POJOKSATU.id, MEDAN— Kantor Regional VI BKN Medan belum memberikan kesimpulan terkait kasus PPPK Madina 2023 apakah SKTT dibatalkan atau pengumuman PPPK dibatalkan.
BKN Medan menunggu arahan dari BKN Pusat terkait ini. Namun BKN Medan menyebut penangkapan 6 pejabat Madina oleh Poldasu dan hasil gugatan guru-guru di PTUN Medan jadi pertimbangan bagi mereka.
Kepala Kanreg VI Medan Janry Haposan Simanungkalit menyebut hasil audit investigatif dari kementerian dan lembaga terkait kasus PPPK 2023 Madina, hingga saat ini belum ada.
“Rencananya setelah Lebaran dilakukan audit investigatif. Ini kan baru masuk. Kita menunggu. Tapi yang jelas sebelum libur Lebaran kami sudah Zoom dengan BKN Pusat. Saya sudah lapor langsung juga. Ada undangan Zoom dari Deputi Wasdal. Kita juga sudah sampaikan, ” katanya saat dihubungi via seluler, Rabu (17/4).
Menurut Kepala Kanreg VI BKN Medan ini, posisi mereka tetap proaktif dalam kasus ini. Dan jika BKN Pusat ingin turun langsung ke Madina, BKN Medan siap mengantar kemana saja sesuai kebutuhan BKN.
Disinggung ditangkapnya Kadis Pendidikan Madina, Kaban BKD dan beberapa pegawai Disdik oleh polisi akan menjadi pertimbangan bagi BKN terkait SKTT atau PPPK Madina 2023 ini, Janry Simanungkalit menyebut akan melihat konteksnya.
Baca Juga: Diduga Tewas Dianiaya Kepsek, Polres Nias Selatan Usut Kematian Siswa SMKN 1 Siduori
“Nanti kita lihat konteksnya. Konteksnya apa. Kalau memang itu ada kaitan. Itu jadi dasar pertimbangan. Karena itu kan lagi berproses juga di kepolisian. Kalau itu sudah sinkron. Kita padukan semua. Langsung. Kita juga tidak mau lama-lama,” katanya.
Menurutnya, belum ada kesimpulan dari BKN hingga hari ini terkait pengumuman PPPK 2023 Madina.
BKN masih mengumpulkan data sekunder semisal data objektif hasil tes peserta seleksi di Madina.
“Ketika sudah clear semua. Barulah kita umumkan. Kita juga menunggu hasil PTUN (Medan). Keputusan pengadilan juga harus kita patuhi,” katanya.
Baca Juga: Kampung Wisata Taman Sari, Menelusuri Keindahan Sejarah dan Budaya di Yogyakarta
Menurutnya, minggu ini kemungkinan sudah ada kabar dari BKN RI soal audit investigatif PPPK 2023 Madina.
Namun sambil menunggu BKN Pusat, BKN Medan akan mendorong agar semua instansi terkait di Madina melakukan audit investigatif secara jujur dan transparan terkait kasus ini.
“Tidak ada yang ditutupi dan ingin semua tenang dan tidak ada yang dirugikan atau dizolimi dalam kasus PPPK Madina,” katanya.
“Sehingga tidak ada potensi masalah di kemudian hari (jika sudah ada kesimpulan). Harus dilakukan audit investigatif secara jelas dan jujur,” ujarnya lagi.
Karena belum ada kesimpulan hasil audit investigatif dari kementerian dan lembaga soal PPPK Madina 2023 ini, BKN Medan menunggu arahan dari BKN Pusat.
Namun menurutnya, ada inisiatif sendiri dari Madina, dimana Plt Kadis Pendidikan dan Plt Kepala BKD Madina akan datang ke BKN Medan besok, Kamis (18/4). Dan BKN Medan menghargai hal itu.
Selain itu, Ketua Panselda Madina yaitu Sekda Alamulhaq Daulay juga sudah pernah dipanggil BKN Medan terkait kasus PPPK Madina 2023 ini.***




