POJOKSATU.id - Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nanang Subandi, menginformasikan bahwa sesuai Surat BKN Nomor 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023, pengumuman kelulusan hasil Seleksi PPPK 2023, terutama untuk formasi Guru, telah berlangsung pada 22 Desember 2023.
Data terbaru per 23 Desember 2023 menunjukkan bahwa 323 instansi pemerintah telah mengumumkan hasil seleksi, memungkinkan para pelamar untuk memeriksa kelulusan mereka di laman pengumuman masing-masing instansi.
Pelamar juga dapat memeriksa status kelulusan melalui login di portal SSSCASN BKN.
Lulusnya peserta menunjukkan bahwa mereka telah melewati Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi Kompetensi Manajerial, dan Seleksi Kompetensi Sosial Kultural menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Membuat SKCK sebagai Persyaratan Pengisian DRH PPPK
Menurut Keputusan Menteri PANRB 649/2023, instansi daerah dapat melakukan Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan selain CAT BKN, yang memiliki bobot nilai sebesar 30% dari nilai SKT keseluruhan.
Pelaksanaan SKT Tambahan mengikuti petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), sementara bobot nilai seleksi kompetensi teknis dengan CAT BKN selain SKT Tambahan adalah sebesar 70%.
Nanang menjelaskan bahwa hasil seleksi kompetensi teknis dengan CAT BKN yang tertera pada sertifikat belum termasuk nilai SKT Tambahan yang dilaksanakan oleh instansi sesuai dengan petunjuk teknis dari Kemdikbudristek.
Baca Juga: Pemerintah Buka Seleksi CASN dan PPPK Secara Terbuka, Prioritaskan Talenta Digital
Untuk pelamar dengan Sertifikat Pendidik atau Serdik linear sesuai dengan jabatan yang dilamar, yang terdaftar dalam pangkalan data Kemdikbudristek, akan mendapat nilai tertinggi sebesar 100% dari nilai Kompetensi Teknis tertinggi.
Namun, per 25 Desember 2023, Kota Bandung belum mengumumkan hasil Seleksi PPPK Guru 2023, berbeda dengan kota/kabupaten lain yang telah melakukannya sesuai jadwal pada 22 Desember 2023.***



