POJOKSATU.ID - Kabar gembira mengenai pencairan gaji ketiga belas tentu dinantikan oleh segenap Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Peraturan ini juga untuk prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pejabat Negara, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik (LPP), serta Pegawai Non-Pegawai ASN yang bertugas di LPP.

Besaran gaji tambahan ini tidak hanya sekadar gaji pokok, melainkan terdiri dari beberapa komponen penting yang disesuaikan dengan posisi dan kinerja masing-masing penerima.  

Baca Juga: Bukan untuk Semua! Inilah Daftar PNS, TNI, Polri yang Dipastikan Tak Kebagian Gaji 13

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, anggaran untuk gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan mencakup lima komponen utama.

Kelima komponen ini secara bersama-sama akan membentuk total besaran gaji 13 yang akan diterima oleh para abdi negara dan pegawai LPP.

Berikut adalah rincian lengkap komponen tersebut:

Baca Juga: Dompet Guru Makin Tebal! Deretan Bantuan dan Tunjangan Selain TPG Siap Mengalir Lho!

1. Gaji Pokok:

Ini merupakan komponen dasar dari penghasilan yang diterima setiap bulan.

Besaran gaji pokok sangat bergantung pada golongan, pangkat, atau jabatan yang diemban oleh masing-masing penerima.

Semakin tinggi golongan atau jabatan, maka semakin besar pula gaji pokok yang diterima, dan demikian pula pengaruhnya terhadap besaran gaji 13.

2. Tunjangan Keluarga:

Tunjangan ini diberikan kepada pegawai yang telah menikah dan/atau memiliki anak.

Besaran tunjangan keluarga biasanya dihitung berdasarkan persentase tertentu dari gaji pokok dan disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga yang memenuhi syarat.

Dengan demikian, pegawai yang memiliki keluarga akan menerima tambahan pada gaji 13 mereka melalui komponen tunjangan ini.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan Anggaran Pendidikan 2025: Kemendikdasmen Hanya Kelola 4,6 Persen Dana, Lalu Ke Mana Sisanya?

3. Tunjangan Pangan:

Tunjangan pangan merupakan bantuan dalam bentuk uang atau natura yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan pangan pegawai dan keluarganya.

Besaran tunjangan ini biasanya ditetapkan berdasarkan jumlah anggota keluarga danGolongan pegawai. Komponen ini juga akan menjadi bagian dari perhitungan gaji 13.

Baca Juga: Bukan untuk Semua! Inilah Daftar PNS, TNI, Polri yang Dipastikan Tak Kebagian Gaji 13

4. Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum:

Komponen ini bersifat situasional, tergantung pada posisi atau status pegawai.

Bagi pegawai yang menduduki jabatan struktural atau fungsional tertentu, mereka akan menerima tunjangan jabatan.

Besaran tunjangan jabatan bervariasi tergantung pada level dan tanggung jawab jabatan tersebut.

Sementara itu, bagi pegawai yang tidak menduduki jabatan tertentu, biasanya akan menerima tunjangan umum dengan besaran yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Lebih dari Separuh Anggaran Kemendikdasmen 2025 untuk PIP dan Kesejahteraan Guru TPG hingga Tamsil

5. Tunjangan Kinerja:

Tunjangan kinerja (Tukin) merupakan komponen yang didasarkan pada capaian kinerja individu maupun organisasi.

Besaran tukin sangat bervariasi antar instansi dan bahkan antar level jabatan dalam satu instansi, karena sangat dipengaruhi oleh sistem penilaian kinerja yang diterapkan.

Bagi instansi yang telah menerapkan dan membayarkan tunjangan kinerja, maka komponen ini juga akan menjadi bagian dari gaji 13 yang diterima oleh pegawai.

Dengan demikian, besaran gaji ketiga belas yang akan diterima oleh setiap PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, Pejabat Negara, pimpinan LPP, dan Pegawai Non-Pegawai ASN di LPP akan sangat individual.

Baca Juga: Bukan untuk Semua! Inilah Daftar PNS, TNI, Polri yang Dipastikan Tak Kebagian Gaji 13

Perhitungannya didasarkan pada pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya masing-masing, yang kemudian akan menentukan besaran dari kelima komponen di atas.

Adanya komponen-komponen ini menunjukkan bahwa gaji 13 bukan hanya sekadar penggandaan gaji pokok.

Melainkan merupakan penghasilan tambahan yang memperhitungkan berbagai aspek dalam status dan kinerja seorang abdi negara atau pegawai LPP. Para penerima diharapkan dapat memanfaatkan gaji 13 ini dengan sebaik-baiknya.***