guru honorer status P atau guru lulus PG pada seleksi PPPK guru 2024?

Seperti diketahui, di berbagai daerah, guru honorer status P atau guru lulus PG pada seleksi PPPK guru 2023 banyak melontarkan protes.

Pasalnya, guru honorer status P atau guru lulus PG ternyata tak bisa diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun ini.

Baca Juga: Makin Panas, Peserta Demo Guru Honorer PPPK Madina Mulai Diteror dan Diintimidasi Oknum Kepsek

Padahal, status P atau kode P pada seleksi PPPK guru 2023 adalah peserta tes yang lulus passing grade atau ambang batas.

Akan tetapi mereka pada akhirnya tidak mendapat penempatan atau diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Hal itu dikarenakan formasi yang tersedia dan dilamar, sudah terpenuhi.

Baca Juga: LIVE Kabar Buruk dari Dirjen Prof Nunuk Suryani Buat Honorer Status P Seleksi PPPK Guru 2024 harus Tes Lagi, sangat Mengecewakan!

Artinya, jumlah formasi yang tersedia atau dilamar jauh lebih sedikit dibanding jumlah pelamar.

Penyebab lain, mereka kalah dalam perangkingan dengan peserta lainnya yang memiliki nilai lebih tinggi.

Para guru honorer tersebut menuntut bahwa mereka tidak perlu lagi menjalani tes pada seleksi PPPK guru 2024.

Baca Juga: RESMI! Presiden Jokowi Umumkan 2,3 Juta Formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024, Guru Honorer Status P dan TL Full Senyum, Ini Rincian Formasi Lengkapnya

Alasannya mereka telah dinyatakan lulus passing grade atau guru lulus PG.

Mereka juga mendesak bisa jadi seperti guru lulus PG 2021 yang pada seleksi PPPK 2023 yang masuk kategori P1 atau pelamar prioritas.

Dalam seleksi PPPK guru 2023 lalu, guru honorer kategori P1 hanya menggunakan mekanisme penempatan tanpa mengikuti tes.

Nah, bocoran 3 nasib guru honorer status P pada seleksi PPPK guru 2024 disampaikan langsung Dirjen GTK Kemdikbudristek, Prof Nunuk Suryani.

Seperti apa pemaparan dan bocoran dari Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani? Silahkan simak pemaparan di bawah ini.

 

Formasi CPNS 2024 dan Formasi PPPK 2024

Presiden Joko Widodo dalam pernyataan resminya resmi mengumumkan formasi seleksi CASN 2024.

Baca Juga: Viral RDP Terkait SKTT PPPK Guru 2023 Di Langkat Berujung Adu Mulut, Wakil ketua DPRD Pukul Meja

Sama dengan tahun-tahun sebelumnya, seleksi Casn 2024 tersebut terdiri dari formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024.

Presiden menyatakan, menghadapi disrupsi teknologi yang sangat pesat, pemerintah membutuhkan para pembelajar muda yang terampil.

Mereka yang dibutuhkan berasal dari berbagai disiplin ilmu.

Baca Juga: PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Lulusan Minimal SD, Ada Solusi Bagi Honorer K2 dan Non K2, Masyarakat Bersyukur

Disebutkan pula, dalam seleksi CASN 2024 ini, pemerintah memberikan kesempatan bagi para lulusan baru atau fresh graduate.

"Dengan membuka formasi CPNS 2024 sebanyak 690.000 orang yang tersebar di instansi pusat 207.000 dan di instansi daerah 483.000," ungkap Jokowi.

Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN berdasarkan database BKN.

Baca Juga: Dirjen GTK Kemendikbudristek Dorong Hapus Masa Kontrak Guru PPPK, Perpanjangan Hingga Masa Pensiun

Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN atau UU ASN 2023.

Kkhusus untuk seleksi PPPK 2024, pemerintah membuka peluang yang sangat luas bagi honorer status P dan TL.

"Di mana tahun ini dilakukan rekruitmen sebanyak 1,6 juta formasi yang belum diangkat sebagai PPPK," kata dia.

Sama dengan tahun-tahun sebelumnya, formasi untuk PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dialokasikan untuk guru dan dosen.

Baca Juga: Pengisian SKP Guru 2024 , Adaptasi Kebijakan Merdeka Belajar Ini Dibuat Agar Lebih Transparan dan Terukur!

Juga untuk tenaga kesejatan serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan instansi.

Degan demikian, total formasi yang dibuka dalam seleksi CPNS 2024 dan seleksi PPPK 2024 mencapai 2,3 juta formasi.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas memerinci formasi CPNS 2024 sebanyak 690.822, sedangkan PPPK sebanyak 1.611.727 formasi.

