POJOKSATU.id, PANYABUNGAN— Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau BKPSDM Mandailing Natal (Madina), Sumut, mengaku sudah memproses dugaan SK Siluman di SD 179 Tambangan Tonga.
Kepala BKD Madina Abdul Hamid Nasution menyebut Dinas Pendidikan Mandailing Natal sebagai instansi yang berwenang dalam kasus ini sudah menjadwalkan pemanggilan guru honorer berinisial USW.
“SD Tambangan Tonga sedang kita selidiki. Lagi kita minta keterangan, kemungkinan besok,” kata Kepala BKD Madina, Rabu (3/1/2024).
Menurutnya ada tahapan dalam menyelidiki dugaan SK Siluman di SDN 179 Tambangan Tonga ini.
“Yang bersangkutan (Pelamar PPPK) kita panggil dulu. Kita minta dulu keterangannya. Tidak langsung kepala sekolah. Harus bertahap,” ujarnya.
Baca Juga: Kisruh PPPK Madina Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Ini Tiga Poin yang Diadukan
Menurutnya, dalam kasus dugaan SK Siluman di SDN 179 Tambangan Tonga ini, yang paling berwenang memanggil adalah Dinas Pendidikan Madina karena berkaitan dengan data Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Nanti itu yang berwenang memanggil adalah Dinas Pendidikan yang mengelola data dapodik. Karena yang memiliki data dapodik itu bukan di BKD. Data dapodik itu, admin kabupatennya dari Dinas Pendidikan,” katanya.
Dalam kasus dugaan SK Siluman di SDN 179 Tambangan Tonga atas nama guru honorer inisial USW ini, BKD Madina mengakui ada memiliki kewenangan.
“Ada kewenangan BKD. Tapi BKD tidak memiliki kwenangan terhadap data Dapodik,” jelasnya.
Menurutnya, dalam mengusut kasus dugaan SK Siluman di SD Tambangan Tonga ini, BKD atau Dinas Pendidikan akan melakukan pengusutan dari bawah untuk menghindari mereka dikelabui oleh yang diperiksa.
Baca Juga: Usai Diperiksa Satu Jam Oleh Bawaslu, Gibran Tegaskan Tak Ada Kegiatan Politik Saat Bagi Susu di CFD
“Supaya kita punya dasar. Makanya pengusutan kita lakukan dari bawah,” ujarnya.
“Nanti dari hasil pemeriksaan Dinas Pendidikan. Apabila perlu di BAP oleh Inspektorat, maka akan di BAP oleh Inspektorat. Dari BAP Inspektorat inilah disampaikan ke BKD,” ujarnya.
“Kalau memang benar nanti ada pemalsuan data, segala macam. Maka akan kita surati Panselnas untuk pembatalan. Itu dia tahapannya,” jelasnya.
Dikatakan Hamid, setelah pemeriksaan pelamar PPPK, maka akan dilakukan pemeriksaan kepada operator sekolah dan kepala sekolah.
Untuk jadwal pemeriksaan kepala sekolah dan operator sekolah juga akan diagendakan oleh Dinas Pendidikan atau BKD atau Inspektorat Madina.
“Dari bawah dulu baru ke atas. Jelas kita panggil kepala sekolah. Admin sekolah kita panggil juga. Kita minta nanti keterangan satu per satu. Kalau ada kaitan dengan kepala sekolah, kita panggil kepala sekolah,” katanya.
Baca Juga: Ifa Faizah Rohmah Lahirkan Bibit Muda Bertalenta Tanah Air
Dalam dugaan SK Siluman di SDN 179 Tambangan Tonga ini, BKD akan mengumumkan pembatalan kelulusan terduga guru honorer inisial USW berdasarkan hasil pemeriksaan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Inspektorat Madina.
“Misalnya ada dugaan pemalsuan data, ada dugaan guru yang bersangkutan tidak pernah mengajar di sekolah tersebut, dan berbagai hal lainnya. Itu akan kita selidiki,” jelasnya.
Kepsek Rusdi Beri Penjelasan
Diketahui, guru honorer inisial USW selama 3,5 tahun ini bekerja sebagai guru honorer TK swasta di Dalan Lidang, Kota Panyabungan.
Lalu tak pernah masuk mengajar di SDN 179 Tambangan Tonga selama ini, namun tiba-tiba keluar SK Dapodik dari SD Tambangan Tonga yang dikeluarkan Kepsek Rusdi Nasution.
Menurut keterangan Rusdi, SK guru inisial USW mulai September 2023.
Lalu di pelamaran dan pengumuman Pemkab Madina, guru inisial USW ini ditetapkan statusnya P3 atau honorer yang dianggap sudah bekerja lebih 3 tahun.
Baca Juga: 7 Tips Lolos SNBP 2024, Persiapkan dari Sekarang untuk Raih Perguruan Tinggi Impian
Diantara 5 pelamar ke SDN Tambangan Tonga, nilai guru honorer USW ini yang paling rendah di CAT BKN yaitu 503. Dan dia salah satu yang dinyatakan lulus di SDN 179 Tambangan Tonga.
Sementara itu untuk kejadian di SDN 179 Tambangan Tonga, Kepala Sekolah Rusdi Nasution, ditemui Sabtu malam (30/12) menyebutkan dia memang mengeluarkan SK bagi seorang guru inisial USW.
Guru USW ini berasal dari Panyabungan, tapi menurutnya itu bukan SK Siluman, tapi SK perpindahan Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
“Bukan SK Siluman, tapi SK perpindahan Dapodik. Jadi dia ini sudah tiga setengah tahun jadi guru TK di Darul Ikhlas Panyabungan. Kita keluarkan SK Dapodiknya (dari SD 179 Tambangan Tonga),” kata kepala sekolah yang berasal dari Aek Marian ini Sabtu malam.***




