POJOKSATU.id - Ada bocoran 7 hasil rakor Kemdikbud soal hasil seleksi PPPK guru 2023 serta pengumuman kelulusan PPPK guru 2023, nasib honorer tidak lulus.

Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemdikbudristek telah menggelar rakor.

Rakor tersebut tidak lain terkait persiapan pengumuman kelulusan PPPK guru 2023.

Baca Juga: Boti Perahu Legendaris di Buton Selatan, Jadi Ikon Wisata Bahari

Selain itu juga dilakukan sinkronasi data hasil seleksi PPPK guru 2023.

Dalam surat undangan yang beredar, rakor tersebut digelar pada tanggal 6 sampai dengan 9 Desember 2023.

Dengan demikian, rakor tersebut telah berakhir pada Sabtu kemarin.

Baca Juga: Ganjar Pranowo: Regulasi Kelautan Harus Berpihak pada Nelayan

Inilah yang menjadi salah satu penyebab pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 belum diumumkan.

Lalu kapan pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 dirilis?

Juga bagaimana nasib guru honorer yang dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK 2023?

Baca Juga: Ayu Ting Ting dan Boy William Kompak Pamer Momen Mesra, Dinar Candy : Please, Jadianlah

Tepat sekali karena dalam artikel 2 pertanyaan di atas akan dibahas.

Karena itu silahkan simak penjelasan serta pemaparan yang ada dalam artikel ini.

Seperti yang sudah ditegaskan BKN atau Badan Kepegawaian Nasional, bahwa pengumuman kelulusan PPPK 2023 dilakukan pada 6 sampai 15 Desember 2023.

Karena itu, peserta pelamar seleksi PPPK 2023 diimbau melakukan pengecekan berkala melalui laman SSCASN masing-masing.

Baca Juga: Dulu Tinggal di Gubuk, Sekarang Begini Nasib Lala Nurmala Penyanyi Top di Kota Depok

Pengecekan berkala juga bisa dilakukan di website masing-masing instansi yang dilamar.

Selain itu, juga bisa dilakukan pengecekan media sosial resmi BKN atau instansi terkait.

 

3 Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 Belum Rilis

Seperti diketahui, setidaknya ada 3 penyebab pengumuman kelulusan PPPK 2023 belum dirilis.

Baca Juga: 10 Pilihan Handphone Terbaik Harga di Bawah 2 Juta Tahun 2023, Rekomendasi Terbaru dan Berkualitas

Pertama adalah kesiapan data di masing-masing instansi tidak sama satu dengan yang lainnya.

Demikian juga jumlah peserta dan jumlah formasi yang dibuka.

Penyebab kedua adalah adanya sejumlah instansi yang menyelenggarakan seleksi kompetensi teknis tambahan atau SKTT.

Baca Juga: Yohanes Menang Perang Saudara, Pebulutangkis Bogor Juara Guwahati Masters 2023

Berdasarkan data, setidaknya ada 60 instansi yang menyelenggarakan SKTT. Yakni 2 provinsi, 53 kabupaten dan 5 kotamadya.

Dengan demikiaan, instansi yang menyelenggarakan SKTT, pengumuman kelulusan PPPK 2023 dipastikan molor.

Sebab pelaksanaan SKTT sendiri berdasarkan jadwal baru berakhir pada 22 Desember 2023.

Khusus untuk pelamar formasi PPPK guru 2023, BKN sampai saat ini masih menunggu ketentuan tentang tata cara penentuan kelulusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPANRB.

Akan tetapi pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 dipastikan tetap dalam rentan waktu ini yaitu tanggal 6 Desember sampai dengan 15 Desember.

Baca Juga: Aktivis 98 Ini Luncurkan Buku Hitam Prabowo Subianto, Kekejamannya Detail Diulas

Sementara bagi daerah yang melaksanakan SKTT, dipastikan pengumuman kelulusan PPPK guru 2023, setelah tanggal 22 Desember 2023.

Penyebab lain adalah bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek saat ini masih menggelar rapat koordinasi.

Rakor Kemdikbudristek yang membahas persiapan pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 itu dijadwalkan berakhir pada Sabtu 9 Desember 2023.

Baca Juga: Anies-Muhaimin Tanggapi Hasil Survei yang Selalu Tempatkan Mereka di Posisi Terbawah

Diperkirakan, pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 akan dirilis setelah segala persiapan dirampungkan.

