POJOKSATU.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional (JF) di Bidang Manajemen ASN Periode Desember 2025.
Pengumuman hasil Uji Kompetensi ASN tersebut tertuang dalam surat bernomor 17268/B-BJ.01.01/SD/C/2025 tertanggal 22 Desember 2025 dan terlampir di laman resmi BKN, Rabu, 24 Desember 2025.
Ini adalah tindak lanjut atas pelaksanaan rangkaian uji kompetensi ASN yang digelar pada 9, 11, 12, serta 15 hingga 18 Desember 2025.
Baca Juga: Perbedaan BSU 2025 dan BSU 2026 dalam RAPBN, Ini Arah Kebijakan Kemnaker
Dalam pengumuman tersebut, BKN menyampaikan sejumlah poin penting terkait hasil uji kompetensi, baik untuk kenaikan jenjang jabatan maupun perpindahan dari jabatan lain ke Jabatan Fungsional Manajemen ASN.
1. Batas Nilai Kelulusan
BKN menetapkan nilai minimal kelulusan sebesar 70 untuk peserta Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Jabatan hingga jenjang Ahli Madya.
2. Sertifikat Peserta Lulus
Peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi berhak memperoleh sertifikat kelulusan yang dapat diunduh secara daring melalui tautan resmi BKN: https://bit.ly/SertifikatJFMASNDes2025.
Baca Juga: Mirip Camilan Biasa, Kejari Bogor Musnahkan 5 Kg Keripik Pisang yang Mengandung Narkoba
3. Kesempatan Uji Kompetensi Ulang
Bagi eserta yang belum lulus masih memiliki kesempatan untuk diusulkan mengikuti uji kompetensi ulang (remedial) pada periode berikutnya.
Informasi mengenai daftar peserta, materi, serta metode uji remedial dapat diakses melalui tautan: https://bit.ly/RemedialJFMASNDes2025
4. Daftar Peserta Lulus
Adapun nama-nama peserta yang dinyatakan lulus Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Manajemen ASN Periode Desember 2025 dapat dilihat secara lengkap melalui dokumen resmi yang dipublikasikan BKN pada tautan berikut:
Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN Periode Desember 2025.
BKN mengimbau instansi pusat dan daerah untuk menindaklanjuti pengumuman ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ***



