POJOKSATU.id - Progres signifikan terlihat dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900.000.

Bantuan ini disalurkan untuk periode Oktober, November, Desember 2025.

BLT Kesra dapat diambil melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI), dan juga lewat PT Pos Indonesia.

Total bantuan yang diterima masyarakat sebesar Rp900.000 untuk tiga bulan, dengan rincian Rp300.000 per bulan yang akan diberikan sekaligus.

Baca Juga: Belum Cair TPG TW 3? Ini Langkah Penting agar Masuk Batch Susulan Desember

BLT Kesra hanya ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi semua persyaratan di antaranya:

-Terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

-Sudah Diverifikasi dan Dinyatakan Layak

-Termasuk dalam Desil Ekonomi 1–4 artinya mencakup kelompok masyarakat sangat miskin hingga rentan miskin.

-Belum Pernah Menerima Bantuan Sosial Lain

Baca Juga: Usung Konsep Health and Beauty, Chandra Rahmansyah Ajak Warga Depok Maknai Ulang Arti Sehat

Dengan kriteria tersebut, pemerintah memastikan dana bantuan tepat sasaran ke keluarga yang benar-benar membutuhkan dan belum tersentuh program sosial lainnya.

Program BLT Kesra merupakan stimulus tambahan yang disalurkan pemerintah kepada 35,05 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan ini berbeda dengan Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pencairan BLT Kesra masih berlanjut di bulan November 2025.

Terkait berapa kali pencairannya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penyaluran BLT Kesra telah mencapai Rp 20 triliun dari total anggaran yang disiapkan sebanyak Rp 31 Triliun.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Kaji Perluasan Perlindungan Jamsos untuk Pekerja Rentan 2026–2030

Berdasarkan aturan resmi pemerintah, pencairan BLT Kesra yakni hanya dilakukan sekali secara sekaligus. Intinya hanya satu kali dalam setahun.

Pemerintah mengumumkan pemberian BLT Kesra untuk bulan Oktober, November, dan Desember sebesar Rp300.000 per bulan yang dirapel menjadi satu kali pencairan dengan jumlah Rp 900.000.

Setiap KPM akan menerima bantuan sesuai dengan nominal tersebut dan tidak ada pojak apapun.

Mengenai kelanjutan BLT Kesra di tahun 2026 belum ada informasi lebih lanjut dari pemerintah mengingat penyaluran tahun 2025 masih berlanjut.

Masyarakat dapat memantau status pencairan dana bantuan melalui laman Cek Bansos Kemensos.

Perlu dipahami tak semua masyarakat mendapatkan bantuan senilai Rp900 ribu ini.

Baca Juga: Belum Bersertifikat? Guru Honorer Tetap Dapat Tamsil di 2026

BLT Kesra diperuntukkan keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Untuk memastikan apakah kamu termasuk penerima bantuan tersebut, cukup siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan lakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekan status penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) kini bisa dilakukan dengan mudah menggunakan ponsel.

Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memanfaatkan Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi milik Kementerian Sosial.

Untuk mengetahui sebagai penerima atau tidak, pertama, akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

Baca Juga: Tangsel Raih Peringkat Kedua Paritrana Award 2025, Bukti Komitmen Perlindungan Pekerja

Lalu, masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan

Masukkan pula nama penerima manfaat sesuai KTP. Kemudian isikan huruf kode yang tertera dalam kotak kode (captcha)

Klik tombol 'Cari Data'. Setelah itu, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.

Masyarakat bisa melakukan cek bansos tahun 2025 secara online melalui laman resmi Kemensos, https://cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut panduan selengkapnya.

1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store

Baca Juga: MRF Bintaro Jaya Diresmikan, Tangsel Mantapkan Transformasi Pengelolaan Sampah Modern

2. Daftar dan login menggunakan NIK

3. Pilih menu Cek Bansos

4. Masukkan data domisili dan nama lengkap

5. Tekan “Cari Data” dan lihat hasilnya

6. Kamu juga bisa cek lewat situs web cekbansos.kemensos.go.id

7. Buka cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Momentum Hari Guru, Pemerintah Siapkan Kabar Besar: TPG Bulanan hingga Tambahan THR?

8. Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP

9. Masukkan kode captcha

10. Klik “Cari Data”.

***