POJOKSATU.id - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) resmi meluncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah (Gemar).
Program ini ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 yang diteken pada 1 Desember 2025.
Gerakan ini digagas untuk memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini.
Baca Juga: Kemendikdasmen Rilis e Rapor SD 2025 1: Ini Fitur, Cara Unduh, dan Panduan Lengkap Instalasinya
Kehadiran ayah pada momen pengambilan rapor dinilai mampu menciptakan kedekatan emosional yang berdampak positif pada rasa percaya diri, kenyamanan, serta kesiapan anak dalam menjalani proses belajar.
“Sejalan dengan mandat Kemendukbangga/BKKBN untuk membangun keluarga berkualitas dan generasi emas, keterlibatan ayah dalam pendidikan anak bukan hanya menjadi kebutuhan emosional, tetapi juga investasi sosial jangka panjang,” tulis surat edaran tersebut.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji menjelaskan, Gemar mulai dikampanyekan sebagai respons atas tingginya angka fatherless atau kehilangan sosok ayah dalam keluarga Indonesia.
Berdasarkan hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) 2025, sebanyak 25,8 persen atau satu dari empat keluarga yang memiliki anak di Indonesia mengalami kondisi fatherless.
Faktor ekonomi, seperti ayah tidak bekerja, serta disfungsi relasi keluarga akibat perceraian menjadi penyumbang terbesar kondisi tersebut.
Kondisi fatherless ini berdampak serius, mulai dari masalah akademik, perilaku agresif, hingga keterlibatan anak dalam perilaku berisiko.
“Surat edaran ini dibuat untuk menjawab suasana kebatinan masalah kurangnya kehadiran sosok ayah bagi anak-anak,” papar Wihaji.
Baca Juga: Contoh Catatan Wali Kelas di Rapor yang Menyentuh Hati, dari Juara 1 hingga 10 Besar
Pentingnya Kehadiran Ayah
Wihaji menegaskan, ayah perlu mengetahui perkembangan belajar anak secara langsung agar anak merasa didukung dan termotivasi meningkatkan prestasi.
Kehadiran ayah saat pembagian rapor juga menjadi momen yang sangat dinanti anak.
“Nanti ayah bisa memahami hasil studi anak-anaknya.
Sekaligus anaknya senang ayahnya hadir dalam kebutuhan yang hari ini sangat ditunggu oleh anak-anak,” ujarnya.
Baca Juga: GOW Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Busana Tradisional Peringati Hari Ibu ke-97
Karena itu, Wihaji mengajak seluruh ayah di Indonesia meluangkan waktu untuk datang ke sekolah saat pembagian rapor.
Instansi atau kantor tempat ayah bekerja pun diharapkan memberikan dispensasi keterlambatan sesuai ketentuan masing-masing.
Isi Surat Edaran Gerakan Ayah Mengambil Rapor
Dalam Surat Edaran BKKBN Nomor 14 Tahun 2025, terdapat sejumlah ketentuan pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah, yakni:
Seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah diimbau mengambil rapor anak ke sekolah pada waktu penerimaan rapor akhir semester.
Anak usia sekolah yang dimaksud mencakup pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Baca Juga: THR Guru ASN 2025 Jadi Sasaran Hoaks, Simak Imbauan Kemenkeu
Pelaksanaan gerakan dimulai pada Desember 2025 dan menyesuaikan jadwal pembagian rapor di masing-masing sekolah.
Ayah yang mengikuti gerakan ini dapat diberikan dispensasi keterlambatan sesuai ketentuan instansi atau kantor tempat bekerja.
Sebagai bentuk apresiasi Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), Kemendukbangga/BKKBN memberikan penghargaan kepada 10 ayah terpilih yang mengunggah foto atau video saat mengambil rapor dengan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah serta menandai akun resmi BKKBN.
Baca Juga: Lebih 3 Pekan Bencana Banjir, 26 Kabupaten Kota di Sumatera Masih Tanggap Darurat, Ini Daftarnya
Gerakan ini diharapkan bukan sekadar simbolis, tetapi menjadi langkah nyata menghadirkan ayah lebih dekat dalam perjalanan pendidikan anak.
Sebab, di balik selembar rapor, ada harapan, dukungan, dan masa depan yang sedang dibangun bersama. ***




