POJOKSATU.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Kepada sejumlah perangkat daerah pada hari pertama kerja usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dari hasil sidak tersebut, petugas menemukan satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan bolos kerja tanpa keterangan.
Baca Juga: Kabar Baik Awal Tahun, Gaji ASN Sidrap Cair Tepat Waktu, Pemda Tegaskan Tak Ada Penundaan
Sidak dilaksanakan pada Jumat (2/1/2026) sebagai upaya memastikan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu setelah libur panjang akhir tahun.
Sidak Dimulai dari Setda hingga Diskominfo
Sidak dipimpin Sekretaris BKPSDM Kabupaten Indramayu, Citra Sukma Pertiwi, bersama Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Ono Harsono.
Tim sidak menyasar sejumlah perangkat daerah, dimulai dari lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Baca Juga: Menkeu Purbaya Buka Suara soal Gaji ASN 2026, Tunggu Evaluasi Fiskal Kuartal I
Lalu, terakhir Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu.
Dari hasil pemeriksaan kehadiran ASN, BKPSDM menemukan satu ASN di Bapenda yang tidak masuk kerja tanpa keterangan resmi.
Satu ASN Bolos Tanpa Izin
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Indramayu, Ono Harsono, menyebut ASN tersebut dinyatakan bolos.
karena tidak mengajukan izin, tidak melampirkan surat sakit, dan tanpa keterangan apa pun.
“Tadi ada satu ASN yang bolos. Dikatakan bolos karena dia tidak masuk kerja tanpa keterangan, tidak izin, dan tidak ada surat sakit,” ujar Ono dikutip dari diskominfo.indramayukab.go.id pada Sabtu, 3/1/26 .
Ia menyayangkan masih adanya ASN yang mangkir kerja, meskipun hari tersebut disebut sebagai ‘hari kejepit’ setelah libur panjang.
ASN Bolos Akan Dikenai Sanksi
Ono menegaskan bahwa ASN yang kedapatan bolos akan menjadi catatan BKPSDM dan berpotensi dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Sanksi yang disiapkan berupa sanksi administratif hingga pengurangan tunjangan kinerja.
Baca Juga: ASN Harus Tahu, Ini Alasan Gaji PNS Januari 2026 Cair Bertahap
“Bagi ASN yang bolos, kita sudah siapkan sanksi administrasi berupa pengurangan tunjangan kinerja, serta sanksi lain sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94,” tegasnya.
BKPSDM berharap sanksi tersebut dapat menjadi efek jera dan meningkatkan kedisiplinan ASN.
ASN Tidak Hadir dengan Izin Resmi
Selain satu ASN yang bolos, BKPSDM juga mencatat beberapa ASN lain yang tidak hadir.
Di lingkungan Setda Indramayu tercatat dua ASN tidak masuk, sementara satu ASN lainnya di Bapenda juga tidak hadir.
Namun, ketidakhadiran tiga ASN tersebut disertai dengan izin cuti resmi yang telah diajukan sebelumnya, sehingga tidak dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin.
Sidak Tetap Diperlukan Meski Absensi Online
Ono menjelaskan bahwa saat ini sistem absensi ASN telah terhubung secara daring.
Sehingga kehadiran pegawai dapat dipantau secara real time. Meski demikian, sidak langsung ke kantor tetap diperlukan.
“Sidak dilakukan untuk meminimalisir risiko manipulasi. Terkadang ada ASN yang absen tetapi orangnya tidak berada di kantor,” ujarnya.
Ia menambahkan, ASN yang sedang menjalankan tugas dinas luar tentu tidak menjadi masalah meski tidak berada di kantor saat jam kerja.
Diskominfo Pastikan Seluruh ASN Hadir
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Indramayu, Erni Heriningsih, menyatakan dukungan terhadap kegiatan sidak yang dilakukan BKPSDM.
Baca Juga: Awal Tahun 2026, Kapan Gaji PNS Cair? Ini Penjelasan Resminya
Ia memastikan seluruh ASN Diskominfo hadir dan bekerja pada hari pertama masuk kerja.
“Kalau di Diskominfo Insya Allah hadir semua. Bahkan ada satu ASN yang sedang melaksanakan tugas peliputan sidak BKPSDM ke kantor-kantor pemerintahan,” katanya.
Sidak Akan Dilanjutkan ke Kecamatan dan Kelurahan
BKPSDM Indramayu memastikan sidak tidak berhenti di tingkat organisasi perangkat daerah.
Setelah Diskominfo, tim akan melanjutkan sidak ke kantor kecamatan dan kelurahan.
Baca Juga: Dedikasi Puluhan Tahun, 69 ASN Kemenag Depok Digganjar Satyalancana Karya Satya
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan ASN sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan optimal sejak awal tahun.
Sidak pasca libur Nataru yang dilakukan BKPSDM Indramayu menemukan satu ASN bolos kerja tanpa keterangan.
Pemerintah daerah menegaskan komitmen menegakkan disiplin ASN melalui pengawasan langsung dan sanksi sesuai aturan demi menjaga kualitas pelayanan publik.***




