POJOKSATU.id, JAKARTA—Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyikapi simpang siur informasi yang berkembang di publik bahwa ada kenaikan gaji ASN baik itu PNS maupun PPPK di tahun 2025 ini.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama menegaskan bahwa belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS tahun 2025 ini.
Vino menyebutkan pihaknya akan menyampaikan kepada publik kalau memang ada kebijakan baru mengenai kenaikan gaji PNS.
"Nanti kalau memang ada kebijakan baru soal gaji PNS, nanti kami sampaikan," kata Vino Dita Tama, Selasa (8/4/2025).
Baca Juga: Kepala BKN Sampaikan KABAR GEMBIRA, 4.005 NIP PPPK dan CPNS Hasil Seleksi 2024 Telah Diterbitkan
Apalagi saat ini Presiden Prabowo sendiri sedang menggiatkan program efisiensi anggaran di semua kementerian dan lembaga.
"Belum ada pembahasan itu (kenaikan gaji ASN) kalau di teknis. Belum ada pembahasan itu (gaji PNS naik), terutama di tengah efisiensi," ujarnya.
Sesuai aturan, kenaikan gaji PNS harus disetujui dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
"Keputusan kenaikan gaji (PNS) secara aturan disetujui dari Kemenkeu dulu baru disahkan lewat Perpres," jelasnya.
Baca Juga: BKN Mendesak Instansi Pusat dan Pemda Segera Ajukan Usulan Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024
Sejauh ini, belum ada perubahan mengenai gaji PNS 2025. Artinya, gaji PNS tahun ini masih mengacu pada peraturan yang terakhir, yaitu PP Nomor 5 Tahun 2024.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan selama libur bersama Lebaran 2025 mereka tetap bekerja memproses NIP CPNS dan NI PPPK hasil seleksi 2024 tahap I.
Dalam rentang waktu 28 Maret hingga 6 April 2025 atau selama libur bersama Idul Fitri 1446 Hijriah, BKN telah menerbitkan 4.005 NIP Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain itu, sebanyak 479 surat pertimbangan teknis (Pertek) kepegawaian juga telah diterbitkan dalam periode yang sama.***