 

Borocan Hasil Rakor Kemendikbud PPPK Guru 2023

Dalam tangkapan layar serta informasi yang beredar di media sosial, ada sejumlah bocoran hasil rakor Kemdikbusristek soal hasil PPPK guru 2023.

Diantaranya adalah membahas tentang disiplin ASN serta pengangkatan GTT atau guru tidak tetap jadi PPPK.

Apa saja hasil lengkapnya?

Baca Juga: Ini Hasil Survei Indikator di 4 Provinsi Jumlah Pemilih Terbanyak di Indonesia, Siapa Menang 1 Putaran

Berikut ini bocorannya:

1. Disiplin ASN (PNS dan PPPK) dan GTT/PTT

Di beberapa daerah saat ini sudah diterapkan monitoring dan evaluasi untuk GTT/PTT yang ada pada sekolah-sekolah.

Nantinya, seluruh daerah akan menerapkan hal serupa, berupa sinkronisasi antara data Dapodik dengan kondisi real yang ada di sekolah- sekolah.

Termasuk tentang SK pembagian tugas dan SK pengangkatan serta SK perpanjangan setiap tahunnya.

Baca Juga: Buntut Rencana Peninjauan Kembali Kasus Kopi Sianida, Kabar Jessica Wongso Telah Dibebaskan Tidak Benar

2. Tahun 2024 akan diterapkan SIABON

Yang dimaksud dengan SIABON merupakan dari Sistem Absensi Online yang nantinya disinkronasikan dengan setiap ASN.

Data-data tersebut nantinya diintegrasikan dengan data yang ada.

3. GTT akan diangkap menjadi PPPK secara bertahap sampai Desember 2024

Hal ini sejalan dengan amanat UU ASN dimana batas terakhir penuntasan tenaga honorer adalah pada Desember 2023.

Baca Juga: Jangan Percaya! Video Surabaya Macet Total Akibat Aksi Melawan Politik Dinasti Hanya Hoaks

Maka, untuk Anda yang saat ini berstatus GTT sebaiknya mempersiapkan diri sejak dini.

Demikian juga bagi honorer yang dinyatakan tidak lulus dalam seleksi PPPK 2023, maka ini menjadi kesempatan selanjutnya.

4. GTT yang lulus PPPK 2023 akan ditempatkan di sekolah induk jika jam di sekolah induk 24 jam (terutama yang sudah serdik)

Baca Juga: Resep Istimewa Ayam Bakar Bumbu Madu, Dijamin Bikin Nagih

Seperti yang kita ketahui bahwa untuk pencairan sertifikasi guru minimal 24 jam.
Jadi, misalkan kita nanti penempatan di sekolah induk, bisa saja asalkan nanti ada 24 jam.

Untuk jabatan ahli pertama guru kelas, tentunya sangat aman karena sudah memenuhi syarat.

5. Penempatan berdasarkan Analis Guru dari data Dapodik sekolah yang diserahkan ke dinas dan kementerian

Jadi, penempatan nantinya didasarkan dari analisis kebutuhan guru pada data Dapodik yang sebelumnya sudah diserahkan kepada dinas dan juga Kementerian.

Baca Juga: Jangan Jadi Caleg Pengecut , Modal Duit Besar dan Ongkang-ongkang Tak Jamin Menang

6. Penempatan langsung dari Kemendikbud

Jadi, untuk penempatan nantinya bukan dilakukan oleh pemerintah daerah melainkan oleh Kemendikbud.

Sementara pemerintah daerah hanya menerima hasilnya saja.

7. Pengangkatan PTT/TAS ke PPPK mulai tahun 2025

Untuk diketahui, PPT merupakan singkatan dari pegawai tidak tetap di lingkungan sekolah.

Baca Juga: 4 Jenasah Anak yang Dibunuh Ayah di Jagakarsa Dimakamkan di TPU Perigi Sawangan, Tragedi Pembunuhan Sempat Direkam

Mereka diantaranya penjaga sekolah, tukang kebun, security/keamanan, janitor, tenaga adiministrasi dan lainnya.

Jdi, untuk PTT ada baiknya melakukan persiapan sejak dini dengan dokumen adiministrasi dan dokumen lain yang diperlukan.

Itulah informasi Bocoran 7 Hasil Rakor Kemdikbud: Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023 dan Nasib Honorer Tidak Lulus. Semoga artikel ini memberikan kejelasan.***