Baca Juga: Optimalkan Kinerja Guru, Panduan Lengkap Perencanaan Kinerja dalam Lima Tahap

Dengan demikian kata Menteri Anas, total formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 sebanyak 2.302.543.

 

Nasib Guru Honorer Lulus PG pada Seleksi PPPK Guru 2024

Nah, nasib guru honorer status P pada seleksi PPPK guru 2024 itu disampaikan langsung Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani.

Untuk diketahui Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani memberikan penjelasan secara lengkap dalam sesi tanya jawab yang ditayangkan secara live.

Baca Juga: Revitalisasi Kenaikan Pangkat Guru melalui Sistem Penilaian Angka Kredit Online, Inovasi SKP oleh Dispendik Surabaya

Dalam kesempatan itu, Prof Nunuk Suryani memberikan penjelasan terkait seleksi PPPK guru 2024.

Penjelasan itu diberikan untuk guru honorer lulus PG 2021, 2022, dan 2023.

Berikut ini 3 nasib guru honorer lulus PG sebagaimana penjelasan dan pemaparan Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani.

Dalam kesempatan itu seorang penanya menyakan apakah nilai yang didapat dari tes seleksi PPPK guru 2023 bisa kembali dipakai pada seleksi PPPK 2024.

Prof Nunuk Suryani menyatakan bahwa dalam setiap tahun selalu ada perubahan atau penyesuaian.

Baca Juga: Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepsek di PMM, Kenali Fitur dan Pastikan Akun yang Digunakan Sudah Update!

Demikian juga dengan seleksi PPPK guru 2024 yang dimungkinkna juga bakal ada yang berubah.

"Jadi yang masih bisa dipakai dan melekat itu hanya nilai P1 saja," ujar dia.

Sementara untuk guru honorer status P atau nilai umum pada tes CAT tahun ini harus mengulang lagi ikut tes pada seleksi PPPK guru 2024.

Baca Juga: TERBARU Hasil Webinar, Perencanaan Kinerja di Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepsek Belum Bisa Diajukan, Guru Jabar Deadline Sampai 20 Januari 2024

"Sama dengan tes yang lain. Coba dilihat seleksi ASN di luar guru juga sama. Jadi kalau sudah enggak lulus dia pasti akan ikut (tes lagi)," jelasnya.

Dengan demikian, nilai lulus passing grade yang bisa dipakai pada seleksi PPPK guru 2024 nanti hanya hasil seleksi PPPK guru 2021 saja.

Artinya, guru lulus PG 2021 yang belum diangkat ASN tetap tidak perlu mengikuti tes lagi dan hanya menggunakan mekanisme penempatan saja.

Baca Juga: Cara Baru Kejar Angka Kredit, Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepsek di PMM Mulai Januari 2024, Hanya Guru Ini yang Bisa Akses

Untuk peserta seleksi kategori ini, tetap jadi prioritas diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Untuk diketahui, berdasarkan tabel, jumlah guru lulus PG 2021 yang belum diangkat jadi ASN berjumlah 12.279.

Merekalah yang nantinya jadi prioritas pada seleksi PPPK guru 2024 diangkat jadi PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Sementara untuk guru lulus PG 2022 dan guru lulus PG 2023 tetap harus mengikuti tes lagi pada seleksi PPPK guru 2024 mendatang.

Maka, guru lulus PG 2022 dan guru lulus PG 2023 harus kembali membuat akun SSCASN untuk melakukan pendaftaran kembali.

Demikian juga untuk pelamar status TL yang dinyatakan tidak lulus.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka, Ini Tahapan Lengkap Syarat Dokumen dan Formasi untuk S1, Fresh Graduate Are Wellcome!

Artinya, proses yang harus dilakukan adalah memulai kembali dari awal seperti ketika melakukan pelamaran atau pendaftaran seleksi PPPK di tahun-tahun sebelumnya.

Dimana setiap peserta pelamar harus melalui tahapan pendaftaran, seleksi administrasi sampai seleksi kompetensi dasar atau SKD.

Akan tetapi nasib guru lulus PG atau guru honorer status P ini juga tergantung pada pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru, Pelamar Prioritas 1,2,3 dan Umum 2024/2025 Kemdikbud Segera Dibuka, Passing Grade Diutamakan

Kenapa demikian? Karena nasib guru honorer ini ditentukan oleh pemda setempat.

Jika pemda setempat kembali membuka formasi PPPK guru, maka peluang diangkat dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja kembali terbuka.

Sebaliknya, jika pemda tidak membuka formasi PPPK guru, maka peluang guru honorer jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK pada 2024 dipastikan tertutup.

Itulah informasi bocoran nasib guru Hhonorer lulus PG atau guru honorer status P pada seleksi PPPK guru 2024 dari Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani, kriteria wajib tes dan nasib ditentukan pemda.***