POJOKSATU.id - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 Tahun 2025 kini tengah jadi sorotan besar di kalangan pendidik seluruh Indonesia.
Berdasarkan laporan terbaru Ditjen GTK Kemdikdasmen per 31 Oktober 2025, proses pengusulan telah mencapai sekitar 81 persen dari total guru penerima di seluruh Indonesia.
Artinya, sebagian besar sudah masuk tahap pencairan, meski belum semua dana benar-benar diterima di rekening guru.
Dari pantauan redaksi PojokSatu.id, sedikitnya 56 daerah telah dikonfirmasi mulai menyalurkan dana TPG Triwulan 3.
Proses ini dilakukan secara bertahap, menyesuaikan beberapa hal.
Antara lain kesiapan administrasi, validasi data di Dapodik, serta penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) masing-masing guru.
Daerah yang Sudah Cair
Beberapa wilayah telah memastikan dana TPG TW 3 sudah masuk ke rekening guru.
Berdasarkan data yang dicatat redaksi, beberapa daerah tersebut di antaranya:
Baca Juga: Kabar Baik! Kemendikdasmen akan Berikan Bantuan Kepada 150 Ribu Guru di Tahun 2026!
1. Lampung
2. Pasuruan
3. Deli Serdang
4. Lombok
5. Papua
6. Temanggung
7. Ciamis
8. Majalengka
9. OKU Selatan
10. Konawe
11. Kalimantan Tengah
12. Mamasa
13. Salatiga, dan
14. Kubu Raya.
Baca Juga: Daftar Daerah yang Sudah Siap Melakukan Pencairan TPG 100 Persen dalam THR dan Gaji ke 13!
Daerah-daerah tersebut menjadi gelombang pertama atau tahap 1 penerima pencairan.
Terutama bagi guru yang SKTP-nya terbit awal Oktober 2025.
Sumber di lingkungan Ditjen GTK menyebutkan, pencairan dilakukan bertahap agar tidak terjadi penumpukan administrasi di sistem.
Hingga akhir Oktober, 56 daerah telah melapor ke pusat bahwa dana telah disalurkan ke rekening guru.
Sementara daerah lain sedang menunggu validasi final.
Jadwal Pencairan Bertahap per Gelombang
Sebagai informasi, pencairan TPG TW 3 tidak dilakukan serentak.
Berdasarkan data dari beberapa dinas pendidikan daerah, jadwal pencairan dibagi menjadi tiga gelombang atau tuga tahap:
Baca Juga: Informasi Terbaru Pencairan TPG 100 Persen dalam THR: Jadwal Pembayaran Mundur ke Bulan November?
1. Gelombang 1: 24–28 Oktober 2025
Untuk guru dengan SKTP terbit 1–3 Oktober.
2. Gelombang 2: 29 Oktober – 3 November 2025
Bagi SKTP terbit 4–6 Oktober.
3. Gelombang 3: Awal hingga pertengahan November 2025
Untuk guru yang SKTP-nya baru terbit setelah tanggal 7 Oktober.
Baca Juga: Pengangkatan Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK Masih Rumit, Wamen Setneg Sebut karena Fiskal Daerah
Dengan jadwal ini, guru yang SKTP-nya valid lebih cepat otomatis menjadi prioritas pencairan.
Namun bagi daerah yang masih memproses administrasi atau baru mengunggah data ke Dapodik pada pertengahan Oktober, pencairan bisa bergeser hingga akhir November.
Kenapa Ada yang Belum Cair?
Banyak guru masih bertanya, “Kenapa TPG saya belum cair padahal teman satu kabupaten sudah?”
Menurut penjelasan resmi Ditjen GTK, keterlambatan bisa disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
1. Data belum valid di Info GTK
Baca Juga: 1 November 2025 Jatuh di Hari Sabtu, Pencairan Gaji Pensiunan PNS Mundur atau Tepat Waktu?
Guru dengan kode status 02, 07, atau 08 menandakan ada data belum lengkap—seperti NIK tidak cocok, sertifikat pendidik belum sinkron, atau rekening belum sesuai.
2. SKTP belum terbit
Tanpa SKTP, pencairan tidak bisa dilakukan karena dokumen ini menjadi dasar pengiriman dana ke rekening.
3. Rekening tidak aktif atau berbeda nama
Bank mitra penyalur akan menolak transfer jika data tidak sinkron.
4. Keterlambatan administrasi di daerah
Baca Juga: TERBARU! Update Pencairan TPG Triwulan 3 Bagi Guru ASN dan Non ASN di Tanggal 31 Oktober 2025!
Beberapa dinas pendidikan masih melakukan verifikasi manual karena perbedaan data Dapodik dan database pusat.
Langkah-Langkah Jika TPG TW 3 Belum Cair
Jika hingga awal November 2025 dana belum masuk ke rekening, berikut langkah yang bisa dilakukan guru:
Pertama, cek Info GTK secara rutin di laman resmi. Pastikan status sudah “Valid” dan tidak ada kode kesalahan.
Lalu pastikan SKTP sudah diterbitkan oleh pusat.
Jika belum, koordinasikan dengan operator sekolah atau dinas pendidikan kabupaten/kota.
Kemudian, periksa rekening bank aktif dan sesuai nama di data GTK.
Laporkan ke dinas pendidikan setempat jika data sudah lengkap tapi belum ada tanda transfer.
Baca Juga: CEK Daftar Daerah yang Jadi Prioritas Pencairan TPG Triwulan 3 di Akhir Bulan Oktober Ini!
Jika tidak ada hasil, ajukan pengaduan ke portal resmi Kemdikdasmen melalui sistem layanan daring GTK.
Guru Diminta Sabar, Dana Dipastikan Aman
Kemdikdasmen memastikan bahwa anggaran TPG TW 3 2025 telah tersedia di pusat dan proses pencairan hanya menunggu validasi dan administrasi daerah.
Meski begitu, wajar jika keresahan muncul di media sosial.
Baca Juga: Kemendikdasmen Beri Update Terbaru Progres Pencairan TPG Triwulan 3 Bagi Guru SKTP 15 Oktober 2025!
Grup Facebook dan forum guru ramai dengan keluhan.
Perlu diketahui, proses pencairan TPG TW 3 tahun 2025 kini memasuki fase akhir.
Dengan progres 81 persen per akhir Oktober dan 56 daerah sudah cair, diperkirakan seluruh wilayah akan menerima dana paling lambat pertengahan November 2025.
Bagi guru yang belum menerima, pastikan data valid, SKTP terbit, dan rekening aktif.
Pemerintah menegaskan, hak TPG pasti cair selama syarat terpenuhi.***




