POJOKSATU.id, KEPALA Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional, Prof Zudan, kembali menegaskan pentingnya penerapan single salary system bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gagasan single salary system ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korpri Tahun 2025 yang digelar di Griya Agung Palembang, akhir pekan lalu.

Menurut Prof Zudan, reformasi birokrasi tidak cukup hanya menuntut ASN profesional dan berintegritas, tetapi harus disertai dengan upaya menyehatkan sistem birokrasi, mulai dari manajemen karier, perlindungan hukum, hingga peningkatan kesejahteraan pegawai.

“Oleh karena itu, Rakernas Korpri kali ini diarahkan untuk merumuskan langkah konkret membangun birokrasi yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga: Ratusan Perusahaan Siap Jalankan Magang Nasional, Menaker Imbau Peserta Tidak Tergesa-gesa Mendaftar

Single Salary System Dinilai Lebih Adil bagi ASN dan Pensiunan

Dalam forum Rakernas yang dirangkaikan dengan Pekan Olahraga Nasional (Pornas) Korpri XVII, Prof. Zudan menyoroti rendahnya penghasilan dan manfaat pensiun ASN, terutama untuk golongan I dan II.

Banyak ASN, katanya, yang masih menghadapi beban cicilan hingga masa pensiun, sehingga kesejahteraan pasca-kerja belum sepenuhnya terjamin.

Untuk mengatasi hal ini, Prof Zudan menegaskan akan kembali mengusulkan penerapan single salary system menggantikan sistem gaji dan tunjangan terpisah seperti saat ini.

“Saat ini pensiun ASN hanya dihitung dari gaji pokok, sementara tunjangan tidak diperhitungkan. Dengan single salary system, gaji dihitung satu komponen dengan tunjangan dan menjadi 75 persen dari total. Skema ini lebih sederhana dan lebih adil bagi ASN dan pensiunan,” jelasnya.

Baca Juga: ParagonCorp Buka Lowongan hingga 15 Oktober 2025, Tersedia 9 Posisi Lulusan SMA hingga Sarjana

Dorongan Korpri untuk Keadilan Kesejahteraan ASN

Korpri disebut telah mengusulkan skema ini sejak 10 tahun lalu dan berharap Menteri Keuangan yang baru dapat memberikan keberpihakan lebih besar terhadap kesejahteraan ASN.

Prof Zudan juga menekankan pentingnya memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di daerah dibayarkan secara rutin dan mencukupi.

“Target kita sederhana – saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena hutang. ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat,” tegasnya.

Selain persoalan gaji dan pensiun, Prof Zudan menilai bahwa birokrasi merupakan mesin utama pemerintahan yang harus dijaga kesehatannya agar mampu menggerakkan seluruh program pembangunan nasional secara efektif.

Baca Juga: Semangat HUT Banten ke-25, Indonesia Automotive Society Hadirkan Pesta Otomotif Akbar di Serang

Ia menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi ASN, dengan mendorong penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlindungan Hukum ASN yang sudah diusulkan sejak 2016.

Di sisi lain, Korpri juga mendorong percepatan digitalisasi birokrasi dan layanan ASN untuk memangkas proses yang berbelit dan mempercepat pelayanan publik.

“BKN sedang membangun sistem kepegawaian nasional terpadu dengan satu sumber data seperti Dukcapil. Proses mutasi, promosi, hingga pensiun akan serba digital dan bebas hambatan,” jelasnya.

Rekomendasi Rakernas Korpri 2025

Hasil Rakernas Korpri 2025 akan disusun menjadi rekomendasi kebijakan ASN kepada Presiden, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Asta Cita nasional.

Baca Juga: Banjir Melanda di 19 Provinsi Thailand, 369 Ribu Orang Terdampak, 22 Meninggal Dunia

Menutup pernyataannya, Prof Zudan mengajak seluruh ASN untuk terus memperkuat integritas, menjaga netralitas, dan membangun birokrasi yang sehat serta berorientasi pada pelayanan publik.

“Korpri maju terus. Birokrasi sehat, ASN terlindungi, dan pelayanan publik makin baik. Itulah manfaat yang harus benar-benar dirasakan keluarga ASN dan masyarakat,” pungkasnya. ***