POJOKSATU.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau para peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 yang berhasil lolos hingga tahap akhir untuk mempersiapkan dana darurat.

Imbauan ini bertujuan membantu CPNS dalam menyesuaikan kondisi keuangan mereka selama masa prajabatan, mengingat gaji yang diterima belum sepenuhnya penuh.

Dalam unggahan di akun media sosialnya, BKN mengingatkan bahwa CPNS hanya akan menerima gaji pokok sebesar 80 persen dari gaji pokok PNS penuh.

Hal ini menjadi alasan utama BKN mengimbau para CPNS agar siap secara finansial, termasuk dengan memiliki dana darurat.

Baca Juga: BERSIAP Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), BKN Keluarkan JADWAL dan KISI KISI Materi Tes, DOWNLOAD di Sini

"Dianggap sudah mapan finansial sama circle (lingkaran pertemanan), padahal baru diangkat CPNS, gaji masih 80 persen," tulis akun @bkngoidofficial.

Ketentuan Gaji 80 Persen

Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang menyebutkan bahwa CPNS berhak mendapatkan gaji pokok sebesar 80 persen dari gaji pokok PNS, menyesuaikan golongan ruangnya.

Golongan ruang tersebut terbagi mulai dari golongan Ia sampai Id, golongan IIa hingga IId, golongan IIIa hingga IIId, dan golongan IVa hingga IVe.

Pasal 5 ayat (1) PP Nomor 7 Tahun 1977 menjelaskan "Kepada seorang yang diangkat menjadi CPNS, diberikan gaji pokok sebesar 80 persen dari gaji pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4."

Baca Juga: SAVE Dulu Info Ini, DOWNLOAD 5 File PDF Contoh Soal dan Jawaban SKB Tenaga Kependidikan dan Instansi Daerah, Pahami Mekanisme dan Materi SKB CPNS 2024

Selain itu, aturan mengenai masa percobaan CPNS juga tercantum dalam Pasal 34 ayat (1) PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang mengharuskan CPNS menjalani masa prajabatan selama satu tahun.

Selama masa percobaan ini, CPNS akan dievaluasi dan diangkat menjadi PNS apabila memenuhi persyaratan, seperti kelulusan pendidikan, pelantikan (diklat), serta kesehatan jasmani dan rohani.

"Calon PNS yang diangkat menjadi PNS harus memenuhi persyaratan: a. lulus pendidikan dan pelantikan (diklat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34; dan b. sehat jasmani dan rohani," bunyi Pasal 36 ayat (1) PP Nomor 11 Tahun 2017.

Baca Juga: DOWNLOAD SOAL Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Tenaga Kesehatan CPNS 2024 File PDF, Tersedia 8.607 Formasi, Penting Pahami Dulu Materi Tes Ini

Selama menjalani masa prajabatan tersebut, gaji pokok CPNS disesuaikan dengan masa kerja golongan (MKG) 0-1 tahun, sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Rincian Gaji Pokok yang Diterima CPNS 2024

Berikut ini rincian gaji pokok yang diterima CPNS tahun 2024, sebesar 80 persen dari gaji pokok PNS berdasarkan golongan ruang dan masa kerja 0-1 tahun:

Golongan I

  • Golongan Ia (MKG 0-1 tahun): Rp 1.348.560
  • Golongan Ib (MKG 3-4 tahun): Rp 1.472.640
  • Golongan Ic (MKG 3-4 tahun): Rp 1.534.960
  • Golongan Id (MKG 3-4 tahun): Rp 1.599.920

Golongan II

  • Golongan IIa (MKG 0-1 tahun): Rp 1.747.200 - Rp 1.830.560
  • Golongan IIb (MKG 3-4 tahun): Rp 1.908.000
  • Golongan IIc (MKG 3-4 tahun): Rp 1.988.720
  • Golongan IId (MKG 3-4 tahun): Rp 2.072.880

Baca Juga: ATURAN Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Sesuai Permenpan RB No 6 Tahun 2024, Bersiap Ada TES TAMBAHAN, Cek BOBOT NILAI Seleksi CPNS 2024

Golongan III

  • Golongan IIIa (MKG 0-1 tahun): Rp 2.228.560
  • Golongan IIIb (MKG 0-1 tahun): Rp 2.322.880
  • Golongan IIIc (MKG 0-1 tahun): Rp 2.421.120
  • Golongan IIId (MKG 0-1 tahun): Rp 2.523.520

Golongan IV

  • Golongan IVa (MKG 0-1 tahun): Rp 2.630.240
  • Golongan IVb (MKG 0-1 tahun): Rp 2.741.520
  • Golongan IVc (MKG 0-1 tahun): Rp 2.857.520
  • Golongan IVd (MKG 0-1 tahun): Rp 2.978.400
  • Golongan IVe (MKG 0-1 tahun): Rp 3.104.320

Baca Juga: DOWNLOAD Latihan Soal File PDF PALING LENGKAP, Kompetensi Teknis Tenaga Kesehatan, Cek Formasi PPPK Nakes 2024

Dengan adanya informasi ini, para peserta yang lolos seleksi CPNS diharapkan lebih siap dalam mengatur keuangan pribadi mereka selama masa prajabatan. ***


#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.