POJOKSATU.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa peningkatan jumlah Mal Pelayanan Publik (MPP).
Secara nasional sejalan dengan agenda besar transformasi layanan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hingga Triwulan IV Tahun 2025, jumlah MPP di Indonesia resmi bertambah dari 296 menjadi 305 lokasi, menyusul peresmian sembilan MPP baru di berbagai daerah.
Perluasan MPP ini dinilai sebagai langkah strategis pemerintah untuk mempercepat pemerataan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2026 Dibuka untuk Lulusan SMA, Cek Formasi Apa Saja yang Disiapkan Disini!
Yang mudah diakses, cepat, terintegrasi lintas instansi, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dukungan BKN terhadap Perluasan MPP Nasional
Melalui keterangan resminya, BKN menyatakan dukungan penuh terhadap peresmian MPP Triwulan IV Tahun 2025.
Wakil Kepala BKN, Suharmen, menegaskan bahwa keberadaan MPP memiliki peran penting dalam mendukung transformasi pelayanan kepegawaian yang tengah didorong BKN.
Menurutnya, MPP tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
Baca Juga: Nasib Honorer Gagal PPPK Paruh Waktu Masih Menggantung, Pemda Akhirnya Bicara Terbuka
Tetapi juga memberikan kemudahan bagi ASN dalam memperoleh layanan kepegawaian secara lebih efisien dan transparan.
MPP Dorong Transformasi Layanan ASN Berbasis Teknologi
Suharmen menjelaskan bahwa penguatan MPP sejalan dengan upaya BKN mempercepat transformasi layanan kepegawaian berbasis sistem dan data.
Transformasi ini bertujuan menciptakan tata kelola manajemen ASN yang modern, adaptif, dan akuntabel.
Dikutip dari keterangan resmi BKN, 16 Desember 2025, Suharmen menyatakan:
“MPP menjadi simpul penting dalam integrasi layanan pemerintah. Bagi BKN, ini sejalan dengan upaya mempercepat pelayanan kepegawaian yang efektif, transparan, dan berbasis teknologi,”
9 Lokasi MPP Baru yang Diresmikan
Adapun sembilan lokasi MPP baru yang diresmikan pada Triwulan IV Tahun 2025 meliputi:
Baca Juga: Jadwal Resmi Penggunaan Seragam ASN 2026, Berlaku untuk PNS dan PPPK, Simak Selengkapnnya Disini!
1. Kabupaten Aceh Barat
2. Kabupaten Batu Bara
3. Kabupaten Bintan
4. Kabupaten Batang Hari
Baca Juga: 16 Tahun Mengabdi, Guru Zunaidi Berhenti Mengajar Tanpa Pesangon, Ini Fakta Pahit Dunia Guru Honorer
5. Kabupaten Way Kanan
6. Kabupaten Cianjur
7. Kabupaten Balangan
8. Kabupaten Malinau
9. Kabupaten Buol
BKN memandang perluasan ini sebagai fondasi penting dalam memperkuat kualitas layanan publik di daerah, sekaligus mendukung reformasi birokrasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Sinergi dengan Kementerian PANRB
Peresmian MPP Triwulan IV 2025 dilaksanakan bersamaan dengan penyerahan penghargaan Outstanding Public Service Innovations (OPSI) dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2025.
Yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Senin, 15 Desember 2025, di Jakarta.
Dalam ajang tersebut, sebanyak 28 inovasi ditetapkan sebagai OPSI KIPP Tahun 2025, terdiri atas 25 inovasi Kelompok Umum dan 3 inovasi Kelompok Replikasi.
Inovasi Pelayanan Publik Jadi Pemicu Reformasi
BKN menilai penghargaan OPSI KIPP 2025 sebagai pemicu bagi instansi pemerintah, termasuk pengelola manajemen ASN, untuk terus berinovasi.
Pemanfaatan teknologi dan data dinilai menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang responsif dan berdaya saing.
BKN juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Kementerian PANRB dan pemerintah daerah dalam mendukung penguatan inovasi pelayanan publik.
Baca Juga: OTT KPK Kembali Menyasar Kepala Daerah, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap Dini Hari
Penambahan jumlah MPP menjadi 305 lokasi hingga akhir 2025 menandai keseriusan pemerintah dalam memperkuat pelayanan publik nasional.
BKN menilai perluasan MPP sejalan dengan transformasi layanan manajemen ASN berbasis sistem dan data.
Sekaligus menjadi fondasi penting reformasi birokrasi yang berdampak langsung bagi masyarakat dan ASN di daerah.***




