POJOKSATU.id - Setelah dinyatakan lulus PPG Guru Tertentu atau Pendidikan Profesi Guru bagi Guru Tertentu, yang paling ditunggu tentu saja adalah pencairan TPG.

TPG atau Tunjangan Profesi Guru merupakan hak yang diperoleh guru setelah berhasil mengantongi Sertifikat Pendidik atau serdik.

Serdik itu sendiri baru bisa didapatkan guru setelah menjadi mahasiswa PPG Guru Tertentu.

Baca Juga: Banyak Kementerian Baru, Menpan-RB Rini Sebut Kemungkinan Dibukanya Seleksi CPNS 2025, Simak Penjelasannya

Selain itu, guru juga harus dinyatakan lulus UKPPPG atau Ujian Komptensi Peserta Pendidikan Profesi Guru.

Pada tahun 2024 ini, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan telah menyelanggarakan PPG Guru Tertentu 2024 dengan 3 tahap.

Dan Piloting 3 pun resmi berakhir pada 23 Desember 2024.

Dimana pata taggal tersebut Ditjen GTK telah resmi mengumumkan kelulusan UKPPPG bagi Guru Tertentu 2024 Piloting 3.

Baca Juga: Tidak Pernah dapat Notif Tapi Dinyatakan Tidak Lulus PPG Piloting 3 karena UKIN, Ini Alasannya Menurut Tim Penguji!

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan yang ditandatangani Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Prof Nunuk Suryani.

Tepatnya pada SK nomor 5710/B/GT.00.02.2024 tentang Kelulusan Peserta Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2024.

Dalam pengumumannya, Prof Nunuk Suryani menyampaikan bahwa UKPPPG Periode 4 Tahun 2024 diikuti total 310.266 peserta.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 307.783 atau 99,20 persen peserta dinyatakan lulus UKPPPG.

Sisanya yang kurang dari satu persen tersebut dinyatakan tidak lulus.

Dengan demikian, 307.783 dipastikan berhak mendapatkan serdik.

Dan tentu saja, juga dipastikan akan mendapatkan tunjangan sertifikasi, dalam hal ini Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG.

Pertanyaannya, kapan jadwal pencarian TPG TW 1 tahun 2025?

Baca Juga: Lulus PPG Piloting 3? Bapak Ibu Guru Wajib Tahu Nih Cara Cek Keaktifan Nomor Serdik di Web PISN Lewat HP

Dan apakah peserta Piloting 3 yang sudah dinyatakan lulus pada 23 Desember 2024 juga akan mendapatkan TPG TW 1 tahun 2024?

 

Syarat Pencairan TPG

Seperti diketahui bersama, memiliki serdik hanyalah satu dari beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menerima TPG.

Dipastikan masih ada sejumlah syarat lain yang harus dipenuhi guru untuk menerima penghasilan tambahan.

Penghasilan tambahan tersebut bernilai Rp2 juta dan dibayarkan dalam periode per triwulan.

Baca Juga: BEASISWA Baznas 2025, FULL GRATIS Mulai SMP Hingga SMA di Sekolah Cendekia Baznas, Cek PERSYARATAN dan SELEKSI, Pendaftaran Hingga 11 JANUARI 2025

Dengan demikian, per tahun, guru akan menerima 4 kali pencairan TPG.

Berikut ini syarat pencairan TPG:

1. Memiliki Sertifikat Pendidik

2. Mengajar pada satuan pendidikan yang berstatus negeri atau swasta yang telah memenuhi syarat

3. Mengajar mata pelajaran yang sesuai dengan kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik

4. Bebas dari hukuman disiplin

5. Memenuhi beban kerja mengajar minimal 24 jam tatap muka dalam seminggu pada satuan pendidikan

 

Yang Wajib Dilakukan dan Diperhatikan

Setelah dipastikan telah memenuhi sejumlah syarat di atas, masih ada beberapa hal yang wajib dilakukan dan diperhatikan guru.

Baca Juga: Jadwal SNPMB 2025 Resmi DIUMUMKAN, Info Lengkap Jalur SNBP dan SNBT, Cek Persyaratan, Aturan Prodi Hingga Kuota

1. Kelengkapan administras

Guru harus melengkapi seluruh data administrasi sesuai dengan pedoman dan aturan yang berlaku.

Itu lantaran Sertifikat Pendidik hanya akan dicetak setelah seluruh data administrasi rampung dan sesuai.


2. Update data

Setelah mendapatkan serdik, guru wajib menginput nomor Sertifikat Pendidik dan memperbarui data di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Baca Juga: 10 PTN dengan Jumlah Pendaftar Terbanyak di SNBP, Nomor 1 Ternyata Bukan UI Lho!

4. Sinkronisasi

Selanjutnya, guru juga harus melakukan sinkronisasi untuk memastikan data di Dapodik terhubung ke sistem.


5. Nomor Registrasi Guru (NRG)

Untuk diketahui, bahwa NRG nantinya akan diterbitkan oleh pihak berwenang seperti Dinas Pendidikan, Ketua MGMP, atau KKG.

6. Input NRG

Langkah selanjutnya, yakni menginput NRG terebut ke Dapodik.


7. Validasi

Langkah terakhir, guru harus melakukan validitas melalui laman resmi Info GTK.

Baca Juga: TIDAK LULUS Seleksi PPPK Tahap 1, Masih Ada KESEMPATAN KEDUA, Pastikan Persyaratan dan Siapkan Langkah Ini

Segera lakukan perbaikan data di Dapodik jika mendapati data tidak valid.

 

Jadwal Pencairan dan Nasib Piloting 3

Nah, pertanyaannya, kapan jadwal pencairan TPG TW 1 tahun 2025?

Berdasarkan informasi yang dikutip redaksi Pojoksatu.id, pencairan TPG TW 1 akan dilakukan pada April 2025 mendatang.

Tepatnya setelah triwulan pertama dari Januari sampai Maret.

Baca Juga: Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Ini 40 LINK INSTANSI Lengkap, Simak Juga JADWAL LANJUTAN Jika DInyatakan Lulus

Pertanyaan selanjutnya, apakah Piloting 3 yang baru dinyatakan lulus pada 23 Desember 2024 bisa mendapatkan pencairan TPG TW 1 tahun 2025?

Jika guru menerima serdik masih di tahun 2024, maka dipastikan akan mendapatkan TPG TW 1 pada April 2025.

Akan tetapi redaksi Pojoksatu.id belum mendapatkkan informasi kapan serdik tersebut bisa diterima peserta Piloting 3.

Sehingga redaksi masih belum bisa memastikannnya.

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

VERSI ANDROID

VERSI iOS

Semoga saja nomor serdik tersebut bisa Bapak/Ibu guru dapatkan pada 2024 ini sehingga berhak menerima TPG TW 1 tahun 2025.***